Dispensasi Pajak Efektif Dongkrak Pendapatan
Terkait
Dispensasi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor cukup efektif mendongkrak kesadaran masyarakat.
Kondisi ini terlihat dari besarnya animo masyarakat dalam membayar pajak tertunda melalui dispensasi yang dikeluarkan Gubernur Kalbar, hingga 30 Agustus 2012.
Kepala Dispenda Kabupaten Sintang, Mawardi mengatakan, dalam sehari pengurusan pajak kendaraan tertunda berkisar antara 250 hingga 300 wajib pajak. Dispensasi ini dirasakan sangat membantu masyarakat di pedalaman yang kesulitan membayar pajak kendaraan bermotor.
“Rata-rata tertundanya pajak kendaraan bermotor ini, kan akibat masyarakat lupa, atau tidak sempat sehingga terlambat. Setelah terlambat menjadi berlarut larut karena wajib pajak malas membayarnya,” kata Mawardi.
Sebesar 70 persen yang menggunakan program dispensasi ini dari luar Kota Sintang, sisanya masyarakat Kota Sintang. Program dispensasi ini cukup efektif membantu masyarakat, selain menguntungkan pemerintah untuk pemasukan kas daerah.
Sumber: Kalbar-online.com
Belum ada tanggapan untuk "Dispensasi Pajak Efektif Dongkrak Pendapatan"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.