Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Rantai Motor


Malam minggu di Kampung Liur ada konser musik mendatangkan artis ibukota, mendangar cagaran rami di taman bebuhan Ongol berencana cagaran hadir jua menonton konser musik nang diadakan oleh Haji Untat.


“Kita nonton konser kah malamg minggu ne,” takon Ongol. “Nonton dong, mumpung ada hiburan malam minggu kawa juga becari cewe, hehehe, sahut Anang Gabau. “Ikam pang Dut, umpat juakah,” takon Ongol. “Umpat dong,” sahut Dangdut.


Handap kisah, pas malam minggu bebuhan Ongol siap-siap handak tulak ke taman Kampung Liur wadah konser musik diadakan. “Naik apa kita kesana wal,” takon Ongol. “Naik sepedakah,” sahut Dangdut. “Menyupani ja naik sepeda, wayah ne wal ai bebinian kada hakon lagi am wan lakian pakai sepeda. Ketinggalan zaman jar,” ujar Anang Gabau. “Terus kita apa am, sepeda motor kedida wal ai kecuali menyewa pun Haji Walet. Kaya apa,” takon Ongol. “Okeylah kalo begitu, daripada kita naik sepeda mendingan naik motor, hehehe,” sahut Dangdut.


Lalu bebuhannya memutuskan naik sepeda motor sewaan. “Ikam ja nang membonceng Ngol ai,” ujar Anang Gabau. “Akui, mun betiga ne tengalih pang menyetirnya nah,” sahut Ongol pina bealasan bebanaran. “Kada papa ja mun rusak kita ganti sama-sama,” ujar Anang Gabau. “Okelah kalau itu memang perjanjiannya,” sahut Ongol pina mantap banaran wan pandernya.


Kada berapa menit sampai jua bebuhan Ongol di taman Kampung Liur. Disitu banyak bebanaran bebuhan Kampung Liur keluar dari sarang hanya handak menyaksikan konser musik. “Harau bekajal banar, maklum kampung kita ne jarang ada hiburan. Sekali diadakan sekampungan datang,” ujar Ongol. “Iya am, ngalih ai bebuhan kampung haus hiburan,” sahut Anang Gabau.


Tuntung menonton konser musik, lalu bebuhannya handak bulik an. “Dimana kita meandak motornya tadi,” takon Anang Gabau. “Dipadang sabat sana wal ai,” sahut Ongol sambil bebuhannya menuju kepadang sabat nang disambat Ongol tadi.


Mesin motor sudah dihidupkan, bebuhannya sudah duduk diatas jok motor. “Kita bulik ne singgah dulu diwarung Acil Jablay handak menukar roko cap pekat,” ujar Anang Gabau. “Okey wal,” sahut Ongol sambil menggaskan motornya.


Ngooong, ngooooong, ngoooooooong, bunyi knalpot motor pina nyaring banaran tapi motornya kada bejalan. “Hau Ngol, kenapa kada jalan motornya neh,” takon Anang Gabau. “Sudah aku masukan giginya am, sudah aku gas tinggi tapi tetap ai kada jalan,” sahut Ongol. “Coba pang periksa dulu,” ujar Dangdut.


Lalu betiga ne turun dari atas motor dan handak melihat kesalahan apa nang ada sehingga motor kada bisa bejalan. “Astagaaaaa, rantai motornya hilang,” ujar Ongol. Mendangar pander si Ongol ne tadi, harau masam muha bebuhannya. “Bah iya pang, gara-gara meandak motor dipadang sabat rantai motor dicabut urang,” ujar Anang Gabau.


Harau mandam betiga ne memikirkan rantai motor hilang dicuntan maling. “Cagaran mengganti am kita wal ai wan cagaran bulik bejalan, wakakakak,” ujar Anang Gabau. “Kada hakon paan aku bulik bejalan, lebih baik aku naik ojek,” sahut Dangdut. “Aku gin naik ojek jua,” sahut Anang Gabau.


Apada, tetinggal si Ongol ai nang mehirit sepeda motor bulik kerumah wan langsung meantarkan kerumah Haji Walet. “Rantainya hilang Ji ai dicuntan maling,” ujar Ongol. “Kada dicuntan maling paan Ngol ai, rantainya tu memang belapasan paling gugur dipadang sabat,” ujar Haji Walet. Mendangar pander sidin tadi harau behancap Ongol bebulik pulang ke taman Kampung Liur mencari rantai sepeda motor nang lepas dari motornya. (fin)








Sumber: radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Peringatan untuk Bupati


SAMPIT, Tudingan adanya “orang dekat” Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) yang menjanjikan proyek kepada Giyanto, oknum dosen Universitas Palangka Raya (Unpar) yang didakwa memalsukan tanda tangan Gubernur Kalteng, terus bergulir. Di sisi lain, masalah ini harus menjadi pelajaran bagi Bupati Supian Hadi karena ini menjadi peringatan penting baginya agar berhati-hati dalam hal memberi perizinan.


Akmal Thamroh, salah satu penasihat khusus Bupati Kotim mengaku sepakat jika apa yang disampaikan Giyanto tersebut diungkapkan di pengadilan, agar tidak menjadi informasi yang simpang siur. Dirinya mengaku sebagai orang yang juga dekat dengan bupati, terutama secara politik, merasa tidak nyaman dengan polemik tersebut.


“Saya juga turut risih dengan hal tersebut, jadi sebaiknya diungkap saja, siapa orangnya atau siapa pejabatnya, kalau memang ada pejabat yang terlibat. Karena ini merugikan semua pihak, dan saya yakin hal ini tidak ada kaitannya dengan mereka yang dekat secara politik, khususnya petinggi partai pengusung pasangan Supian Hadi-M Taufik Mukri (Sahati),” tegasnya.


Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang merupakan salah satu partai tim sukses Sahati ini, juga merasa masalah tersebut adalah ulah orang-orang yang memanfaatkan situasi yang hanya ingin mengambil keuntungan sesaat tanpa mempertimbangkan dampak luasnya. Dirinya menilai, kemungkinan tersebut adalah lebih cenderung kepada orang-orang yang hanya merasa dekat dengan bupati demi tujuan kepentingan bisnis dan usaha semata.


Selain itu, Akmal juga mengingatkan bahwa terungkapnya kasus pemalsuan rekomendasi tersebut merupakan pelajaran berharga, agar pemerintah kabupaten (pemkab) bisa lebih berhati-hati dalam memproses perizinan, terutama yang berkaitan dengan investasi yang berkaitan dengan status, pelepasan, maupun pinjam pakai kawasan hutan.


“Jadi, kita turut mendesak juga agar tersangka bisa membuka siapa orang dekat itu dan jangan bertele-tele karena nanti akan membias ke mana-mana. Selain itu, proses hukum juga kita harapkan bisa berjalan adil dan transparan untuk mengungkap kasus ini,” tandasnya.


Sementara itu, orang-orang yang sehari-harinya bertugas mendampingi bupati, seperti jajaran ajudan dan protokol, enggan mengomentari masalah tersebut. Meski bisa saja mereka ikut disorot lantaran selalu dekat dengan bupati, mereka memilih tidak ingin menanggapinya. Hal ini diketahui ketika koran ini berusaha mengkonfirmasi dan meminta pendapat kepada salah satu ajudan, namun tanpa alasan yang jelas yang bersangkutan tidak mau menanggapi. (gus)








Sumber: radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Sampit-Bagendang Menggantung


SAMPIT, Nasib perbaikan kerusakan ruas jalan Sampit – Bagendang seakan digantung. Bantuan yang sebelumnya dijanjikan oleh sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) untuk perbaikan jalan penghubung Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan itu, hingga kini belum bisa dilaksanakan karena masih ada beberapa PBS yang belum juga merealisasikan bantuannya.


Sampai sekarang baru lima perusahaan yang telah mengumpulkan dana untuk penanganan ruas itu. Pemkab kewalahan meminta komitmen perusahaan karena tidak ada kewajiban mengikat bagi perusahaan untuk mengumpulkan dana. Dengan kondisi seperti sekarang, dikhawatirkan jalan tersebut bakal kembali rusak berat karena kendaraan berat dan melebihi kapasitas tonase terus melintas.


“Penanganan yang ada sifatnya hanya sementara dari dana yang dikumpulkan. Informasi dari Pelindo, baru lima perusahaan yang mengumpulkan dana, tiga lainnya belum,” kata Kepala Bagian Ekonomi Setda Kotim Wim RK Benung, Jumat (28/9).


Menurut Wim, pihaknya tak bisa memaksa perusahaan yang belum mengumpulkan dana untuk segera menyetor, pasalnya, sumbangan itu sifatnya sukarela dan tidak diatur dalam aturan manapun, baik berupa perundangan atau peraturan bupati. Komitmen itu hanya berupa kesepakatan yang dibuat saat rapat dengan perusahaan beberapa waktu lalu.


Meski demikian, kata Wim, upaya menagih komitmen kesepakatan tersebut terus dilakukan. Pelindo telah menyurati perusahaan yang belum menyetor itu agar memenuhi kesepakatan. Diharapkan perusahaan bisa memenuhi kesepakatan yang dibuat tersebut mengingat jalan itu kerap dilintasi angkutan perusahaan yang sepakat membantu.


Wim menuturkan, jalan tersebut terpaksa hanya berupa penanganan biasa karena dana yang digunakan untuk pengaspalan secara permanen berupa rigid pavement belum bisa dilakukan karena anggaran yang tidak tersedia. Anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai ratusan miliar karena satu kilometer membutuhkan biaya sekitar Rp 7 – 10 miliar.


“Rencananya kita nanti ada rapat lagi dengan pihak perusahaan untuk pembangunan jalan itu agar bersifat permanen. Rencananya semua perusahaan akan dikumpulkan,” katanya.


Menurut Wim, kontribusi dari semua perusahaan sangat penting untuk ruas itu, pasalnya, ruas jalan itu merupakan jalan strategis menuju pelabuhan dan menjadi urat nadi perekonomian di Kotim. Sumbangan perusahaan dibutuhkan karena anggaran yang dimiliki pemerintah terbatas.


Sementara itu, Iwan, sopir mobil yang sering melintas di jalur tersebut menuturkan, jika penanganan dilakukan seadanya, jalan itu akan kembali rusak berat, terutama saat musim hujan, dan tidak menutup kemungkinan akan memutus jalur itu. Kendaraan berat masih melintas di atasnya. “Ya bakal rusak lagi kalau hanya ditimbun, apalagi kalau musim hujan nanti. Jalan ini sudah seharusnya diaspal cor beton, masa anggaran untuk itu tidak ada,” katanya.


Bupati Kotim Supian Hadi sebelumnya telah berencana membangun jalan tol khusus angkutan perusahaan yang selama ini dituding menjadi penyebab utama kerusakan jalan. Pembangunan tol Sampit-Bagendang (Sagendang) itu diperkirakan bisa menghasilkan pendapatan asli daerah sekitar Rp 400 juta dalam sebulan.


“Daripada kita meminta perusahaan mengumpulkan dana untuk perbaikan jalan permanen yang membutuhkan dana besar, lebih baik kita bangun jalan tol khusus bagi angkutan perusahaan. Perusahaan pun setuju dengan rencana pembangunan itu,” kata Supian beberapa waktu lalu. (ign)








Sumber: radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Doli Tewas di Atas Kapal


SAMPIT, Seorang pria, Doli Suseno (39), penumpang asal Banjaradowo RT 4 RW 2, Kecamatan Genuk, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, meninggal dunia di atas kapal fery Kirana I milik PT Dharma Lautan Utama (DLU) yang sedang menuju Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (27/9) kemarin. Pria itu meninggal diduga akibat sakit yang dideritanya.


Informasi kepolisian, Doli menghembuskan napas terakhir diatas kapal sekira pukul 13.15 WIB. Kasus ini sudah ditangani Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) Sampit.


“Penumpang ini meninggal diatas kapal Kirana I, ketika kapal berada di muara Sungai Mentaya sekitar 25 mil laut arah Pelabuhan Sampit. Kapal berangkat dari Semarang tujuan Sampit,” kata Kapolsek KPM Sampit, Iptu Haris Akhmat Basuki, tadi malam (27/9).


Setibanya di Pelabuhan Sampit, guna pemeriksaan mendalam penyebab kematian, setelah diturunkan ke dermaga, jenazah Doli Suseno langsung dibawa ke ruang mayat RSUD dr Murjani Sampit, untuk dilakukan visum et repertum.


“Dugaan sementara, penumpang ini meninggal karena penyakit asma. Hal ini juga seperti yang di informasikan oleh keluarga korban dan petugas medis diatas kapal. Untuk mengetahui penyebab kematian, jenazah sedang dilakukan visum di rumah sakit,” paparnya.


Kematian penumpang kapal ini belum bisa diduga akibat keracunan makanan di atas kapal, kepolisian pun masih menunggu keterangan resmi hasil pemeriksaan medis rumah sakit. “Kalau keracunan makanan, kemungkinan lebih dari satu korban, inikan cuma satu korban saja,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Kantor Administrator Pelabuhan Sampit, Anasro Amin turut membenarkan ada penumpang yang meninggal dunia diatas kapal. Tegasnya, kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian untuk menyelidiki kematian pria bernama Doli Suseno itu.


