SAMPIT, Berbagai sorotan terkait kinerja wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), membuat Ketua DPRD, Jhon Krislie angkat bicara. Dia menegaskan bahwa kegiatan yang saat ini menjadi sorotan seperti anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp 4 miliar serta rehab ruang unsur pimpinan DPRD, semua sudah sesuai prosedur.
Jhon menjelaskan, mengenai pagu perjalanan dinas anggota DPRD Kotim sebesar Rp 4 miliar yang belakangan dianggap pemborosan dan terlalu besar, menurutnya dana itu dianggarkan sesuai kinerja. Penggunaan dana perjalanan dinas itu juga tidak sembarangan karena harus sesuai aturan.
“Dana itu belum tentu habis, kalau misalnya hanya terpakai Rp 3 miliar per tahun untuk 35 orang anggota dewan dan sekretariat dewan, ya tentu sisanya kita kembalikan ke kas daerah. Dana itu tidak bisa kita pakai sembarangan, harus bisa dipertanggungjawabkan dan tentunya ada pemeriksaan dari BPK,” janjinya, kepada
Radar Sampit, Rabu(3/10).
Jhon menegaskan bahwa dana itu adalah merupakan pagu dan bukan dana yang harus selalu habis, karena penggunaannya berdasarkan kinerja dan sisanya harus dikembalikan ke negara.
Sejak adanya teguran BPK beberapa waktu lalu terhadap penggunaan anggaran di dewan, dikatakannya bahwa saat ini sudah mulai menerapkan penghematan dalam penggunaan anggaran. Seperti halnya untuk mengikuti bimbingan teknik, atau kunjungan kerja dan studi banding, hanya bisa diikuti oleh anggota dewan sesuai dengan bidang komisi dan sesuai dengan bidang permasalahannya.
“Tidak seperti dulu, bintek bisa diikuti lintas komisi. Namun untuk sekarang hanya sesuai dengan bidang komisinya dan itu sesuai dengan apa yang direkomendasikan oleh BPK. Jadi penggunaan anggaran harus berbasis kinerja, dan laporannya harus bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Jhon.
Terkait proyek fisik rehab ruang pimpinan, Jhon menegaskan bahwa semua sudah sesuai prosedur dan mengacu kepada mekanisme yang ada. Dijelaskannya, semua sudah melalui pembahasan internal, dan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Artinya, jika sudah masuk dalam APBD itu sudah dibahas secara internal, dan bagi anggota yang tidak tahu, mungkin karena tidak hadir di dewan saat pembahasan anggaran. Perencanaan proyek itu sejak tahun 2011 lalu dan baru bisa terlaksana pada tahun 2012 ini. Kondisi ruangan pun memang layak direhab, seperti kamar mandi yang sering banjir, termasuk kerannya dan sering bocor karena rembesan air. Perlu diketahui, ruangan unsur pimpinan hingga ruangan sekretariat dewan, terakhir direhab sebelas tahun yang lalu,” terangnya.
Lebih jauh diterangkannya, awalnya pagu proyek tersebut sekitar Rp 300 juta lebih dan proses lelangnya secara terbuka melalui LPSE, dan dimenangkan rekanan dengan angka sekitar Rp 251 juta untuk empat ruangan, yaitu ruang Ketua DPRD, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, ruang rapat unsur pimpinan, termasuk pimpinan fraksi dan komisi, serta ruang kerja Sekretariat Dewan.
Menurutnya, terlalu berlebihan dan melebar-lebarkan masalah jika ada anggapan miring terhadap rehab tersebut, apalagi jika mengingat kondisi gedung dewan memang terbilang tua. Kendati pun direhab, timpalnya, itu pun untuk kepentingan daerah karena merupakan aset daerah.
“Jadi saya tidak mengerti apa yang salah dengan rehab ini, sementara banyak bangunan pemerintah di daerah ini yang juga direhab meski usianya masih terbilang baru. Jadi saya rasa masalah ini tidak perlu dipolitisir atau ditunggangi kepentingan lain, kalau memang ada praktik penyimpangan di proyek itu silakan diusut secara hukum,” tegasnya.
(gus)
Sumber : radarsampit.net
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "SEMUA PROSEDURAL, Janji Hemat Dana Perjalanan Dinas"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.