SAMPIT, Dugaan adanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit seakan sudah menjadi rahasia umum namun belum tersentuh aparatur penegak hukum. Para pedagang yang tiap hari beraktivitas di pasar tradisional modern itu paham betul karena banyak pungutan-pungutan yang tidak jelas ke mana ujungnya.
Mantan Bendahara Pengurus Pedagang PPM Sampit H Hafani, ketika dibincangi Radar Sampit akhir pekan tadi, membeberkan banyak informasi terkait indikasi KKN di PPM. Dengan lantang pula salah satu tokoh di PPM ini mendukung masalah itu dibongkar oleh aparat.
Dia menyebut beberapa item yang menurutnya ganjil dan perlu ditelusuri karena tidak jelas apakah masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau kantong pribadi. “Pungutan untuk toilet (WC) umum itu tidak jelas masuk ke mana? Terus, mengenai pungutan listrik juga tidak jelas? Padahal yang membayarnya adalah pemerintah daerah,” katanya.
Hafani juga menyoroti penggunaan area terbuka di lantai dasar PPM yang digunakan menjadi kafe pada malam hari. Menurutnya, retribusi itu juga tidak dijelaskan secara transparan. “Kalau saya nilai, di PPM ini sarat dengan pungutan liar dan korupsinya,” tandasnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, pungutan-pungutan lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan parkir semestinya dikelola dengan baik pasalnya, retribusi parkiran tersebut tidak jelas. “Coba kita lihat ketika malam hari, penjaga parkirnya berseragam satpam. Tanpa karcis, itu uangnya kemana?,” tanya dia.
Hafani juga menyentil mengenai karcis parkir yang dinilai cukup memberatkan yakni untuk satu mobil dikenakan Rp 3000 per mobil. “Tapi hal itu tidak dipermasalahkan. Yang jadi masalah, kadang-kadang tanpa karcis, ini yang kami sesalkan,” ujarnya.
Hafani menyebut, ada tiga lokasi parkiran yang dinilai telah menguntungkan pengelola parkir di PPM Sampit. Keuntungannya diperkirakan sekitar Rp 500 juta per tahun. Itu belum termasuk retribusi lainnya.
Ketiga lokasi parkiran yang dimaksud itu diantaranya, sebelah utara, tengah dan pasar ikan yang ada di sebelah selatan. “Sedangkan depan PPM itu pengelolanya dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim,” ungkapnya.
Pengelolaan parkiran itu, lanjutnya, kabarnya tidak melalui tender, melainkan penunjukan langsung sehingga keuntungannya kebanyakan masuk kantong pribadi pihak yang mendapat kepercayaan mengelola lokasi parkir tersebut. “Kalau saya hitung pengunjung waktu sepi perharinya retribusi parkir sekitar Rp 1 juta untuk tiga lokasi. Belum termasuk hari libur dan hari besar keagamaan,” sebut Hafani.
Pengelola parkir di kawasan PPM meraup untung besar karena hanya diwajibkan memberikan Rp 113 juta pertahun kepada pemerintah daerah (pemda). “Setoran untuk pemda hanya Rp 113 juta per tahun. Sebelumnya target Rp 230 juta. Entah mengapa bisa menjadi Rp 113 juta per tahun. Saya tidak tahu hal itu,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya berharap kepada pemerintah daerah agar melakukan evaluasi ulang dan hendaknya pengelolaan parkir tidak lagi melalui penunjukan langsung, melainkan melalui tender. “Saya kira lebih baik melalui tender, bukan berdasarkan penunjukan langsung karena uangnya banyak masuk kantong pribadi dibandingkan untuk PAD Kotim,” sarannya. (fin)
Sumber : radarsampit.net
Belum ada tanggapan untuk "Banyak Tidak Jelas, Dugaan KKN di PPM Sampit"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.