Terkait dengan kematian salah satu penumpang di atas kapal roro (roll on roll off) Kirana I ini, pihak operator pelayaran jasa angkutan kapal laut swasta PT Dharma Lautan Utama (DLU) perwakilan Sampit, belum bisa dikonfirmasikan Radar Sampit. (fm)








Sumber: radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Cegah Tawuran Pelajar Maksimalkan Pendekatan Psikologis

BORNEONEWS-ANGGOTA Dewan Perwaki­lan Daerah (DPD) RI utus­an­ Kalimantan Tengah (Kal­teng), Hamdhani me­nga­ku­ prihatin atas peristi­wa tawuran yang kerap ter­jadi di Jakarta maupun di daerah.

Menurut dia, tradisi ta­wu­ran bisa dihilangkan jika dilakukan pendekatan­ secara psikologis dan rutin oleh semua pihak, khususnya tenaga pendidik.

“Pelajar itu perlu dide­­kati. Mereka harus diberi pen­jelasan jika tawuran itu tidak ada gunanya,” ujar Hamdhani seusai me­ngikuti kon­frensi pers ber­sama Menteri Pendidikan­ dan Kebudayaan, Mohammad Nuh.

Konfrensi pers itu meru­pa­kan reaksi M Nuh bersa­ma senator atas peristiwa ta­wuran pelajar antara SMA 70 dengan SMA 6 Ja­karta yang menewaskan Alawy Yusiantom siswa SMA 6, Senin (24/9).

Hamdhani memberi so­lu­si kepada pelajar yang su­ka tawuran harus dibina se­suai keahliannya. Misalnya yang suka berantem bisa di­arahkan untuk menekuni olah­raga tinju, karate, dan taek­wondo.

Dengan begitu, keahlian me­reka bisa mengantarkannya­ untuk meraih prestasi. Selain pendekatan psikologis, pihak kepolisian harus menindak pe­laku tawuran untuk mem­be­ri efek jera.

Meski di Kalteng kasus aksi ta­wuran pelajar relatif mi­nim­, tapi Hamdani meminta ke­pada semua pihak untuk me­lakukan antisipasi sedini mung­kin terhadap potensi ke­nakalan anak didik, baik itu berupa tawuran maupun­ hal-hal yang memicu ke arah tin­dak kriminal seperti penya­lah­gunaan narkoba.

Untuk itu peran semua pihak sangat diharapkan untuk me­nanganinya. (RO/B-7)


Sumber: Borneonews.co.id

Artikel keren lainnya:

Pelaku Aborsi Minta Keringanan Hukuman

BORNEONEWS-PEMBACAAN pembelaan (pledoi) dalam sidang ka­sus­ du­gaan pembunuhan anak secara berencana di Pengadilan Negeri Palang­karaya sedikit berbeda, Ka­mis (27/8).

Jika pledoi umumnya ber­isi pembelaan diri, tapi terdakwa Siti Misbah, me­la­lui penasehat hukumnya (PH), Ipik Haryanto justru me­ngaku telah ber­salah.

Dalam pledoinya, dijelas­kan PH sangat­ menghargai­ jaksa penuntut­ umum (JPU) yang menyebut ter­dak­­wa melanggar Pasal 342 KUHP.

“Di persi­dangan terdak­wa­ juga mengakui perbuat­annya dan membenarkan ke­terangan saksi yang di­ha­dirkan JPU,” kata Ipik.

Karena itu, melihat latar be­lakang perbuatan yang dila­kukan terdakwa, Ipik dengan tegas memohon kepada ha­kim­ agar berkenan memberi ke­ringanan hukuman.

“Terdakwa ini masih muda dan sudah mengakui kesalah­an­ serta berjanji tidak akan me­ngulangi perbuatannya lagi,” kata Ipik.

Sebelumnya, Oleh JPU, Yan­ti­, terdakwa diduga bersa­lah karena bersama dengan kekasihnya Ltf, 17, melaku­kan­ pembunuhan anak seca­ra berencana.

Oleh JPU ia dijerat Pasal 342 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KU­HP dengan tuntutan lima ta­hun penjara. Tindakan mengeluarkan janin bukan di­golongkan sebagai aborsi. Se­bab saat digugurkan usia ja­nin sudah berumur 24-28 Ming­gu dengan berat 1.000 gram.

Sedangkan yang dikatakan aborsi jika pengakhiran ke­ha­milan sebelum janin ber­usia­ 20 Ming­gu.

Selain itu, kedua terdakwa ju­ga membiarkan janin yang ke­luar dalam keadaan hidup sam­pai akhirnya tewas.

Sidang yang dipimpin Eko Agus Siswanto ini akan kem­ba­li­ akan digelar pekan depan dengan agenda putusan. (FA/B-7)


Sumber: Borneonews.co.id

Artikel keren lainnya:

Pengoperasian MPLIK Tunggu MoU

BORNEONEWS-BANTUAN delapan unit mobil pusat laya­n­an­ internet kecamatan (MPLIK) dari Kementerian Komunika­si dan Informatikan (Kominfo) untuk Kabupaten Lamandau hingga kini belum juga di­opera­sionalkan.

Padahal delapan unit MP­LIK tersebut sudah berada di Lamandau. Lantara be­lum­ ada nota kesepahaman atau memorandum of under­standing (MoU) antara Ke­min­fo dengan PT Telkom, se­hingga mobil pintar itu ma­sih ‘dipajang’ di halaman par­kir Pemkab Lamandau, Jum­at (28/9).

Menurut Kepala Dinas Per­h­ubungan, Komunikasi, dan Informatikan (Dishubkominfo) Kabupaten Lamandau, Her­winson, mobil pintar itu akan diserahkan kesetiap ke­camatan.

“Mobil sudah datang. Begi­tu­ juga dengan petugas su­dah­ ki­ta latih, tapi yang jadi ken­­da­la saat ini jaringan inter­net­ masih belum bisa conect­, sehingga belum bisa dioperasi­onalkan,” tegasnya.

Jika MPLIK sudah operasio­nal dan jaringan internet su­dah conect, pihaknya akan akan segera menyerahkan fa­silitas publik itu ke kecamat­an. Dia menjelaskan, salah sa­tu isi MoU sebagai dasar pe­ngoperasionalan MPLIK itu mencamtumkan sistem pem­bayaran jasa internet an­ta­ra Keminfo dengan PT Tel­kom.

Jika persoalan pembayaran su­dah beres, dia menyatakan pe­­ngoperasionalan MPLIk segera dilakukan.

Herwinson memastikan mo­bil pintar tersebut paling­ lambat akhir Desember 2012 sudah bisa difungsikan untuk melayani masyarakat pe­dalaman yang saat ini sangat membutuhkan informasi me­lalui dunia maya itu.

Herwinson mengatakan, sa­sa­ran masyarakat yang di­prioritaskan dilayani mobil­ pintar itu adalah anak sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA.

“Sekolah di pedalaman be­lum ada layanan internet. Ka­mi berharap dengan ada­nya­ bantuan MPLIK ini bisa membantu kegiatan belajar pe­lajar. Selain itu sebagai sa­rana untuk mengenalkan se­jak dini kepada anak seko­lah­ tentang internet agar me­reka tidak gagap teknoligi (gap­tek),” katanya.

Dia menegaskan setiap pe­lajar atau masyarakat Laman­­dau yang daerahnya dilaya­ni MPLIK tidak dipungut­ bi­aya.

Semua pengakses internet­ dengan menggunakan MPLIK di­gratiskan, sebab biaya ak­ses sudah ditanggung sepe­nuh­­nya oleh pemerintah me­lalui Keminfo. “Anak-anak ting­gal menggunakan saja,” ujar­nya. (RA/B-7)



Sumber: Borneonews.co.id

Artikel keren lainnya:

Petugas KB Diberi Inventaris Motor

BORNEONEWS-GUNA menunjang lancarnya pe­layanan di lapangan, seluruh petu­gas­ yang menangani program ke­luarga berencana (KB) di Ka­bupaten Lamandau­ diberi in­ventaris sepeda motor.

“Jumlah motornya ada 14 unit. Motor ini digunakan un­tuk petugas KB,” terang Ke­pala Badan Pemberdayaan Pe­rempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berenca­na­ (BP3AKB) Kabupaten La­man­dau, Leo Ijan, Jumat (28/9).

Selain petugas KB, tahun la­lu seluruh koordinator pe­tugas lapangan keluarga ber­encana (PLKB) juga diberi in­ventaris motor.

Dia mengeskan, tahun ini BP3AKB Lamandau dapat ban­tuan berbagai fasilitas un­tuk menunjang pelayanan KB, termasuk motor dinas.

Menurut dia, kendaraan di­nas itu untuk memudahkan pe­tugas memberi pelayanan dan untuk menggerakan agar ma­syarakat ikut mensuk­ses­kan program KB.

Diketahui, tingkat partisi­pas­ti warga Lamandau yang ikut program KB hingga ta­hun­ ini baru sekitar 90%.

Rencananya, motor dinas yang saat ini masih berada di kan­tor BP3AKB itu akan dise­rah­kan kepada petugas KB se­telah proses pengurusan su­rat kendaraan selesai.

“Anggaran kendaraan roda dua bagi petugas KB ini berasal dari dana alokasi khusus (DAK),” kata Leo yang pernah men­jabat kepala Ispektorat Ka­bupaten Lamandau ini sam­bil menunjukan motor in­ventaris yang baru dibeli ter­sebut.

Setelah motor diserahkan, dia ber­pesan kepada petugas KB yang dapat inventaris mo­tor agar bisa memelihara ken­daraan itu, karena kenda­ra­an­ tersebut untuk memper­lancar tugas operasional di lapangan, bukan untuk pa­mer.

“Ketika sudah diserahkan, kita harap agar motor yang diberikan dengan dilengkapi fasilitas bagasi belakang ini tidak dicopot, karena telah didesain sedemikian rupa un­tuk penyimpanan obat dan alat-alat KB,” tandasnya. (RA/B-7)


Sumber: Borneonews.co.id

Artikel keren lainnya:

KPU Sosialisasi Tahapan Pemilu Kada

BORNEONEWS-MENJELANG pelak­sanaan pemilih­an­ umum kepala dae­rah (pemilu ka­da) bupati dan wakil bupa­ti­ yang tinggal beberapa bu­lan lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten La­mandau menggelar sosiali­sasi penyelenggaraan pemilu ka­da 2013 dan pemilu legisla­tif 2014.

Menurut Ketua KPU Kabu­pa­ten Lamandau, Arsyadi Ma­diah, tujuan sosialisasi itu un­tuk memberikan pemaha­m­an­ dan pengertian kepada se­mua pihak, baik itu pimpin­an­ partai politik maupun ma­sya­rakat, khususnya calon pe­milih.

“Tujuan kegiatan ini me­nyam­paikan tahapan pemilu­ kada agar bisa diketahui pub­lik. Kami harap semua pe­mangku kepentingan menge­ta­hui tahapan penyelenggara­an pemilu,” jelas Arsyadi ke­pada wartawan, Kamis (27/9).

Agar lebih efektif dan tidak me­makan waktu lama serta ti­dak memeras tenaga ekstra­, pihak KPUD Lamandau akan mem­buat leaflet tentang ta­hap­an pemilu kada. Leaflet itu rencananya akan disebar atau dibagi-bagikan kepada ma­­syarakat secara gratis.

“Kami harap melalui leaflet itu masyarakat akan tahu ji­­ka pelaksanaan pemilu ka­da akan digelar 4 April 2013, se­dangkan untuk pemilu legis­la­tif 9 April 2014,” terang­ Arsyadi­.

Dia menjelaskan untuk me­­­ningkatkan partisipasi pe­­milih, baik itu pada saat pe­­laksanaan pemilu kada dan pemilu legislatif, harus gen­car dilakukan sosialisasi ke­pada publik. Jika tidak, pe­ngalaman sebelumnya bakal ter­ulang lagi.

Kenapa? persentase warga yang tidak menggunakan hak pilihnya pasti tetap tinggi, ka­rena kesadaran mereka un­tuk menggunakan hak su­aranya masih rendah.

Terbukti, pada pemilu kada dan legislatif periode sebe­lum­nya tingkat partisipasi pemilih hanya sekitar 70% da­ri total daftar pemilih tetap (DPT). “Rata-rata tingkat parti­si­pasi yang menggunakan hak pilihnya hanya 70%.

Mengacu data itu, kami ber­inisiatif untuk terus melakukan sosialisasi tahapan pemilu kepada warga Kota Nanga Bulik. Selanjutnya, sasaran kita adalah warga di tingkat kelurahan dan kecamatan,” janji Arsyadi.

Pada kesempatan itu, ke­pa­da masyarakat Arsyadi menjelaskan pada pelaksana­an pemilu kada dan pemilu legislatif tahun depan sangat berbeda dengan periode sebe­lumnya.

Bedanya, dalam pemungut­an suara, baik itu pemilu ka­da maupun pemilu legislatif­ mengggunakan sistem coblos, bukan lagi sistem contreng­. Ketentuan baru itu menurut­nya sudah diatur melalui atu­ran baru. (RA/B-7)


Sumber: Borneonews.co.id

Artikel keren lainnya:

Uang Rp27 Juta Milik Karyawan PT NAL Diembat Maling

BORNEONEWS-NASIB apes dialami, Setu, karyawan PT Nirmala Agro Lestari (NAL), Ka­mis (27/9). Uang Rp27 miliknya raib di­gondol maling pukul 11.30 WIB.

Peristiwa itu berawal saat korban se­dang beristrirat di warung di Jalan Batu Batanggui, RT 05 Kelurahan Nanga Bulik.

Niat hendak istrihat sekaligus ingin ma­kan siang justru uang yang baru ia ambil dari bank itu raib. Pencuri be­­gitu mudah menggondol uang mi­lik korban, karena saat kejadian uang itu tidak ia bawa, tapi hanya di­ta­ruh di dalam jok sepeda motor yang ia parkir tidak jauh dari warung ma­kan itu.

