SAMPIT, Saran Pertamina agar diberlakukan sistem stiker khusus kendaraan yang diperbolehkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, direspons Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi. Dia mengaku sangat mendukung jika hal itu memang memungkinkan diberlakukan di daerah ini.
Dia berjanji akan mempelajari masalah itu dan membahasnya dengan instansi terkait. “Itu usulan bagus, namun perlu kita pelajari dulu, karena stiker itu juga bisa gampang dicabut nantinya, sehingga ini memerlukan kebijakan khusus. Perlu dibedakan memang, antara yang bekerja di PBS (perusahaan besar swasta) dan yang dijalankan untuk kepentingan angkutan umum,” ungkapnya ketika dibincangi Radar Sampit, Jumat(5/10).
Dikatakannya, untuk mewujudkan itu langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menginventarisasi seluruh kendaraan angkutan di daerah ini, khususnya yang bekerja untuk kepentingan PBS, baik perkebunan kelapa sawit, pertambangan, maupun sektor lainnya. Pendataan itu bisa dilakukan secara bersama-sama oleh Pemkab Kotim dengan instansi terkait, termasuk melibatkan PBS.
Selain itu Supian Hadi menginginkan agar penerapan stiker atau penanda bagi truk yang berkerja di PBS, juga harus diterapkan kepada truk-truk pelat luar Kalteng atau non KH yang beroperasi di Kotim. Menurutnya, truk-truk ini tidak begitu memberikan konstribusi, tetapi juga banyak berperan menghabiskan bahan bakar yang disediakan oleh Pertamina, khususnya BBM bersubsidi.
“Kendala lain yang dihadapi selama ini yaitu masih rendahnya upah angkut yang diberikan oleh PBS, sehingga kontraktor yang bekerja di PBS lebih banyak mencari solar di luar, atau yang bersubsidi. Hal ini, juga harus dibicarakan, karena para kontraktor pun ingin mendapatkan keuntungan dari pekerjaan yang dilakukannya di PBS. Saya akan membicarakan hal ini secara lintas instansi dan berharap bisa diterapkan,” janjinya.
stiker khusus bagi kendaraan penggunan BBM bersubsidi.
Humas Kantor UPms VI Region Kalimantan di Balikpapan, Bambang Irianto, mengungkapkan, Pertamina sangat ingin dan tetap berkomitmen agar BBM bersubsidi, terutama jenis solar bersubsidi tetap untuk rakyat yang berhak, bukan untuk kepentingan industri. Memang sampai saat ini belum ada solusi yang benar-benar mampu menghilangkan antrean.
“Kalaupun ada, solusi yang dapat menghilangkan antrean yakni dengan cara pemerintah menaikkan harga BBM,” kata Bambang dihubungi, Kamis (4/10).
Bambang menambahkan, dengan kondisi saat ini harapan Pertamina, terutama untuk menghindari masih adanya antrean kendaraan khusus pengguna BBM jenis solar, hendaknya dilakukan langkah strategis, misalkan memasang stiker seperti di truk-truk yang boleh mengisi BBM bersubsidi.
“Pertama, BPH Migas ataupun pemerintah daerah (Kotim) segera menentukan kendaraan atau truk-truk mana saja yang hanya boleh mengisi BBM bersubsidi atau nonsubsidi yakni dengan solusi menempelkan stiker tadi,” paparnya.
Kedua, lanjut Bambang, apabila solusi pertama dilanggar maka pihak keamanan dapat menindak secara tegas dan sesuai hukum kepada pelaku penyelewengan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk jika ada oknum Pertamina sekalipun yang ikut bermain.
Lebih jauh dijelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 tahun 2012, soal regulasi dan pengaturan siapa yang berhak menggunakan BBM bersubsidi dan siapa yang tidak berhak, itu ada di BPH Migas atau pemerintah. “Pertamina sangat mendukung usaha aparat kepolisian mengungkap semua ini,” tukasnya. (gus)
Sumber : radarsampit.net
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Dukung Stiker BBM Bersubsidi"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.