SAMPIT, Sinyalemen BBM bersubsidi digunakan oleh kontraktor dan perkebunan besar swasta (PBS) seperti yang disampaikan Kapolres Kotim AKBP Andhi Trianstanto diakui anggota Komisi II DPRD Kotim Ary Dewar sebagai sebuah kenyataan lapangan.
Ary mengatakan bahwa keradaan pelangsir yang sampai saat ini merajalela di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU ) merupakan sesuatu yang sangat sulit untuk diputuskan lantaran para pelangsir tersebut sudah terorganisir dengan rapi dan tertata.
”Kami yakin dalam aktivitas pelangsiran tersebut sudah terorganisir dengan baik dan rapi, makanya terlalu sulit untuk memutuskan dan mengatasi para pelangsir tersebut,“ungkap Ary yang juga Ketua DPC Gerindra Kotim tersebut.
Dikatakan Ary dalam antrean BBM ini juga tidak menutup kemungkinan kalau didalamnya banyak mafia dari kalangan atas juga yang membekingi.”Kami DPRD juga mensinyalir kalau PBS itu menggunakan jasa masyarakat untuk mengantre di SPBU dengan diimingi harga dan hasil yang menggiurkan dari kegiatan pelangsiran. Otomatis masyarakat akan tertarik untuk mengerjakannya,“ ungkap Ary.
“Komisi II DPRD juga sangat prihatin dengan kondisi yang saat ini tak jelas selesainya dan kami menilai tim BBM yang telah dibentuk beberapa waktu lalu tampaknya juga masih belu bisa memberikan hasil dan masih belum dapat diandalkan untuk mengatasi antrean di SPBU di Kotim ini,“ungkapnya.
Dia juga tetap menaruh harapan kepada Polres Kotim agar mengatasi dan menindaknya sindikat dan jaringan yang dibangun para pelangsir ini.
“Selama kami kujungan ke daerah pelosok, di pedalaman keluhan yang disampaikan yaitu masalah BBM yang sampai saat ini harganya masih saja tinggi di daerahnya dan bukan hanya itu tapi juga langka keberadaanya,”ujarnya.
Jadi terang Ary, BBM subsidi yang ada saat ini sebenarnya tidak sampai kepada masyarakat tetapi dimanfaatkan pengusaha yang kurang peka terhadap maksud dan tujuan dari sasaran BBM Subsidi.(rm-48)
Sumber : radarsampit.net
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Pelangsir BBM Terorganisir"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.