“Saya tidak menyangka jika uang yang saya taruh di dalam jok motor itu akan diambil pencuri.”

Sedianya uang yang diambil Setu da­ri Bank RRI Cabang Nanga Bulik itu un­tuk membayar gaji anak buahnya. Ta­pi karena anak buahnya juga pu­nya­ utang kepada salah satu pemilik wa­rung, sehingga dia juga dipercaya un­tuk membayarkannya.

Tapi sialnya sebelum uang dibayar­kan­ telah raib lebih dulu. Sebelum ke­jadian, pemilik Warung Makan Mi­­roso, Tamban asal Banyuwangi, Ja­wa Timur ini sempat menaruh cu­ri­ga kepada seseorang yang lari dari seberang jalan.

“Saya kira teman dia yang mau pe­san makan. Tapi dia hanya menunjuk-nunjuk ke warung. Kemudian ia me­nuju ke warung saya. Saat itu saya tidak curiga.”

Menurut Tamban, pelaku langsung mendatangi motor milik Setu yang diparkir di halaman warung. Menge­tahui korbannya lengah, pelaku langsung mengangkat jok motor dengan me­nggunakan alat.

Alhasil, usaha pencuri itu berhasil­. Tanpa pikir panjang, pencuri itu langsung kabur dengan membawa uang milik korban. “Kalau tidak sa­lah pelakunya berjumlah dua orang. Satunya berada di seberang jalan,” ujar Tamban. (RA/B-7)


Sumber: Borneonews.co.id

Artikel keren lainnya:

Peserta KB Aktif Baru Mencapai 80%

BORNEONEWS-PARTISIPASI warga La­mandau menjadi pe­serta keluarga beren­cana (KB) cukup be­sar­. Badan Kependudukan dan Keluarga Rerencana Na­si­onal (BKKBN) Kabupaten La­mandau mencatat peserta KB di Kabupaten Lamandau su­dah mencapai 80%.

Tahun ini BKKBN menarget­kan 3,650 warga Lamandau bi­sa jadi peserta KB. “Dari tar­get itu baru tercapai 2.922 pe­serta atau 80%,” ujar Kepala Bi­dang Keluraga Berencana, BK­KBN Lamandau, Pilemon, Se­lasa (25/9).

Dia menyebut khusus pe­serta KB baru mereka lebih su­ka menggunakan alat kon­tra­sepsi seperti pil, suntik, inplan, kondom, IUD, MOW, dan MOP. Selain peserta KB ba­ru, total peserta KB aktif di La­mandau per Agustus 2012 ter­catat ada 11.922 aseptor.

BKKBN mencatat peserta KB aktif lebih suka dengan KB suntik ketimbang produk la­in­nya. Yakni jumlahnya men­capai 1.670 aseptor. Ke­mu­di­an disusul pengguna pil KB 1.633 aseptor, ipmlan 335 asep­tor, kondom 242 aseptor, IUD 52 aseptor, MOP 16 asep­tor­, dan MOW 2 aseptor.

Meski baru tercapai 80%, tapi memastikan terget 3,650 pe­serta KB baru itu bisa dipe­nuhi dalam waktu empat bulan lagi. Pilemon mengakui hingga saat ini ada beberapa pro­duk kontrasepsi yang belum mencapai target.

Misalnya untuk MOW dan sun­tik, tapi untuk alat KB seperti MOP, IUD, kondom, inplan sudah mencapai lebih 100%. “Sebelum akhir tahun saya berharap target peserta KB baru bisa mencapai 100%. Sa­ya percaya masyarakat La­mandau sudah mulai paham­ akan arti pentingnya program KB. Yakni untuk mewu­jud­kan keluarga sejahtera,” ung­kapnya.

Senada diungkapkan Kepa­la­ Bidang Keluarga Berenca­na dan Keluarga Sejahtera, BK­KBN Lamandau, Rabinsar Si­naga. Dia menyebut warga La­mandau sudah paham tujuan program KB.

Ini berkat gencarnya sosialisasi yang dilakukan petugas BKKBN dan sosialisasi mela­lui media.

“Media elektronik dan in­ter­net juga menginformasi­kan program KB. Semua orang bisa mengetahuinya hingga kedaerah pelosok. Ini me­rupakan bukti keberhasilan­ KB di Indonesia, bahkan ora­ng luar juga sudah banyak yang belajar dari program KB kita,” ujarnya.

“Tujuan KB ini untuk mewu­jud­kan kelauarga sejahtera, ba­hagia, dan berkualitas se­cara sosila lebih baik dari se­gi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” tandas Sinaga. (RA/B-7)


Sumber: Borneonews.co.id

Artikel keren lainnya:

Guru SD Kelebihan 200 Tenaga Pendidik

BORNEONEWS-KELEBIHAN tenaga­ pendidik di Kota Pa­langkaraya bukan­ isapan jempol. Ke­pa­la Dinas Pendidikan, Pe­mu­da, dan Olahraga (Disdik­pora) Kota Palangkaraya, Ikh­wanudin menyebut untuk se­kolah dasar (SD) saja sudah ke­lebihan 200 guru lebih.

Kondisi serupa juga terjadi­ di sekolah menengah pertama­ (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Dia mengatakan ke­lebihan guru mulai dari SD, SMP, dan SMA sudah men­capai 400 guru dari total 3.557 guru se-Palangkaraya.

Tapi data itu belum final, ka­­rena pendataan yang d­la­kukan Disdikpora baru men­capai 7,7% dari 3.557 gu­ru itu.

Fakta itu diungkapkan Ik­hwanudin saat mengikuti hearing dengan Komisi III DP­RD Palangkaraya, Rabu (26/9) da­lam rangka menyikapi Su­rat Keputusan Bersama (SKB) Lima Menteri tentang Pe­nataan dan Pemetaan Gu­ru PNS.

Ironisnya, meski kelebihan guru, tapi sebarannya tidak me­reta. Penempatan guru jus­tru menempuk di kota, se­da­ngkan di daerah pinggiran ma­sih kekurangan guru.

Melihat kondisi ini Kemente­rian Pendidikan Nasional me­minta kepada pemerintah ka­bupaten dan kota untuk men­data ulang kebutuhan riil guru di setiap sekolah.

Menyikapi kelebihan guru, se­mua anggota Komisi III DP­RD Palangkaraya sepakat un­tuk dilakukan moratorium mu­tasi tenaga pendidik. Ini ti­dak lain untuk menyelamat­kan­ keuangan daerah.

“Jika tidak distop perahu ki­ta (pemerintah kota) akan teng­gelam, karena tidak mam­pu menampung (membi­ayai­),” sebut Ketua Komisi III DPRD Kota Palangkaraya, Su­bandi.

Disdikpora dan dewan pen­didikan juga sepakat dila­kukan moratorium mutasi­ guru. Khusus masalah kele­bih­an guru, Subandi menya­rankan kepada Disdikpora un­tuk memindahtugaskan me­reka ke sekolah yang ma­sih kekurangan tenaga pen­didik, misalnya di sekolah swasta yang masih kekurangan guru.

Solusi lain, beberapa guru ha­rus disekolahkan lagi un­tuk­ belajar mendalami ilmu kesenian atau ilmu teknologi informatika (TIK).

Sebab, meski sudah kelebih­an guru, namun dibeberapa seko­lah menurut Subandi m­sih ada kekurangan guru ke­senian dan TIK.

Solusi ini menurut Subandi paling tepat ketimbang harus­ me­rekrut pegawai baru. Dita­nya soal pendataan? Subandi me­minta kepada Disdikpora ha­rus cepat untuk menuntaskan pekerjaan rumah yang di­amatkan melalui SKB lima men­teri itu.

Sebab lengkap atau tidak­nya­ masalah data kependidik­an­ akan mempengaruhi cepat atau tidaknya turunnya dana dari pemerintah pusat seperti ban­tuan operasional sekolah (BOS) dan lainnya. (RI/B-7)


Sumber: Borneonews.co.id

Artikel keren lainnya:

Disperindagkop Musnahkan Produk Kedaluwarsa

BORNEONEWS-DINAS Perindustrian, Per­dagangan, dan Koperasi­ (Disperindagkop) Kota Palang­karaya memusnahkan­ pro­duk kedaluwarsa, Rabu (26/9).

Produk kedaluwarsa hasil si­taan petugas sesaat sebe­lum­ perayaan Idul Fitri itu di­musnahkan dengan cara di­bakar. Setidaknya ada 200 jenis produk, baik itu ma­kanan dan minuman yang di­musnahkan.

Jika dinilai dengan uang, om­zet produk kedaluwarsa itu mencapai Rp10 juta. Ke­pala Disperindakop­ Palang­karaya, Djuan berharap­ melalui permusnahan produk kadaluwarsa itu bisa mem­be­rikan efek jera kepada pe­dagang dan pemilik swa­la­yan, sehingga mereka ti­dak lagi menjual produk ke­daluwarsa.

Dia mengimbau, kepada pe­dagang harus proaktif un­tuk mengembalikan atau me­nukarkan barang dagangan­ yang sudah kedaluwarsa ke­pada distributor.

Ini selain mereka ti­dak ru­gi juga menjaga agar pro­duk yang mereka jajanan­ dalam kondisi baik. Djuan me­negaskan tindakan peme­rintah untuk menertibkan per­edaran produk kedalu­war­sa itu sesuai UU No 8 Ta­hun 2008 tentang Perlin­du­ngan Konsumen, dan UU Nomor 7 Tahun 1996 ten­tang Pangan. Ia meng­ingat­kan para penjual agar ja­ngan memajang produk ka­daluarsa.

Jika dirasa sudah tidak la­yak dikonsumsi lagi, maka di­sarankan kepada seluruh­ distributor harus cepat meng­ganti. Djuan menegas­kan­ lagi, petugas terus mela­ku­kan pengawasan­ terhadap peredaran produk ke­masan disejumlah toko dan swalayan. (EV/B-7)


Sumber: Borneonews.co.id

Artikel keren lainnya:

Tecabur


Hari semalam Ongol umpat Haji Untat keluar Kampung Liur, nang dibawai sidin mendatangi kebun sawit kada si Ongol ja nang dibawa melainkan ada Anang Gabau, Dangdut wan Amang Bular. “Naik apa kita Ji ke subarang to, kelotokkah atau bajukungan ja,” takon Ongol. “Naik kelotok ja Ngolai, kalo pina ikam kada sanggup mengayuhnya. Gelombangnya ganal Ngol ai,” sahut Haji Untat. “Pina musti ja Ongol ne Ji ai,” ujar Anang Gabau. “Hehehehe,” sahut Ongol sambil takurihing.


Kada berapa menit kelotok datang merapat ke dermaga Kampung Liur, lalu baempat ne naik dan duduk diatas kelotok. “Lawas lah Ji mun kesubarang to,” takon Ongol. “Lumayan Ngol ai, mun ikam baroko bisa habis 2 pucuk hanyar sampai,” sahut Haji Untat. “Buktikan Ngol,” ujar Dangdut. “Jangan ah wal, masa kita kada percaya wan pander sesepuh kampung kita neh,” sahut Ongol.


Gelombang ganal rahatan bebuhannya menuju ke subarang ke kebun sawit pun Haji Untat, merasa pina lawas sampainya lalu ai si Ongol ne merasakan duduk dihujung kelotok. “Handak kemana ikam Ngol, kalo pina tecabur, tahu rasa,” ujar Anang Gabau. “Handak duduk dihujung kelotok tu nah,” sahut Ongol pina musti banar wan pander. “Hati-hatilah kalo pina tecabur,” tagur Haji Untat. “Inggih Ji, tenang ja pian lun neh bisa ja bakunyung,” sahut Ongol.


Handap kisah, pina telihat himung banaran Ongol ne rahatan duduk dihujung kelotok, bebuhan kekawalannya pina meharit banar kalo pina inya tu tecabut ke sungai. “Cieeeeeaaaaa, asik wal. Gelombang tu nah, hehehe,” ujar Ongol pina kehimungan banaran. “Jangan tapi balecak kau lew, kalo pina tecabur,” tagur Anang Gabau. “Tenang wal, wakakakakak,” sahut Ongol pina beborean banaran.


Rahatan asik duduk di hujung kelotok, tiba-tiba gelombang ganal mehantam kelotok nang ditumpangi bebuhan Haji Untat. “Awas Ngoooolll,” kuriak Anang Gabau. Rupanya Ongol ne kada sampat lagi am bapingkut di tali, apada, tecabur jua ai akhirnya inya neh. “Toloooonggg,” kuriak Ongol. Melihat Ongol tecabur, harau mengangkang bebuhannya. “Hua hahahahaha, jar pang tenang ja. Kenapa sekarang bekuriak minta tolong,” ujar Anang Gabau.


Untung pang, tukang kelotok ne hakon ja bebulik mendatangi si Ongol nang tecabur tadi. Pas ditolongi malahan inya ne dimamai Haji Untat. “Makanya jangan pina musti paan Ngol ai, ikam tu sama ja tekabur, sombong istilah bahasa Indonesia tu eh,” ujar sidin. “Inggih Ji,” sahut Ongol pina liut wan dagu ditunduk. “Iya am, ditagur kada tetahu muha eh,” ujar Anang Gabau menambahi.


