PANGKALAN BUN, Tiga oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diciduk aparat Polres Kotawaringin Barat lantaram melakukan pemerasan terhadap seorang pemulung bernama Semi Astani (32).
Kapolres Kobar AKBP Novi Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Juyanto mengatakan, Semi Astani yang pekerjaanya sebagai pemulung mempunyai sepeda motor bodong. Semi memasang pelat palsu yang ternyata sama dengan milik salah seorang anggota LSM.
Ketiga oknum anggota LSM MM, yakni Supardi, Rizky Andri, dan Sudiansyah mendatangi rumah Semi dengan menanyakan nomor pelat motor. Setelah itu ketiga pelaku ini meminta uang Rp 4 juta. Jika tidak Semi tidak memberi, Semi diancam bakal dilaporkan kepada polisi. “Sementara korban hanya memiliki uang Rp 500 ribu dan itu dikasih semua kepada tiga oknum LSM ini,” ujar Juyanto.
Setelah menerima uang sebesar Rp 500 ribu, ketiga pelaku terus menagih kepada korban karena kekurangan uang dianggapnya utang. Merasa diperas, korban melaporkan ke Polres Kobar (7/10).
“Setelah itu pada 8 Oktober, ketiga pelaku dijemput oleh anggota Satreskrim Polres Kobar di salah satu rumah pelaku di Pangkalan Bun. Awalnya ketiga pelaku tidak mengakui dan tidak mau saat akan dibawa, sehingga dilakukan secara paksa. Akhirnya ketiga pelaku mengakui perbuatanya,” ujar Juyanto.
Ketiganya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatanya lantaran memeras seorang pemulung. “Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman,” pungkasnya. (rin)
Sumber : radarsampit.net
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Tiga Oknum LSM Digulung, Memeras Pemulung Rp 4 Juta"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.