SAMPIT, Pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai belum maksimal. Maraknya penyimpangan yang dilakukan pelaku bisnis ilegal BBM bersubsidi tersebut memperlihatkan pemerintah setengah hati menata dan menertibkan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Penangkapan pelaku penyimpangan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Kotim dengan barang bukti BBM oplosan dalam jumlah besar secara tidak langsung juga memperlihatkan pengawasan yang lemah sehingga pelaku penyimpangan leluasa menjalankan aktivitas tersebut. Pemkab diminta lebih tegas dan dapat menjalankan fungsinya untuk mengamankan hak rakyat.
“Pengawasannya kurang maksimal, seandainya maksimal tak mungkin ada kejadian penangkapan pelaku penyimpangan BBM subsidi,” kata anggota Komisi II DPRD Kotim Ary Dewar kepada wartawan.
Ary mencontohkan, untuk BBM bersubsidi jenis minyak tanah (mitan), masyarakat kesulitan mendapatkan langsung dari penyalur resmi seperti pangkalan. Pangkalan kerap tidak melayani pembelian masyarakat dan hanya melayani pembelian dengan jeriken dalam jumlah besar. Sebagian besar masyarakat membeli di luar pangkalan dengan harga lebih tinggi.
“Sekarang masyarakat banyak yang mengeluh karena pangkalan tidak pernah menjual mitan masyarakat secara langsung. Pengawasan distribusi BBM ini harus serius agar penyaluran ke masyarakat lancar,” katanya.
Ary menambahkan, Pemkab selama ini setengah hati dalam menertibkan pangkalan. Tim Evaluasi Pendataan dan Pengawasan Pendistribusian BBM bersubsidi Kotim bentukan Pemkab juga masih mandul. Belum ada informasi yang menyebutkan Pemkab memberikan sanksi tegas kepada pelaku bisnis BBM berizin yang tidak menaati aturan. Padahal, sanksi tegas itu diperlukan sebagai salah satu langkah untuk menata distribusi BBM agar teratur.
Selain itu, Ary menegaskan, HET (harga eceran tertinggi) mitan yang ditetapkan Pemkab juga harus dikawal secara serius. Jangan sampai HET tersebut kembali mandul seperti tahun sebelumnya. Jika hal tersebut terulang, Pemkab gagal mengamankan kepentingan masyarakat banyak.
Ketua Tim BBM Fajrurahman sebelumnya mengatakan, belum adanya penindakan berupa sanksi tegas terhadap agen dan pangkalan mitan yang melanggar ketentuan HET disebabkan pihaknya masih dalam tahap pembinaan dan monitoring. Agen dan pangkalan yang melanggar sudah sepakat akan mengikuti ketentuan HET, namun, apabila jika penindakan dilakukan, pelanggaran tidak akan ditoleransi.
“Saat ini belum dalam tahap penindakan, masih pengawasan monitoring dan pembinaan. Ternyata di lapangan ditemukan berbagai jenis pelanggaran baik oleh agen maupun pangkalan,” kata Fajrurahman, pertengahan September lalu.
Fajrur menuturkan, pihaknya telah mendatangi sekitar 40 pangkalan. Jenis pelanggaran yang ditemukan diantaranya, pangkalan dan agen yang sama-sama menjual di atas HET, agen menjual sesuai HET namun oleh pangkalan dijual di atas HET. Dari hasil razia tersebut, sebayak 5 agen ditemukan melakukan pelanggaran.
Fajrur yang juga menjabat Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kotim ini menegaskan, pelanggaran yang ditemukan tidak dibiarkan, namun, agen dan pangkalan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang lagi pelanggaran tersebut. semua agen dan pangkalan yang didatangi telah menandatangani pernyataan itu, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak melaksanakan HET.
Fajrur menambahkan, pengawasan saat ini masih berjalan, namun bersifat tertutup dan menerima laporan dari masyarakat. Masyarakat juga diminta proaktif jika mengetahui ada mitan yang dijual pangkalan di luar HET, agar segera melapor ke Satpol PP agar bisa ditindaklanjuti. Jika tahap pembinaan selesai, penindakan akan dilakukan.
“Saat penindakan nanti, kami anggap semua pangkalan dan agen sudah mengetahui HET harus ditaati, sehingga jika masih ditemukan pelanggaran, akan langsung ditindak,” katanya seraya menambahkan, dari tahap pembinaan yang dilakukan, agen dan pangkalan mendukung sepenuhnya pelaksanaan HET tersebut. (ign)
Sumber : radarsampit.net
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Pengawasan BBM Belum Maksimal"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.