Akhirnya, si Ongol ne supan sorang karena kecakahannya tadi. “Lun janji Ji ai, kada cakah lagi am,” ujar Ongol bejanji. Apada, mau kada mau ia si Ongol ne baju wan selawar basah dan karing diawak tu am lantaran inya ditagur kada tahu muha paan. (fin)








Sumber: radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Messi-CR7, Raja Sepakbola Dunia


PUJA puji terus dilemparkan kepada dua pemain sepakbola terbaik di dunia saat ini, Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo. Kali ini, mantan pelatih Real Madrid, Carlos Queiroz giliran memberi pujian. Queiroz yang pernah membesut Madrid pada musim 2003-04, merasa kedua pemain itu adalah yang terbaik di dunia saat ini. Melihat keduanya beraksi di lapangan hijau dianggapnya selalu jadi kenikmatan tersendiri, bahkan untuk pelatih tim lawan.


“Messi dan Ronaldo adalah raja dalam sepakbola. Mereka sangat berbeda, tapi sepakbola ini butuh mereka berdua,” ujar Queiroz pada situs resmi FIFA. “Sebagai pelatih, Anda tidak mau berhadapan melawan mereka. Tapi, Anda pasti akan merasa diberikan sajian khusus saat melihat mereka bermain," lanjutnya.


Queiroz yang kini melatih timnas Iran lalu mengomentari persaingan antara Los Blancos dan Blaugrana di La Liga. Rivalitas dua klub yang juga melibatkan Ronaldo dan Messi. “Kedua tim itu amat berbeda. Barcelona memiliki pemain luar biasa seperti Messi, Xavi, dan (Andres) Iniesta. Mereka bantu mengumpulkan gelar dalam beberapa tahun terakhir. Mereka juga menciptakan gaya bermain Barca,” tambah Queiroz.


“Namun, saat Real menemukan identitas, mereka pasti akan bisa mendominasi Barcelona berkat pemain-pemain istimewa yang dimiliki. Saya pikir mereka adalah dua tim terbaik saat ini,” lanjut mantan asisten pelatih Sir Alex Ferguson di Manchester United itu.


Sayangnya, saat ini Madrid dan Barca sedang tidak bersaing ketat di La Liga. Barcelona kokoh di puncak klasemen, sedangkan Madrid tertahan di papan tengah, minus 11 poin dari sang pemuncak klasemen. (viv)








Sumber: radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Ruko Ketua DAD Kotim Terbakar


SAMPIT, Kebakaran hebat kembali terjadi, kali ini menimpa dua rumah di Jalan Ir Juanda, RT 35 RW 03, Kelurahan Ketapang, Sabtu (22/9) dinihari. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun seluruh bangunan dan perabotan rumah milik Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotim Hamidan dan tempat tinggal Aliansyah ludes. Peristiwa yang terjadi Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB ini juga mengakibatkan empat sepeda motor dilalap si jago merah.


Ketua RT 35 Damaskus menuturkan, sebelum terbakar mereka sudah melihat kepulan asap tebal dari kediaman keluarga Hamidan. Api lalu menjalar ke rumah di sampingnya yang ditempati keluarga Aliansyah alias Ancah.


“Asap keluar dari bagian tengah rumah Hamidan. Rumah Hamidan merangkap sebuah toko di bagian depannya. Saat kejadian penghuni sedang beristirahat, keluarga Hamidan menyelamatkan diri keluar dari belakang rumah, sementara Aliansyah yang sakit lumpuh harus dipopoh warga keluar rumah,” cerita Damaskus.


Lebih lanjut Damaskus menceritakan, pemadam kebakaran tiba kurang lebih setengah jam setelah kobaran api membesar, sehingga warga berupaya memadamkan dengan peralatan seadanya. Si jago merah berhasil dikuasai sekitar pukul 04.00 WIB atau satu jam kemudian. ”Hanya sebagian barang yang diselamatkan, tiga sepeda motor di toko Hamidan dan satu sepeda motor di rumah Aliansyah tidak sempat diungsikan,” terangnya.


Sabtu (22/9) pagi, lokasi kebakaran langsung diamankan aparat dengan memasang garis polisi (police line). Total kisaran kerugian juga belum bisa dipastikan, “Kita masih selidiki kejadian ini,” kata Kapolsek Ketapang AKP Sukamat SIK, kemarin. (fm)








Sumber: radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Launching Dulu, Promo Nanti


JAKARTA, Setelah menikah, Ussy Sulistyawati dan Andhika Pratama justru semakin produktif. Kolaborasi mereka tidak hanya dalam urusan bisnis sepatu, tapi juga bermusik. Pasangan yang menikah Januari lalu tersebut merilis single yang berjudul Percayalah di Planet Hollywood, Jakarta Selatan, Rabu malam lalu (19/9).


Perut besar Ussy ternyata sama sekali tidak memengaruhi aktivitasnya. Ussy justru semakin tidak mau diam. Andhika sebetulnya agak khawatir dengan aktivitas istrinya. Dia takut Ussy kelelahan yang kemudian berefek buruk pada janin di kandungannya.


”Lebih ke sini itu lebih takut dia kecapekan. Beberapa hari ini dia sering mengeluh kram, ngeluh sakit atau apa. Sementara itu, dianya disuruh diam nggak mau,” kata Andhika dengan nada mengeluh. Tapi, kemudian dia balik memuji. ”Usaha dia untuk tetap berkarya memang luar biasa. Akhirnya, saya lebih ke dokternya aja, kalau dokter bilang semuanya baik-baik saja, ya sudah,” lanjutnya.


Single Percayalah ciptaan Pasha Ungu tersebut, tampaknya, juga ngidam-nya Ussy. Pemilik merek sepatu USSY itu memang sudah lama ingin punya lagu ketika sedang hamil. Dia juga ingin memperlihatkan perutnya yang besar di klip video.


”Bikin klipnya sengaja nunggu perutku gede. Kalau yang lain pas hamil, biasanya, yang di-shoot muka aja. Saya memang ingin kelihatan perutnya,” terang Ussy yang kehamilannya masuk delapan bulan.


Karena tengah hamil besar, dia dan Andhika pun tidak bisa melakukan promo single secara leluasa. Sekarang ini promo hanya sebatas dalam kota Jakarta. Menurut Ussy, promo lebih luas baru dilakukan setelah dirinya melahirkan. Dia minta cuti dua bulan, baru kemudian aktif lagi.


Pasha mengungkapkan, lagu tersebut sebenarnya dia ciptakan untuk dinyanyikan sendiri. Dia ingin berduet dengan sang istri, Adel. Tapi, dalam perjalanan, Pasha bertemu Andhika dan ngobrol soal lagu itu. Pasha merasa lagu tersebut cocok dengan Ussy dan Andhika. ”Karakter suara Andhika juga nggak beda jauh dengan suara saya. Pas lah,” katanya. (jan/c14/na)








Sumber: radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Kepak Sayap Enggang Berharap Warga Jadi "Mata Harimau"


SAMPIT, Kerusakan hutan di Kalimantan seolah tidak bisa dicegah. Perilaku investasi yang merusak lingkungan tidak bisa dihentikan seiring belum tegasnya kebijakan pemerintah dan penegakan hukum. Tim Kepak Sayap Enggang - Tour Mata Harimau Seri Kalimantan melihat laju deforestasi hutan Kalimantan, terutama Kalimantan Tengah, yang masih tinggi dan sulit dihentikan. Masyarakat lokal diharapkan ujung tombak penyelamatan hutan.


“Sepanjang perjalanan kami dari Banjarmasin sampai ke Kotim, berbagai macam kegiatan (terkait lingkungan) sudah kami lihat, seperti masyarakat yang memelihara hutan dan kami juga menemukan pembabatan hutan yang terus terjadi, kebakaran hutan, dan kerusakan lingkungan yang juga terus terjadi,” kata Juru Kampanye Politik Hutan Greenpeace Indonesia, Yuyun Indradi saat berkunjung ke kantor Radar Sampit, Jumat (21/9).


Yuyun bersama Tim Kepak Sayap Enggang melakukan perjalanan keliling Kalimantan bertajuk Tour Mata Harimau Seri Kalimantan dengan rute Kalsel-Kalteng-Kalbar. Tim Kepak Sayap Enggang terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalteng, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Save Our Borneo (SOB), Yayasan Betang Borneo (YBB), Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Kalteng, Kelompok Kerja System Hutan Kemasyarakatan dan Greenpeace Indonesia. Saat melintasi Sampit sekitar pukul 18.00 WIB, mereka menyempatkan diri berkunjung ke kantor Radar Sampit, disambut langsung Pemimpin Redaksi Ajid Kurniawan.


Yuyun menegaskan, dari pengamatan tim tersebut sepanjang perjalanan pemerintah belum serius dalam kebijakan penyelamatan lingkungan. Kebijakan yang dikeluarkan terkesan setengah hati tanpa pengawalan, misalnya, pelaksanaan moratorium izin masih jauh dari harapan karena ekspansi investasi yang merusak dan membabat hutan masih terjadi tanpa ada ketegasan dari pemerintah.


“Beberapa wilayah yang seharusnya jadi hak masyarakat juga ada yang sudah jadi perumahan atau sarana publik lainnya. Selain itu, kanal-kanal yang menembus Taman Nasional Sebangau, dan lainnya. Banyak yang perlu dibenahi dalam penerapan moratorium ini,” katanya.


Yuyun menuturkan, penyebab utama kerusakan hutan adalah investasi perkebunan dan pertambangan yang tidak sesuai aturan. Jika perilaku investasi yang merusak itu tidak segera dihentikan, kerusakan akan lebih parah karena kedepannya akan ada berbagai macam modus mengeksploitasi alam tanpa memikirkan kelestarian alam dan lingkungan.


Direktur SOB Nordin menambahkan, dari perjalanan yang dilakukan tim tersebut, mereka ingin menginisiasi masyarakat secara lebih luas agar bisa menjadi mata harimau mencegah kerusakan hutan dan lingkungan. “Jika ada seribu orang yang peduli dengan lingkungan, setidaknya mereka menjadi support bagi semua untuk mendedikasikan lingkungan dan masyarakat,” katanya.


Nordin menegaskan, kegiatan dalam mengampanyekan penyelamatan lingkungan dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah tidak akan berhenti dalam kegiatan tersebut, namun akan terus berlanjut dalam bentuk lainnya. Pemerintah juga diminta agar dalam mengeluarkan kebijakan lebih pro lingkungan, bukan menguras sumber daya alam semata.


Sementara itu, Ajid menambahkan, isu lingkungan menjadi isu yang seksi di kalangan media. Berbagai macam pemberitaan menyangkut lingkungan akan selalu diakomodasi mengingat Kalteng menjadi pilot projet dalam penerapan REDD. “Kita akan terus kawal dan support apa yang dilakukan aktivis lingkungan,” katanya. (ign)








Sumber: radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Mafia Birokrasi Bebas Berkeliaran, Daerah Terus Dirugikan


SAMPIT, Mafia birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai masih bebas berkeliaran. Daerah terus dirugikan akibat ulah perilaku korup mafia birokrasi yang menggerogoti anggaran dan pendapatan daerah dalam waktu yang disinyalir sudah berlangsung lama. Makin suburnya mafia birokrasi tersebut disebabkan kepemimpinan yang kurang tegas dan penegak hukum yang tidak serius dalam memberantas korupsi.


Pengamat hukum di Kotim, Fachri H Mashuri mengatakan, indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di kalangan birokrat disinyalir sangat kuat. Nyaris semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beraroma KKN, terutama di “lahan-lahan basah” yang memiliki banyak anggaran dan proyek. Selain itu, sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) juga tak luput dari sasaran mengeruk keuntungan pribadi.


“Indikasi adanya KKN dalam pengelolaan PPM merupakan salah satu yang bisa membuktikan itu (masih kuatnya pengaruh mafia birokrasi di Kotim), dan tidak menutup kemungkinan di instansi lain pun sama. Kemudian proyek-proyek pemerintah yang terbengkalai itu yang mengindikasikan adanya perilaku korup, dimana yang penting proyek jalan dan duitnya keluar,” kata Fachri baru-baru ini.


Catatan Radar Sampit, sejumlah kasus berbau korupsi sempat menyeruak di sejumlah instansi, misalnya, adanya pungutan liar yang disinyalir masuk kantong pribadi oleh oknum anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP) terhadap sejumlah pedagang dengan besaran yang bevariasi, pungutan liar berupa tagihan listrik yang sempat membebani PPM, dan proyek rehab di PPM yang disinyalir dikorupsi karena kualitas bangunan yang direhab buruk.


Selain itu, sejumlah kasus dugaan korupsi juga sempat disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit meski akhirnya penyelidikan dihentikan tanpa alasan yang jelas. Kasus tersebut diantaranya, laporan pertanggungjawaban (LPj) fiktif bantuan banjir tahun 2009/2010, dugaan korupsi pembangunan pasar parenggean, dan mafia PAD.


Menurut Fachri, perilaku korup di kalangan birokrat sudah sulit dihentikan karena dilakukan secara berjamaah oleh para birokrat korup. Lemahnya penegakan hukum baik oleh kepolisian maupun kejaksaan kian menyuburkan tradisi korup tersebut. Jika kondisi itu terus berlangsung, pembangunan akan cenderung melambat karena motivasi mafia birokrat tersebut hanya mengeruk keuntungan tanpa memikirkan kemajuan daerah.


Fachri menegaskan, apabila penegak hukum tegas dan hukuman yang diberikan kepada pelaku yang terbukti korupsi sangat berat, akan memberikan efek jera bagi para birokrat korup. Selain itu, pemimpin yang tegas juga diperlukan untuk mempersempit ruang para mafia birokrat tersebut menggerogoti uang negara dan sumber pendapatan daerah.


