SAMPIT, Meski mendapat sorotan tajam dari sejumlah kalangan, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum menunjukkan perbaikan sikap dan perilaku selaku pejabat dari lembaga wakil rakyat. Sikap malas masih ditunjukkan sejumlah anggota saat rapat paripurna. Rapat juga sempat molor karena harus menunggu kuorum terpenuhi.
Pengamatan Radar Sampit, rapat paripurna yang sedianya dimulai pukul 09.00 WIB, Senin (9/10), terpaksa diundur sampai 45 menit menunggu kuorum terpenuhi, padahal, sejumlah pejabat esekutif termasuk Wakil Bupati Taufiq Mukri sudah hadir di gedung tersebut sebelum acara dimulai. Hal tersebut nyaris selalu terjadi setiap pelaksanaan paripurna.
Sampai pukul 09.45 WIB, rapat paripurna dimulai, namun, hanya diikuti sebanyak 23 orang anggota, sementara sisanya sebanyak 12 orang absen tanpa alasan jelas. Paripurna tersebut mengagendakan penandatanganan empat buah peraturan daerah inisitif DPRD Kotim. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kotim Jhon Krislie serta dua unsur pimpinan lainnya, Supriadi dan Juanda.
Adanya anggota dewan yang malas dan tidak disiplin tersebut berbanding terbalik ketika dilakukan perjalanan dinas, baik studi banding maupun bimbingan teknis, dimana anggota dewan nyaris tidak pernah absen. Anggaran yang dihabiskan pun cukup besar sehingga tidak jarang sejumlah kalangan menilai perjalanan dinas itu hanya proyek jalan-jalan.
Wakil Ketua DPRD Kotim Supriadi mengatakan, pihaknya sulit menertibkan anggota dewan untuk disiplin dan hadir tepat waktu atau menghadiri paripurna, pasalnya, lembaga legislatif tersebut berbeda jauh dengan lembaga eksekutif yang menggunakan sistem komando. Unsur pimpinan tidak ada kewenangan untuk menegur atau memberi sanksi anggota yang indisipniler.
“Kalau eksekutif itu gampang, tinggal perintah selesai, kalau kami di dewan, (meskipun) pimpinan tak bisa (memaksa anggota untuk disiplin), tapi, kalau fraksi masih bisa, kalau bicara fraksi, kembali ke anggota masing-masing,” katanya.
Supriadi menegaskan, unsur pimpinan tidak bisa berbuat seenaknya seperti menekan anggota karena tidak hadir atau datang terlambat. Jika hal itu dilakukan, pimpinan bisa dianggap otoriter dan malah bisa jadi bumerang. Sesuai aturan, kewenangan ada di Badan Kehormatan (BK) memberikan teguran kepada anggota yang tidak disiplin.
Ditanya komitmen lembaga itu untuk memperbaiki sikap cenderung malas, Supriadi mengaku hal itu sulit dilakukan karena tergantung masing-masing fraksi di DPRD. Hanya fraksi yang bisa menekan anggotanya masing-masing agar berkomitmen dengan tugas dan kewajiban yang sudah ada.
Catatan Radar Sampit, paripurna DPRD Kotim tidak pernah tepat waktu. Sebagian besar jadwal paripurna molor karena harus menunggu anggota dewan hadir dan kuorum terpenuhi. Selain itu, jumlah anggota yang tidak hadir setiap kali paripurna pun rata-rata lebih dari sepuluh orang tanpa alasan jelas. Bahkan, paripurna pernah batal karena anggota yang hadir hanya 12 orang.
Badan Kehormatan DPRD Kotim sebelumnya berujar bahwa tingkat kedisiplinan anggota dewan memang terjadi penurunan dan hal itu akan dievaluasi secara menyeluruh bersama semua anggota DPRD. BK juga akan menyurati seluruh ketua Fraksi di DPRD agar bisa mendisiplinkan anggota fraksinya masing-masing.
Pengamatan Radar Sampit, niat untuk perbaikan itu masih setengah hati, faktanya, sampai rapat paripurna kemarin masih molor dan banyak anggota yang absen. Padahal, saat perjalanan dinas hampir tidak pernah terlewatkan oleh anggota dewan, hasilnya pun dinilai sejumlah kalangan tidak bermanfaat bagi rakyat dan hanya menghamburkan uang negara. (ign)
Sumber : radarsampit.net
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Anggota Dewan Tetap Malas"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.