Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

KPU Sosialisasi Tahapan Pemilu Kada

BORNEONEWS-MENJELANG pelak­sanaan pemilih­an­ umum kepala dae­rah (pemilu ka­da) bupati dan wakil bupa­ti­ yang tinggal beberapa bu­lan lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten La­mandau menggelar sosiali­sasi penyelenggaraan pemilu ka­da 2013 dan pemilu legisla­tif 2014.

Menurut Ketua KPU Kabu­pa­ten Lamandau, Arsyadi Ma­diah, tujuan sosialisasi itu un­tuk memberikan pemaha­m­an­ dan pengertian kepada se­mua pihak, baik itu pimpin­an­ partai politik maupun ma­sya­rakat, khususnya calon pe­milih.

“Tujuan kegiatan ini me­nyam­paikan tahapan pemilu­ kada agar bisa diketahui pub­lik. Kami harap semua pe­mangku kepentingan menge­ta­hui tahapan penyelenggara­an pemilu,” jelas Arsyadi ke­pada wartawan, Kamis (27/9).

Agar lebih efektif dan tidak me­makan waktu lama serta ti­dak memeras tenaga ekstra­, pihak KPUD Lamandau akan mem­buat leaflet tentang ta­hap­an pemilu kada. Leaflet itu rencananya akan disebar atau dibagi-bagikan kepada ma­­syarakat secara gratis.

“Kami harap melalui leaflet itu masyarakat akan tahu ji­­ka pelaksanaan pemilu ka­da akan digelar 4 April 2013, se­dangkan untuk pemilu legis­la­tif 9 April 2014,” terang­ Arsyadi­.

Dia menjelaskan untuk me­­­ningkatkan partisipasi pe­­milih, baik itu pada saat pe­­laksanaan pemilu kada dan pemilu legislatif, harus gen­car dilakukan sosialisasi ke­pada publik. Jika tidak, pe­ngalaman sebelumnya bakal ter­ulang lagi.

Kenapa? persentase warga yang tidak menggunakan hak pilihnya pasti tetap tinggi, ka­rena kesadaran mereka un­tuk menggunakan hak su­aranya masih rendah.

Terbukti, pada pemilu kada dan legislatif periode sebe­lum­nya tingkat partisipasi pemilih hanya sekitar 70% da­ri total daftar pemilih tetap (DPT). “Rata-rata tingkat parti­si­pasi yang menggunakan hak pilihnya hanya 70%.

Mengacu data itu, kami ber­inisiatif untuk terus melakukan sosialisasi tahapan pemilu kepada warga Kota Nanga Bulik. Selanjutnya, sasaran kita adalah warga di tingkat kelurahan dan kecamatan,” janji Arsyadi.

Pada kesempatan itu, ke­pa­da masyarakat Arsyadi menjelaskan pada pelaksana­an pemilu kada dan pemilu legislatif tahun depan sangat berbeda dengan periode sebe­lumnya.

Bedanya, dalam pemungut­an suara, baik itu pemilu ka­da maupun pemilu legislatif­ mengggunakan sistem coblos, bukan lagi sistem contreng­. Ketentuan baru itu menurut­nya sudah diatur melalui atu­ran baru. (RA/B-7)


Sumber: Borneonews.co.id

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "KPU Sosialisasi Tahapan Pemilu Kada"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.