Bupati Kotim Supian Hadi kepada Radar Sampit sebelumnya mengungkapkan, telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah perilaku korupsi di kalangan jajarannya. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan inspeksi mendadak dan turun langsung ke lapangan tanpa sepengetahuan SKPD yang membidangi sektor pembangunan yang dikunjungi.


“Saya sengaja turun langsung menyerap aspirasi rakyat dan bertanya tentang program SKPD yang digulirkan untuk rakyat karena saya tidak ingin ada anggaran yang dikorupsi,” tegasnya beberapa waktu lalu.


Kepala Dinas Pengelola Pasar Mudjiono sebelumnya mengaku telah melakukan penertiban dan kalangan jajarannya yang selama ini membebani keuangan daerah, diantaranya melalui pungutan tagihan listrik para pedagang di luar PPM dan kios yang digratiskan. Namun, masalah itu tidak dibawa ke ranah hukum dan hanya penertiban secara internal.


“Yang ingin saya tertibkan adalah yang membebani PPM, kalau sudah sesuai aturan, PPM saya anggap clear permasalahannya dan saya tidak ingin menoleh kebelakang serta mencari siapa yang salah, tapi jika diminta keterangan oleh Kejaksaan saya siap memberikan keterangan apa adanya,” kata Mudjiono awal pekan ini. (ign)








Sumber: radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Dianggap Tidak Sah, Pelantikan Pengurus DAD Kotim Diprotes


SAMPIT, Pelantikan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2012-2017 diwarnai penyebaran selebaran protes. Selebaran yang dibagikan sejumlah pihak yang tidak setuju dengan pelantikan tersebut menyebut pelantikan tidak sah. Namun, meski selebaran sempat memicu isu adanya protes di tengah pelantikan, namun, acara pelantikan tetap berjalan aman dan lancar di bawah pengawalan aparat keamanan.


Dalam selebaran yang diterima Radar Sampit, surat protes tersebut atas nama tim formatur 2012 – 2017 dan ditandatangani anggota tim atas nama Godhard Nion, Thamrin Noor, M Rasyid Ridha, Anang Nurali, dan Yanto. Nama almarhum Mukhlan Sapri juga ikut dimuat dalam tim tersebut, namun tidak disertai tanda tangan. Selain sebagai tim formatur, Godhard dan Thamrin juga dikenal sebagai Dewan Penasehat DAD Kotim.


Dasar penolakan disebutkan karena tim formatur yang ditugaskan menyusun kepengurusan DAD Kotim belum selesai dan meminta ketua DAD Kalteng menunda pelantikan. Selain itu disebutkan, surat yang mengatasnamakan tim formatur tertanggal 21 Agustus tentang penyusunan dan penetapan komposisi dan personalia pengurus DAD merupakan penyimpangan dari hasil musyawarah daerah (musda) tanggal 1 Juli 2012, sehingga dinilai tidak sah.


Saat dikonfirmasi, Thamrin Noor salah seorang anggota tim formatur membenarkan bahwa pihaknya protes terhadap pelantikan tersebut karena menyalahi aturan dan tim formatur belum selesai bekerja. Karena menyalahi aturan, pelantikan itu dinilai ilegal dan perlu ditinjau ulang.


“Kerja tim formatur belum selesai, makanya kami meminta DAD Kalteng untuk meninjau kembali SK yang diterbitkan karena melanggar amanat Musda I yang ditetapkan tim normalisasi,” tegasnya.


Meski sebagian besar undangan yang hadir sudah menerima selebaran protes tersebut, namun, acara tetap aman dan lancar. Tidak ada gangguan apapun selama acara berlangsung. Seluruh pengurus DAD dilantik dan dikukuhkan secara resmi dan siap melaksanakan tugasnya selama lima tahun. Acara itu dihadiri Ketua DAD Kalteng, unsur forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) Kotim, Asisten I Setda Kotim Rukmana, dan sejumlah pejabat lainnya.


Ketua DAD Kotim yang baru dilantik, Hamidan mengatakan, penetapan kepengurusan DAD sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga akan membuktikan bahwa kepengurusan yang baru tersebut akan mampu menjalankan tugas dan fungsi DAD sesuai aturan yang berlaku dalam menegakkan hukum dan hak adat masyarakat adat di Kotim.


Sementara Ketua DAD Kalteng, Sabran Achmad menegaskan, setelah pelantikan tersebut, pengurus DAD Kotim yang baru agar segera melakukan konsolidasi internal sebagai suatu upaya menyatukan kembali masyarakat adat Dayak yang sempat terkotak-kotak karena dukungan terhadap calon masing-masing saat Musda beberapa waktu lalu.


“Yakinkan masyarakat adat Dayak bahwa pengurus DAD Kotim saat ini adalah merupakan referensi dari seluruh masyarakat Adat Dayak di Kotim,” tegasnya.


Sabran juga meminta pengurus untuk merapatkan barisan dan bersatu padu serta bahu – membahu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. “Tunjukkan kredibilitas dan tanggungjawab kita dengan membangun kesadaran dan semangat dalam satu semangat untuk membawa Kotim sebagai betang dan rumah bersama agar mencapai kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan secara material dan spiritual,” tandasnya. (ign)








Sumber: radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Dispensasi Pajak Efektif Dongkrak Pendapatan

Zakaria" />


Dispensasi Pajak Efektif Dongkrak Pendapatan



Zakaria

| Kamis, 9 Agustus 2012


Terkait




Dispensasi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor cukup efektif mendongkrak kesadaran masyarakat.


Kondisi ini terlihat dari besarnya animo masyarakat dalam membayar pajak tertunda melalui dispensasi yang dikeluarkan Gubernur Kalbar, hingga 30 Agustus 2012.


Kepala Dispenda Kabupaten Sintang, Mawardi mengatakan, dalam sehari pengurusan pajak kendaraan tertunda berkisar antara 250 hingga 300 wajib pajak. Dispensasi ini dirasakan sangat membantu masyarakat di pedalaman yang kesulitan membayar pajak kendaraan bermotor.


“Rata-rata tertundanya pajak kendaraan bermotor ini, kan akibat masyarakat lupa, atau tidak sempat sehingga terlambat. Setelah terlambat menjadi berlarut larut karena wajib pajak malas membayarnya,” kata Mawardi.


Sebesar 70 persen yang menggunakan program dispensasi ini dari luar Kota Sintang, sisanya masyarakat Kota Sintang. Program dispensasi ini cukup efektif membantu masyarakat, selain menguntungkan pemerintah untuk pemasukan kas daerah.












Sumber: Kalbar-online.com

Artikel keren lainnya:

Banyak Tidak Jelas, Dugaan KKN di PPM Sampit


SAMPIT, Dugaan adanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit seakan sudah menjadi rahasia umum namun belum tersentuh aparatur penegak hukum. Para pedagang yang tiap hari beraktivitas di pasar tradisional modern itu paham betul karena banyak pungutan-pungutan yang tidak jelas ke mana ujungnya.


Mantan Bendahara Pengurus Pedagang PPM Sampit H Hafani, ketika dibincangi Radar Sampit akhir pekan tadi, membeberkan banyak informasi terkait indikasi KKN di PPM. Dengan lantang pula salah satu tokoh di PPM ini mendukung masalah itu dibongkar oleh aparat.


Dia menyebut beberapa item yang menurutnya ganjil dan perlu ditelusuri karena tidak jelas apakah masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau kantong pribadi. “Pungutan untuk toilet (WC) umum itu tidak jelas masuk ke mana? Terus, mengenai pungutan listrik juga tidak jelas? Padahal yang membayarnya adalah pemerintah daerah,” katanya.


Hafani juga menyoroti penggunaan area terbuka di lantai dasar PPM yang digunakan menjadi kafe pada malam hari. Menurutnya, retribusi itu juga tidak dijelaskan secara transparan. “Kalau saya nilai, di PPM ini sarat dengan pungutan liar dan korupsinya,” tandasnya.


Lebih jauh dia menjelaskan, pungutan-pungutan lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan parkir semestinya dikelola dengan baik pasalnya, retribusi parkiran tersebut tidak jelas. “Coba kita lihat ketika malam hari, penjaga parkirnya berseragam satpam. Tanpa karcis, itu uangnya kemana?,” tanya dia.


Hafani juga menyentil mengenai karcis parkir yang dinilai cukup memberatkan yakni untuk satu mobil dikenakan Rp 3000 per mobil. “Tapi hal itu tidak dipermasalahkan. Yang jadi masalah, kadang-kadang tanpa karcis, ini yang kami sesalkan,” ujarnya.


Hafani menyebut, ada tiga lokasi parkiran yang dinilai telah menguntungkan pengelola parkir di PPM Sampit. Keuntungannya diperkirakan sekitar Rp 500 juta per tahun. Itu belum termasuk retribusi lainnya.


Ketiga lokasi parkiran yang dimaksud itu diantaranya, sebelah utara, tengah dan pasar ikan yang ada di sebelah selatan. “Sedangkan depan PPM itu pengelolanya dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim,” ungkapnya.


Pengelolaan parkiran itu, lanjutnya, kabarnya tidak melalui tender, melainkan penunjukan langsung sehingga keuntungannya kebanyakan masuk kantong pribadi pihak yang mendapat kepercayaan mengelola lokasi parkir tersebut. “Kalau saya hitung pengunjung waktu sepi perharinya retribusi parkir sekitar Rp 1 juta untuk tiga lokasi. Belum termasuk hari libur dan hari besar keagamaan,” sebut Hafani.


Pengelola parkir di kawasan PPM meraup untung besar karena hanya diwajibkan memberikan Rp 113 juta pertahun kepada pemerintah daerah (pemda). “Setoran untuk pemda hanya Rp 113 juta per tahun. Sebelumnya target Rp 230 juta. Entah mengapa bisa menjadi Rp 113 juta per tahun. Saya tidak tahu hal itu,” ujarnya.


Untuk itu, dirinya berharap kepada pemerintah daerah agar melakukan evaluasi ulang dan hendaknya pengelolaan parkir tidak lagi melalui penunjukan langsung, melainkan melalui tender. “Saya kira lebih baik melalui tender, bukan berdasarkan penunjukan langsung karena uangnya banyak masuk kantong pribadi dibandingkan untuk PAD Kotim,” sarannya. (fin)




Sumber : radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Baca Yasin


HARI semalam di Kampung Liur ada nang meninggal dunia, seperti biasa bebuhan kampung ne mun ada kematian hancap ja membantu. “Sudah siap kalo semuanya,” takon Haji Untat. “Sudah Ji ai, buhan penabukan gin sudah menabuk kuburannya am. Tinggal membawanya ja,” sahut Ongol. “Mantaab, memang mantab bebuhan Kampung Liur neh,” ujar sidin memuji.


Handap kisah, imbah penguburan lalu Haji Untat memadahkan bahwa imbah magrib baselamatan. “Ba’da magrib kita disuruh baselamatan dirumah duka. Ne pesan bebuhannya,” ujar sidin. “Insya Allah,” sahut Ongol sambil membersihkan tangan wan batis nang batepal wan tanah pekuburan.


Kada terasa waktu sudah magrib, imbah salat berjamaah lalu bebuhannya kumpul dirumah duka. “Nang diluar masukan, kita bebacaan yasin,” suruh Haji Untat. “Ayo am Ngol, ikam bisa tu masuk ja,” ujar Anang Gabau. “Kada bisa baca quran aku neh,” sahut Ongol. “Mana Ongol neh,” takon Haji Untat. “Apa jar Haji Untat tu nah, ikam disuruh masuk. Lakasi,” ujar Anang Gabau. Akhirnya Ongol masuk jua. Ongol ne duduk disebelah Haji Lului. “Ne yasin gasan ikam Ngol,” ujar sidin sambil meunjuk ke Ongol buku yasin nang halus. “Nah iya am, aku kada bisa membaca tapi dipaksa jua,” garunum Ongol. “Inggih Ji,” sahut Ongol sambil tekurihing.


Pemulaan Ongol ne nahap ja membacanya. “Bismillahirrahmaaanir rahiiim, yaaasiiiin,” ujar Ongol. Sementara nang lainnya melanjutkan, sedangkan Ongol sudah mulai hinip am. “Kenapa muntungnya ja nang komat kamit. Mana suaranya,” tagur Haji Untat nang ada dihiga Haji Lului. Tapi Ongol ne hinip ja kada hakon paan bepander.


Imbah itu ditakon sidin pulang. “Hau, kenapa hinip Ngol, bisa jua kah ikam membacanya,” takon sidin pina gemet banaran. “Anuah Ji, lun kada bisa paan membacanya. Nang ulun bisa bacaan bismilah wan yasin tu ja,” sahut Ongol. “Sama ai Ngol ai. Aku gin kada bisa jua, hehehe,” ujar Haji Untat.


Sekalinya, Ongol wan Haji Untat ne kada bisa baca quran. Nahap ja pang wan buku yasin halus ditangan. Tapi kedida nang bisanya membawanya. “Iya am, kada hakon belajar pang nangkaya ini am nasibnya,” ujar Haji Untat. Mau kada mau ai, bedua ne supaya kada ketahuan kada bisa membaca quran, paksa ai muntungnya komat kamit seolah-olah bisa membacanya walaupun didalam hati.


Akhirnya, kada berapa menit tuntung jua urang bebacaan yasin. Imbah itu doa dan diteruskan wan makan-makan. “Nang akan datang supaya kada supan lun belajar ja Ji ai, hehehe,” ujar Ongol. “Aku gin, sudah jadi haji ne supan jua mun kada bisa baca quran,” ujar Haji Untat. (fin)




Sumber : radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Gaji Pekerja PT STP Disesuaikan Hasil Kerja


SAMPIT, Managemen PT Sarana Titian Permata (STP) 2 (Wilmar Group) memberikan klarifikasi terkait tudingan bahwa perusahaan kurang dalam melakukan pembayaran gaji pekerja. Pemberian gaji sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan hasil kerja para karyawan itu sendiri.


Pihak PT STP 2 yang terdiri dari Manager HRD Amin Hidayat, Manager Admin/Public Relation Juatku Antono, Manager Legal & Contract Officer Dimas Setyawan, dan Manager Security S Kadir menyampaikan klarifikasikan kepada Radar Sampit kemarin (15/9) siang. Mereka menyatakan bahwa gaji para karyawan sudah di atas upah minimal kabupaten (UMK). Bahkan jika hasil kerjanya melebihi target, ada tambahan penghasilan untuk para pekerja.


”Dalam satu hari ada tujuh jam kerja. Jika pekerja menjalankan kewajibannya, maka tidak mungkin upah di bawah UMK,” kata Manager Legal & Contract Officer Dimas Setyawan.


Menurutnya, persoalan muncul ketika sebagian pekerja upahnya di bawah UMK. Hal ini terjadi lantaran pekerja tidak bekerja secara penuh. Misalnya, dalam sehari seharusnya bekerja tujuh jam, tapi kenyataannya hanya bekerja lima jam. Hal ini berdampak pada produktivitas hasil panen yang akhirnya juga berdampak pada penghasilan.


Dalam hal pekerjaan memaanen, perusahaan menghitung berdasarkan tonase atau hasil panen yang dihasilkan oleh pekerja. Jika dalam tujuh jam penuh hasil panen si pekerja melebihi target, maka penghasilannya juga akan ditambah berdasarkan kelebihan target tadi. Sebaliknya, jika pekerja hanya bekerja selama empat atau lima jam, tentu hasil panennya sedikit sehingga penghasilnnya juga tidak penuh.


Pihak perusahaan mengakui adanya perubahan dalam sistem pemberian gaji mulai Agustus lalu. Jika sebelumnya ada subsidi dari perusahaan, saat kini subsidi tersebut telah dicabut. ”Sebelumnya, jika hasil panen pekerja tidak memenuhi target harian, mereka tetap mendapatkan gaji penuh. Jika melebihi target dapat upah tambahan. Tapi sekarang subsidi telah dicabut. Jika hasil kerja tidak memenuhi target, maka gaji disesuaikan hasil kerja,” kata Manager HRD Amin Hidayat kemarin.


Pencabutan subsidi yang totalnya mencapai Rp 300 juta lebih ini sudah disosialisasikan manajemen kepada para mandor. Namun belum sempat pada mandor meneruskan informasi ini kepada para pekerjanya, para pekerja lebih dulu unjuk rasa dan berujung pada pengrusakan kantor PT STP 2.


Para manager PT STP 2 juga menyatakan aktivitas perusahaan tetap berjalan normal karena mogok kerja beberapa hari lalu hanya dilakukan sebagian kecil pekerja.


Sementara itu informasi dari Kepolisian Resort (Polres) Seruyan, kepolisian menetapkan empat pekerja sebagai tersangka pengrusakan fasilitas kantor PT Sarana Titian Pertama II. Empat pekerja yang jadi tersangka adalah Wihelnus Turi, Hilarius Wajo, Herybertus Lulu, dan Arbianus. Mereka sudah menjadi penghuni rumah tahanan (rutan) Polres Seruyan.


“Ada empat orang pekerja yang resmi sudah ditetapkan tersangka, mereka melanggar pasal 170 KUHP tentang pengrusakan,” kata Kapolres Seruyan melalui Kabagops Kompol Dedy Setiawan Yunus kemarin.


Dedy menjelaskan, saat ini jajaran mereka sedang menyidik dan pemberkasan seluruh tersangka secara mendalam di ruang Satreskrim Polres Seruyan. “Sementara baru empat orang yang ditetapkan tersangka, kita tunggu perkembangannya, apakah kemungkinan tersangka akan bertambah,” tukas Dedy. Pengrusakan berawal dari ratusan pekerja harian mendatangi kantor PT STP II, Kamis (6/9) sore. (yit)




Sumber : radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Kesel Ponsel Kena Virus


SANAH dari tadi terus-menerus ngomel. Bagaimana tidak, Ponsel kesayangannya, mengalami masalah. Bermula saat dia sedang berselancar di dunia maya. Saat itu poselnya tersebut mulai terganggu dan terlihat lamban. Sampai akhirnya Sanah baru sadar ponselnya terkena virus.


Karena tak dilengkapi dengan aplikasi fire wall, artinya ponselnya tersebut rentan terkena virus. Mau tak mau, Sanah harus merelakan ponselnya tersebut digerogoti virus-virus yang bandel. Mulai dari trojan, malware, dan yang lainnya. Untuk mengatasinya, terpaksa Sanah harus meng-instal ulang dan meng-upgrade ponselnya. Tentu juga harus rela merogoh kocek untuk melakukan hal tersebut.


Sobat aksi yang lainnya pasti juga pernah mengalami hal yang sama kan. Mungkin bukan ponsel sobat aksi yang kena virus. Bisa aja komputer, flashdisk, MP3 player atau pun gadget lainnya. Virus bisa aja menyebar karena koneksi dengan ponsel lain, koneksi internet yang tak aman, dan yang lainnya.


Seperti Dina Agustina Anggraini, gadis cantik ini mengaku dulunya sering mengalami masalah tersebut. “Dulu awal punya Laptop, aku sering kena masalah karena virus ini sobat aksi. Mulai dari data yang disembunyikan, di laptop yang nggak mau hidup dan bunyi-bunyi aneh di dalamnya,” beber siswi yang bersekolah di salah satu SMA kota ini.


“Emang sih, waktu itu aku masih gaptek-gapteknya sobat aksi. Ponsel pun juga sering kena virus waktu itu. Makai laptop pun aku juga belum begitu mahir. Untung aja aku punya teman yang cukup mengerti teknologi. Dia yang bantuin aku untuk merawat dan mencegah laptopku kena virus lagi,” tutupnya.


Untuk mengatasinya sobat Aksi memutuskan untuk meng-upgrade ponsel mereka. Alasannya, karena ponsel tersebut harganya cukup mahal, sehingga mereka harus merawatnya dengan baik. Mereka tak bisa untuk membeli yang ponsel baru setiap yang lama rusak alasannya karena uangnya masih minta ucap gadis-gadis manis serentak.


“Mahal lho sobat. Masak kena virus dikit aja mau langsung beli yang baru sih. Nggak kuat di dompet ORTU dong,” ucap Winda, siswi yang sedang bersekolah di salah satu SMA di kota Sampit. “Kalau aku sudah kerja dan punya penghasilan sendiri sih, bisa aja beli laptop baru setiap harinya.” (*/bri/ton)




Sumber : radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Jaringan Mafia BBM Sulit Diputus


SAMPIT, Jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sulit diputus. Meski pelanggaran bisa ditemui hampir di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), namun, sanksi tegas tak bisa serta merta langsung diberikan karena berhubungan dengan lintas instansi di daerah hingga pusat serta tergantung kategori pelanggaran. Perlu komitmen semua pihak terkait agar BBM subsidi untuk rakyat tidak lagi dirampok oleh mafia bisnis ilegal tersebut.


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim mengakui sulitnya menghilangkan tradisi penyelewengan BBM subsidi tersebut. Kendala yang ditemui diantaranya, dalam pemberian sanksi tegas kepada SPBU harus didasari bukti dan dasar yang kuat. Pemberian sanksi pun tergantung kategori pelanggaran. Pemkab hanya bisa meminimalisir potensi pelanggaran dengan melakukan razia oleh tim gabungan.


“Pelangsir ini untuk dihilangkan sulit. Tapi paling tidak kita berupaya mengurangi, dan kami sudah mengingatkan tim supaya memberikan shock terapi lagi, terutama bagi kendaraan yang menginap di luar jam pengisian (BBM di SPBU),” kata Plt Asisten II setda Kotim Halikinoor kepada wartawan, Jumat (14/9).


Seperti diberitakan, mengendurnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di Kotim mengakibatkan pelangsir kembali marak dan memenuhi SPBU di Sampit. Bahkan, kendaraan roda empat mulai berani menginap sepanjang malam di sekitar SPBU menunggu layanan solar buka. Kondisi itu terkesan dibiarkan tanpa ada penanganan dari pihak-pihak terkait, sehingga pelangsir kian merajalela menjalankan bisnis ilegal BBM bersubsidi.


Lemahnya penegakan hukum dan aturan dalam memutus jaringan mafia BBM tersebut juga diperlihatkan saat Tim Evaluasi Pendataan dan Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi melakukan razia besar-besaran pada Mei lalu. Banyak pelanggaran yang ditemukan, namun, sanksi yang diberikan terbatas hanya kepada para pelangsir di lapangan dengan sanksi yang ringan, sementara lingkaran bisnis ilegal itu belum dibongkar.


Bahkan SPBU yang diduga kuat melanggar tidak diberikan sanksi tegas dan masih bebas beraktivitas tanpa pengawasan ketat dari pihak terkait. Kondisi itu menyebabkan penyelewengan terus terjadi karena efek jera yang diberikan sangat minim. Padahal, hal itu dapat menyebabkan kelangkaan BBM yang merugikan semua pihak karena distribusi BBM tidak tepat sasaran.


Halikin menegaskan, pemberian sanksi tegas berupa pencabutan izin terhadap pelaku usaha seperti SPBU yang melanggar dengan melayani pelangsir tidak serta merta bisa dilakukan Pemkab karena harus melibatkan Pertamina sampai BPH Migas. Selain itu, pandangan yang berbeda dari masing-masing instansi maupun lembaga terhadap kategori pelanggaran menyebabkan sulitnya sanksi tegas diberikan.


Dari pengamatan Radar Sampit, pihak pelaku usaha dari SPBU merupakan salah satu kunci untuk memutus rantai bisnis ilegal ini. Banyak laporan masyarakat menyebutkan ada SPBU yang melayani pelangsir secara terang-terangan. Distribusi BBM bisa diatur dari SPBU agar tepat sasaran dengan tidak melayani pelangsir yang membeli BBM secara tidak wajar. Namun, itu sulit dilakukan karena lingkaran bisnis menguntungkan itu juga disinyalir melibatkan pihak SPBU.


“Untuk pencabutan izin itu keterkaitannya tidak hanya Pemkab, karena di sana ada Pertamina dan ada unsur terkait lainnya, kadang (dalam memberikan sanksi dan kategori pelanggaran) belum sama persepsinya. Kalau semuanya kewenangan Pemkab itu mudah, tinggal cabut izinnya, tapi masalah ini tidak hanya kewenangan Pemkab,” katanya.


Halikin menambahkan, pihaknya telah meminta Tim BBM baik melalui surat maupun secara lisan agar kembali melakukan penertiban untuk memberikan shock terapi dan mengurangi aktivitas pelangsir. Namun, tim tidak bisa langsung bergerak karena masih fokus pada penerapan harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah yang banyak dilanggar.


Ketua DPRD Kotim, Jhon Krislie sebelumnya menegaskan, maraknya pelangsir akibat lemahnya pengawasan dari Pemkab Kotim. Tegasnya pengawasan dan penertiban hanya dilakukan ketika masalah itu menjadi sorotan, padahal, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan dan berkala agar tindakan yang merugikan publik dan negara itu tidak terus berulang.


“Kalau pengawasan itu tidak dilakukan secara kontinyu (berkelanjutan), jelas saja pelanggaran dan penyimpangan kembali terjadi. Seharusnya, begitu melihat ada penyimpangan, pihak-pihak terkait langsung bergerak untuk melakukan penertiban, agar jangan sampai masyarakat banyak yang kembali dirugikan,” kata Jhon. (ign)




Sumber : radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Mobil Pengantre Kembali Menginap


SAMPIT, Pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengendur. Akibatnya, pelangsir kembali marak dan memenuhi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sampit. Bahkan, kendaraan roda empat mulai berani menginap sepanjang malam di sekitar SPBU menunggu layanan solar buka.


Kondisi itu terkesan dibiarkan tanpa ada penanganan dari pihak-pihak terkait, sehingga pelangsir kian merajalela menjalankan bisnis ilegal BBM bersubsidi. Buktinya, beberapa hari terakhir, mobil berbagai jenis terlihat menginap di sekitar SPBU, diantaranya di SPBU Jalan MT Haryono. Tak terlihat ada petugas yang menertibkan, padahal antrean hanya diperbolehkan saat SPBU beroperasi.


Dari pengamatan Radar Sampit, antrean tersebut terjadi hampir di semua SPBU. Kendaraan roda empat setiap hari membentuk barisan memanjang, terutama kendaraan yang mengisi solar. Anehnya, sebagian besar kendaraan yang mengantre nyaris sama alias tak ada pergantian kendaraan.


Ketua DPRD Kotim, Jhon Krislie, Kamis (13/9) menegaskan, maraknya pelangsir akibat lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim. Tegasnya pengawasan dan penertiban hanya dilakukan ketika masalah itu menjadi sorotan, padahal, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan dan berkala agar tindakan yang merugikan publik dan negara itu tidak terus berulang.


“Kalau pengawasan itu tidak dilakukan secara kontinyu (berkelanjutan), jelas saja pelanggaran dan penyimpangan kembali terjadi. Seharusnya, begitu melihat ada penyimpangan, pihak-pihak terkait langsung bergerak untuk melakukan penertiban, agar jangan sampai masyarakat banyak yang kembali dirugikan,” kata Jhon.


Menurut Jhon, Pemkab melalui Tim Evaluasi Pendataan dan Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi yang telah dibentuk seharusnya menjalankan tugasnya agar bisnis gelap BBM bersubsidi bisa dicegah dan diputus. Meski anggota tim tidak turun bersamaan, namun, setidaknya anggota tim yang terdiri dari lintas instansi terkait bekerja sesuai kewenangannya masing-masing.


Tim BBM merupakan gabungan dari sejumlah lintas instansi dan lembaga non pemerintah, diantaranya, Distamben Kotim, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Desperindag) Kotim, Satpol PP Kotim, Setda (bagian ekonomi) Kotim, Kodim 1015 Sampit, Polres Kotim, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerbong Kepentingan Rakyat (Bongkar).


Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Ekonomi Setda Kotim, Wim RK Benung mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengamatan dan indikasi kembali maraknya pelangsir memang kuat, termasuk adanya kendaraan roda empat yang menginap semalaman di sekitar SPBU. Namun, penertiban oleh tim belum bisa dilakukan karena masih fokus pada pengawasan harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah.


“Memang sudah kita amati (adanya truk yang menginap di sekitar SPBU). Mungkin setelah fokus ke pangkalan (mitan), kita (tim) akan koordinasi lagi, termasuk memanggil Dinas Perhubungan untuk pengamanan jalan sebelum jam operasional SPBU buka,” katanya.


Wim menegaskan, kendaraan yang parkir di jalan sekitar SPBU disitu hanya diperbolehkan saat layanan pengisian BBM dibuka. Begitu layanan tutup, jalan-jalan di sekitar SPBU harus bersih dari antrean kendaraan. Menurutnya, sanksi tegas pernah diberikan kepada kendaraan yang membandel, misalnya dengan menderek kendaraan yang antre di luar jam operasional SPBU.


Kepala Dishub Kotim, Rustam Fuadi mengatakan, semua SPBU terutama di Sampit dan sekitarnya telah dipasang tanda larangan parkir di luar jam operasional SPBU. Namun, untuk penindakan kendaraan yang membandel merupakan kewenangan pihak berwajib. “Itu kan (di sekitar SPBU) sudah dikasih rambu dilarang parkir. Nah, kalau sudah ada tanda itu, mereka yang tetap parkir, pihak yang berwajib menindaknya, bukan kami lagi,” katanya.


Rustam menuturkan, pengawasan memang menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk Dishub, namun, untuk penindakan harus instansi yang mempunyai kewenangan untuk itu. “Hanya saja, mungkin kalau untuk menertibkan seperti kemarin perlu dibentuk tim lagi, apalagi kalau ada keberatan dari masyarakat. Hanya, kalau penindakan saat ini, merupakan kewenangan pihak berwajib,” tegasnya. (ign)




Sumber : radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Balempak


Hari semalam Ongol handak begunting rambut karena rambut inya wayah ne telihat panjang. Nang didatanginya Utuh Lengkor di pasar Kampung Liur. “Guntingan tentarakah Ngol,” takon Utuh Lengkor. “Tesarah ja wal ai, anng penting begunting. Iya kalo,” sahut Ongol. “Mun handak guntingan hanyar bisa jua Ngol,” ujar Utuh Lengkor. “Tesarah ja,” sahut Ongol sambil duduk diatas kursi pengguntingan.


Rahatan mengunting rambut si Ongol, Utuh Lengkor ne aur bekisah ja. “Kenapa aur bekisah ja ikam ne ah, bebaik kada konsen mengguntingnya,” takon Ongol. “Supaya kada mengantuk Ngol ai. Makanya dikisahi. Paham kada ikam,” ujar Utuh Lengkor. “Bujur jua wal ai, biasanya mun hinip tekantuk-kantuk tu pang mata, hehehe,” sahut Ongol.


Handap kisah, rambut Ongol nang disebelah kanan sudah tuntung digunting Utuh Lengkor. Rupanya, sebelah kirinya kada langsung paan digunting. “Nah iya am, kenapa bemandak wal,“ takon Ongol. “Bererokoan dulu Ngol ai, wakakakakak,” ujar Utuh Lengkor pina beborean bebanaran. “Astagaaaa, aku handak lakas nah,” ujar Ongol pina sangkal bebanaran. “Kada tahu ai, bisalah ikam memaksa. Siapa ja nang begunting to Ngol ai harus tunduk wan si tukang gunting,” sahut Utuh Lengkor. Apada, masam ai muha si Ongol pas mendangar jawaban Utuh Lengkor tadi.


Mehabiskan roko sepucuk cap pekat to lumayan lawas, sampai habang muha si Ongol. “Astagaaa, ayoam digunting nah,” ujar Ongol. “Sabar pang Ngol,” sahut Utuh Lengkor sambil membuang puntung roko cap pekat dihiga. “Hancapi wal, Kampung Liur wayah ne musim mati lampu. Siapa tahu siang ne mati lampu,” ujar Ongol. “Tenanga ja Ngol, kada bakalan mati lampu paan,” sahut Utuh Lengkor. Harau betambah sangkal ai si Ongol neh.


Rahatan handak mehidupkan mesin gunting, sekalinya mati am lampu. “Nah iya am Ngol ai. Harau dasar bujur jar ikam tadi. Mati lampu nah,” ujar Utuh Lengkor. Apada, habang ai muha si Ongol. “Maok ikam neh, gara-gara beroko tadi tu pang,” ujar Ongol pina sarek-sarek. “Trus, kaya apa am Ngol,” takon Utuh Lengkor. “Tesarah ikam ai lagi neh,” sahut Ongol pina pasrah.


Lalu Utuh Lengkor meambil gunting. “Paksa ai ikam beharit Ngol ai, ne gunting tumpul karena gunting nang landap pun aku tetinggal dirumah,” ujar Utuh Lengkor. Harau mau kada mau ai kepala si Ongol digunting wan gunting tumpul. Hitungan 10 menit tuntung am Utuh Lengkor menggunting rambut si ONgol neh. “Nah sudah am Ngol ai, hehehe,” ujar Utuh Lengkor.


Lalu si Ongol melihat hasil guntingan Utuh Lengkor. “Astagaaaa, bekutal-kutal rambut aku neh. Balempak sana sini,” ujar Ongol pina bemamai sorangan. “Sori Ngolah, bukannya aku kada ahli menggunting rambut pang. Maklum, mati lampu neh wan gunting tumpul,” sahut Utuh Lengkor. Akhirnya si Ongol bulik membawa sangkal dihati karena cagaran penampilan gagah sekalinya jadi kada mengaruan. (fin)




Sumber : radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Kampung Bekabut


Selawas musim kemarau ne banyak bebuhan Kampung Liur membakar lahannya karena itu memang sudah jadi tradisi urang bahari. Mun kada dibakar tanahnya kada subur. “Iya am, ngalih ai mun sudah tradisi neh. Ngalih membuangnya,” ujar Haji Untat. “Kaya lagi am Ji, itu terjadi rahatan musim kemarau jua tu ah, hehehe,” sahut Anang Gabau nang lagi asik bekisahan wan Haji Untat dipelataran rumah sidin.


Kada berapa menit datang si Ongol wan Dangdut. “Assalamu ‘alaikum,” ujar Ongol. “Wa’alaikum salam,” sahut Haji Untat. “Datang mana buhan ikam,” takon Anang Gabau. “Datang rumah ai, pas kebelujuran handak baelang kerumah sidin neh,” sahut Dangdut. “Iyakah, duduk ai kita sambil berokoan,” ujar Haji Untat.


Handap kisah, habis sepucuk roko cap pekat lalu Haji Untat mengisahkan penyakit apa nang cagaran ada di Kampung Liur mun musim bekabut neh. “Penyakit biasanya batuk-batuk wan behingusan,” ujar sidin. “Penyakit lainnya pang Ji adakah,” takon Ongol. “Ada ai Ngol ai, penyakit koler begawi karena jalan kada tapi telihat ditutupi asap,” sahut Haji Untat. “Hua hahahaha, bujur jar pian Ji ai, semalam ada nang sampai masuk dapur rumah ulun karena kada ingat belok kekiri,” ujar Ongol pina mengangkang sorangan.


Lalu Haji Untat meneruskan pander sidin. “Jadi, supaya meantisipasinya kita keluar rumah neh harus pakai masker,” ujar sidin menambahi. “Mantap tu Ji ai, lun tadi sempat jua membawa masker tumatan rumah, hehehe,” ujar Ongol sambil menjuhut masker nang ada didalam kantor selawar. Dengan semangatnya Ongol menjuhut masker tadi. “Nah inya Ji,” ujar Ongol sambil menjerinting masker nang dijuhutnya tumatan selawar tadi.


Melihat masker si Ongol tadi, harau mengangkang bebuhannya. “Hua hahahaha, itu tu lainan masker Ngol ai. Itu cawat ikam nang rongkong tu ikam bawa,” ujar Haji Untat mengangkang behimat. Harau masam muha Ongol. “Astagaaaa, salah juhut am ulun tadi Ji ai. Iya am, gara-gara rumah bekabut neh harau tesalah juhut jua ulun nah,” ujar Ongol membela diri.


Apada, masam ai muha Ongol gara-gara tesalah juhut tadi, dikiranya masker nang hanyar ditukarnya tadi sekalinya tejuhut cawat rongkang nang diandaknya diatas tilam. “Mun kada salah tadi, diranjang ikam to ada masker hanyat, tapi kenapa ikam teambil cawat rongkang neh, wakakakakakak,” ujar Dangdut menambahi. Harau hinip ai si Ongol. Akhirnya, supaya mehilangkan supan bulik sorang ai inya neh. (fin)




Sumber : radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Warga Tujuh Desa Serbu DPRD, Tuntut Cabut Izin Perkebunan Sawit


KASONGAN, Suasana gedung DPRD Kabupaten Katingan yang biasanya sepi, Senin(10/9) kemarin dipenuhi ratusan warga yang menggelar aksi unjuk rasa. Warga dari tujuh desa di Kecamatan Pulau Malan tersebut menuntut agar pemerintah daerah mencabut izin perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Kereng Pangi Perdana (PT KPP) dicabut.


Dalam melakukan orasinya di depan gedung DPRD kabupaten Katingan, warga mengungkapkan, banyak pelanggaran yang diduga telah dilakukan pihak perusahaan, diantaranya, belum ada pembayaran ganti rugi atas lahan warga. Mereka menyebut bahwa keberadaan perusahaan itu tidak berdampak positif bagi kemakmuran warga setempat.


Dalam aksi demo yang berlangsung damai itu, warga juga menyinggung aparat penegak hukum dinilai sengaja menutup mata atas banyaknya dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan. Padahal, sesuai fakta hukum yang dipegang masyarakat, BPK telah merekomendasikan agar segala bentuk kegiatan perusahaan itu harus dihentikan.


Selain itu, mengacu pada keputusan Menteri Kehutanan No:S.25/MENHUT-III/RHS/2011 tanggal 15 Juli 2011 dan Surat Bupati Katingan No:050/225/ADM.SDA tanggal 6 Juli 2011, telah memerintahkan agar PT KPP menghentikan kegiatannya.


Mengingat sejauh ini belum ada iktikad baik dari pihak perusahaan, warga mendesak agar DPRD memfasilitasi penyelesaian permasalahan sengketa lahan yang sudah berlangsung beberapa tahun ini.


“Kami tahu dan sudah ada buktinya, bahwa untuk mengurus izin itu ada permainan dari pemerintah, yakni bermula dari investor lokal hingga akhirnya dijual ke investor luar,” cetus Abet Nego Wirawan alias Unggak, koordinator demo saat menyampaikan orasinya kemarin.


Dengan melibatkan para tokoh adat, tokoh masyarakat dan kalangan ibu-ibu, warga menuntut haknya atas lahan yang mereka sebut telah dirampas oleh pihak perusahaan. Dalam aksi itu, para pengunjuk rasa membawa membawa beberapa spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak tegas.


Jika tuntutan warga tidak dikabulkan, massa akan melanjutkan aksinya ke pemerintah pusat, hingga menggelar aksi ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil ketua DPRD Katingan, Sengkon mengungkapkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melangsungkan rapat dengar pendapat (hearing), dengan memanggil instasi terkait.


Terkait, tuntutan masyarakat itu, politisi Partai Demokrat ini bejanji bakal memanggil instansi terkait guna membahas masalah itu. Pihaknya juga bakal memanggil pihak manajemen perusahaan untuk bisa hqdir dalam hearing itu.


“Dari permasalahan yang saya tangkap, masyarakat sebelumnya ada kesepakatan dengan pihak perusahaan untuk melakukan ganti rugi atas sejulam lahan yang diklaim milik warga setempat namun sampai sekarang belum terealisasi,” bebernya.


Disinggung terkait keinginan warga agar izin perusahaan itu dicabut, Sengkon menegaskan hal itu bukan kewenangan pihaknya. Namun jika pernyataan warga itu benar, pihaknya bakal merekomendasikan ke pemerintah daerah (Pemda) terkait pencabutan itu.


“Usai hearing, kami akan mempelajari permasalahan itu, baru menentukan langkah selanjutnya. Mungkin nanti kami juga bakal turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti permasalahan yang muncul tersebut,” pungkasnya.


Sementara itu, pihak perusahaan belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah tersebut. Selain para pengunjuk rasa, DPRD Katingan juga berharap agar pihak perusahaan segera menjelaskan duduk perkara agar bisa dicarikan solusi yang terbaik. (aya)




Sumber : radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Pedagang Desak RDP Soal eks CFC


SAMPIT, Polemik rencana pembangunan belasan toko di lokasi eks Citra Fried Chicken (CFC) di lantai dua Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus bergulir, apalagi setelah sikap para pedagang mulai terbelah. Namun para pedagang yang menolak rencana tersebut, kembali bereaksi setelah melihat respons DPRD yang mereka nilai ganjil. Pedagang pun balik mempertanyakan ada apa dengan sikap DPRD yang mereka nilai terkesan memihak.


Minggu(9/9) siang, sejumlah perwakilan pedagang PPM yang menolak rencana pembangunan toko di lokasi eks CPF itu kembali mengelurkan pernyataan sikap. Mereka sangat kecewa dan menyayangkan pernyataan salah satu anggota DPRD yang menurut mereka tidak sepatutnya dikeluarkan oleh seorang wakil rakyat yang seharusnya mengayomi semua pihak, terlebih kepada mereka para pedagang yang menyampaikan aspirasi.


Seperti dilansir sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Kotim, H Dirhamsyah menduga ada kepentingan sekelompok orang terkait sikap penolakan yang mengatasnamakan para pedagang. Dirhamsyah juga dapat menerima alasan pemerintah daerah yang ingin memaksimalkan lokasi eks CFC itu untuk pemasukan daerah. Dugaan yang dilontarkan Dirhamsyah itulah yang menuai reaksi dari sejumlah pedagang.


“Kepentingan kelompok siapa? Kita ini justru memperjuangkan kepentingan publik karena konsep awal areal eks CFC itu memang untuk kawasan terbuka bagi publik. Kalau dibikin tempat makan minum yang terbuka, tidak masalah, tapi bukan disekat-sekat lalu dijadikan toko baru. Dari mana pula (salah satu) anggota dewan itu mengatakan bahwa lokasi eks CFC itu nganggur tujuh tahun? Karena CFC itu tidak beroperasi lagi mulai bulan puasa lalu, jadi baru dua bulan,” tandas seorang pedagang.


H Fachri Mashuri, advokat yang mendampingi kelompok pedagang PPM yang menolak rencana pembangunan toko-toko di lokasi eks CFC itu, mengaku sangat kecewa dengan sikap salah satu anggota DPRD Kotim yang terkesan memihak kepada salah satu kelompok. Bahkan anggota dewan tersebut mencurigai pedagang ada maksud tertentu terkait penolakan tersebut.


Menurut Fachri, dirinya mendampingi para pedagang dengan membawa dukungan ratusan pedagang lainnya yang menolak rencana pembangunan toko tersebut, Kamis(6/9) lalu. Aspirasi yang dituangkan dalam surat pernyataan itu mereka sampaikan ke Pemkab dan DPRD Kotim.


Khusus untuk DPRD Kotim, surat itu mereka sampaikan melalui Punding yang bertugas di bagian Sekretariat DPRD Kotim karena saat itu sedang ada rapat sehingga unsur pimpinan DPRD dan Komisi yang membidangi belum bisa ditemui. Mereka juga meminta agar diberikan waktu untuk bertemu dan dijadwalkan pertemuan dengan unsur pimpinan DPRD atau Komisi yang membidang masalah tersebut, namun hingga kini belum ada jawaban.


“Yang membuat kami kaget itu, kami yang melapor, justru pengurus pasar yang dalam hal ini sebagai salah satu terlapor yang dipanggil oleh DPRD atau cuma oknum anggota DPRD . Itu kan aneh. Dimana-mana kalau orang menelusuri masalah itu, panggil dulu kami selaku pelapornya, baru klarifikasi kepada pihak-pihak yang menjadi terlapor. Ini malah sebaliknya,” ujar pengacara kondang ini.


“Lebih mengecewakan lagi, tiba-tiba ada komentar salah satu anggota dewan yang justru seakan memvonis dan mencurigai para pedagang yang melapor ada maksud-maksud tertentu. Ini benar-benar keterlaluan. Ada apa dengan DPRD? Kenapa bisa bersikap seolah memihak seperti itu. Kenapa memvonis seperti itu tanpa lebih dulu bertindak menelusuri masalahnya. Kalau anggota DPRD membela salah satu pihak, lebih baik jadi pengacara seperti saya karena tugasnya memang membela. DPRD itu tugasnya mencarikan solusi,” sindir Fachri.


Fachri menyarankan agar DPRD Kotim mengundang semua pihak untuk duduk bersama dalam rapat dengar pendapat (RDP) membahas masalah ini secara terbuka sehingga akan diketahui bagaimana sikap para pedagang yang sesungguhnya. Bahkan DPRD diminta turun langsung ke lapangan sehingga mengetahui bagaimana aspirasi pedagang di PPM.


Selebihnya, pemerintah kabupaten juga diminta tidak memaksakan diri jika mayoritas pedagang menolak rencana pembangunan belasan toko tersebut. “Kalau dijadikan pusat kuliner dengan konsep terbuka seperti di mal-mal, pemda kan tetap pemasukan. Justru itu yang punya nilai jual karena PPM juga akan jadi tempat rekreasi,” tegasnya.


Salah seorang pedagang menceritakan, konsep area terbuka itu memang sudah ada sejak awal PPM didirikan di masa kepemimpinan Bupati HM Wahyudi K Anwar. Konsep itu dinilai visioner dengan mengusung PPM menjadi pasar tradisional modern, dimana nuansa modern itu tercipta dengan adanya pusat kuliner di kawasan terbuka yang kemudian ditempati CFC tersebut.


Konsep itu, kata dia, juga sebagai bentuk antisipasi karena pesatnya pembangunan Sampit tidak akan bisa membendung berdirinya pusat-pusat perbelanjaan modern seperti mal. Jika tidak ada konsep menarik, maka PPM dikhawatirkan akan tersingkir. “Kalau cuma toko, orang nantinya bisa saja akan lebih memilih mal atau pusat perbelanjaan modern karena di sana ada hal lain yang menarik,” timpalnya.


Dia juga mengaku kecewa dengan sikap pengurus pedagang PPM yang lebih memilih memberikan klarifikasi melalui pemberitaan di media, tanpa ada keinginan mengumpulkan seluruh pedagang untuk membahas masalah tersebut. Dia berharap pemerintah daerah mendengarkan aspirasi para pedagang dan membatalkan rencana tersebut.


Pedagang lainnya mengklarifikasi dan membantah tudingan bahwa mereka melakukan intimidasi kepada pedagang saat mengumpulkan tanda tangan penolakan pembangunan belasan toko di lokasi eks CFC tersebut. “Satu per satu pedagang kami temui dan jelaskan semuanya dan mereka sendiri yang menandatangani. Memang ada sekitar sepuluh orang yang belum bersedia tanda tangan, tapi kami harga karena mungkin itulah sikap mereka,” tegas salah satu pedagang yang bertugas menghimpun tanda tangan penolakan.


Seperti dilansir, Ketua Pengurus Pedagang PPM H Zainuri mengatakan, banyak pedagang mencabut dukungan penolakan pembangunan toko di lokasi eks CFC. Itu setelah pengurus melakukan kros cek terhadap keabsahan surat dukungan yang sebelumnya menjadi dasar persoalan.


“Saat kami kros cek sekitar 80 pedagang berubah pikiran. Mereka mencabut dukungan penolakan itu. Bukti pencabutan dukungan dalam bentuk tandang tangan ada pada kami,” kata H Zainuri saat bertadang ke Redaksi Radar Sampit, Jumat (7/8) lalu.


Dalam persoalan ini, pihak pengurus pedagang PPM juga perlu melakukan klarifikasi. Menurutnya, surat dukungan penolakan penambahan blok kios di eks lokasi CFC justru tidak pernah dikoordinasikan dengan pihaknya. Pihaknya baru tahu setelah dipanggil DPRD Kotim dan dimintai keterangan.


“Awalnya saya juga bingung saat dipanggil. Tiba-tiba kok ada surat penolakan sekitar 179 pedagang terkait penambahan blok kios di eks lokasi CFC. Padahal selama ini kami (pengurus, red), tidak pernah dilibatkan sama sekali terkait aksi ini,” tegas H Zainuri.


Setelah melakukan koordinasi dengan pengurus lainnya, H Zainuri mengambil sikap dengan melakukan kros cek langsung kepada 179 pedagang yang menyatakan dukungan penolakan itu. Hasilnya diluar dugaan. Mereka yang awalnya mendukung berbalik arah. (nor)




Sumber : radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Mobil Pengantre Nginap di Sekitar SPBU


SAMPIT, Antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), kembali terjadi. Bahkan, sebagian kendaraan kini mulai ada yang “nginap” di sekitar SPBU, meski sudah berulang kali dilarang.


Pantauan Radar Sampit, di SPBU di Jalan MT Haryono dan Jalan Jenderal Sudirman, antrean kendaraan yang hendak mengisi solar, mulai mengular. Biasanya mereka akan bubar ketika stok solar di SPBU telah habis pada siang hari, namun pada tengah malam, beberapa mobil kembali antre dan menginap di sekitar SPBU hingga SPBU tersebut buka pada pagi harinya.


“Antrean kendaraan-kendaraan solar di dalam kota mulai panjang, sangat menggangu lalu lintas, dan keadaan tersebut berlangsung setiap hari. Truk-truk tampaknya lebih banyak yang mengantre ketimbang mengangkut material. Tampaknya solar cepat habis padahal kendaraan-kendaraan itu baru saja mengantre,”ujar Tantowi, salah satu warga Sampit, kepada Radar Sampit, Minggu (9/9).


Dia berharap pemerintah mencarikan akar permasalahan solar dan memberikan solusi yang tepat sehingga masalah antrean solar di dalam kota tidak menjadi momok bagi masyarakat. Selain itu, masalah tersebut diharapkan tidak lagi menggangu sarana-sarana kepentingan umum.


Sebelumnya Bupati Kotim, Supian Hadi cukup tertarik dengan wacana yang berlatar aspirasi masyarakat agar SPBU di dalam kota tidak lagi menjual solar bersidi dan menggantinya dengan solar nonsubsidi.


Terkait antrian panjang di SPBU, Manajer SPBU Jalan Pelita, Nadiansyah, mengatakan, pihaknya tidak bisa menolak truk-truk atau kendaran berbahan bakar solar yang hendak mengisi solar di SPBU mereka. “Mereka hanya mengisi tangki kendaraan, kecuali mereka yang kedapatan berkali-kali (melangsir, red) tidak akan dilayani,” janjinya.


“Selama mereka hanya antre mengisi solar satu kali ditempat kami tetap dilayani, masalah mereka kemudian mengisi lagi di SPBU lain, kita tidak punya hak untuk melarang mereka mengisi di SPBU lain, bagitu juga melarang SPBU lain untuk melayani mereka setelah mengisi di SPBU kami,” ucapnya, Jumat (7/9 lalu). (die)




Sumber : radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Banyak Juragan Walet Abaikan SE Bupati, Tetap Setel Keras Suara Tiruan Walet


SAMPIT, Bunyi suara tiruan burung walet masih dikeluhkan masyarakat yang bertempat tinggal dekat bangunan penangkaran sarang burung walet. Pemilik terkesan mengabaikan Surat Edaran (SE) Bupati Kotim.


Seperti ruko di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Sampit, pemilik gedung walet terkesan menentang Surat Edaran Bupati Kotim, yakni dengan sengaja menyetel keras suara pemanggil burung walet. Pemilik terkesan mengabaikan meski bangunan walet berada di pemukiman warga.


“Pemilik bangunan memang sengaja membunyikan keras suara panggil walet. Mereka sepertinya menentang surat edaran Bupati Kotim. Kami meminta Pemkab melalui instansinya bisa menindak bangunan ruko untuk walet ini,” ujar Liyan, warga Jalan DI Panjaitan, Sampit.


Menurutnya, suara keras sangat mengganggu terutama pada waktu warga melaksanakan ibadah. Bahkan, pemilik sengaja membunyikan suara hingga larut malam tanpa memperhatikan waktu. Konsentrasi warga menjadi terganggu dengan pekikan suara tiruan itu.


Mang Udin Palui, warga lainnya meminta walapun pemilik tidak harus mematikan pada waktu ibadah, setidaknya mereka bisa mengecilkan suara agar konsentrasi ibadah warga sekitar tidak terganggu dengan kerasnya suara walet.


“Kami warga sini (Jl Panjaitan) meminta kepada Pemkab Kotim dapat menegur dan menindak pemilik bangunan, ini sudah jelas-jelas mereka sengaja melanggar Surat Edaran Bupati Kotim,” seru Mang Udin dengan nada tinggi.


Terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sa’ban H Mansur mengungkapkan, semua tentang usaha penangkaran burung walet ini sudah diatur dalam peraturan daerah, salah satu poinnya adalah mengatur alat pemanggil burung walet. Sekarang ini tinggal pelaksanaan Perda di lapangan.


“Seharusnya pemilik atau pengusaha penangkaran burung walet lebih peka dan tetap mentaati aturan yang telah dibuat. Bagi bangunan yang memang berada di pemukiman penduduk, pemilik seharusnya sadar misalkan tidak membunyikan secara keras suara tiruan burung walet itu,” ungkapnya.(fm)




Sumber : radarsampit.net

Artikel keren lainnya: