SAMPIT, Pertamina Unit Pemasaran (UPms) VI Region Kalimantan menegaskan sangat mendukung upaya kepolisian dalam mengungkap dan memberantas penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terutama jenis solar di Kalteng, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur. Salah satu pencegahan, mereka mendorong agar pemberlakuan stiker khusus bagi kendaraan penggunan BBM bersubsidi.
Humas Kantor UPms VI Region Kalimantan di Balikpapan, Bambang Irianto, mengungkapkan, Pertamina sangat ingin dan tetap berkomitmen agar BBM bersubsidi, terutama jenis solar bersubsidi tetap untuk rakyat yang berhak, bukan untuk kepentingan industri. Memang sampai saat ini belum ada solusi yang benar-benar mampu menghilangkan antrean.
“Kalaupun ada, solusi yang dapat menghilangkan antrean yakni dengan cara pemerintah menaikan harga BBM,” kata Bambang dihubungi kemarin (4/10).
Bambang menambahkan, dengan kondisi saat ini harapan Pertamina, terutama untuk menghindari masih adanya antrean kendaraan khusus pengguna BBM jenis solar, hendaknya dilakukan langkah strategis, misalkan memasang stiker seperti di truk-truk yang boleh mengisi BBM bersubsidi.
“Pertama, BPH Migas ataupun pemerintah daerah (Kotim) segera menentukan kendaraan atau truk-truk mana saja yang hanya boleh mengisi BBM bersubsidi atau nonsubsidi yakni dengan solusi menempelkan stiker tadi,” paparnya.
Kedua, lanjut Bambang, apabila solusi pertama dilanggar maka pihak keamanan dapat menindak secara tegas dan sesuai hukum kepada pelaku penyelewengan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk jika ada oknum Pertamina sekalipun yang ikut bermain.
Lebih jauh dijelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 tahun 2012, soal regulasi dan pengaturan siapa yang berhak menggunakan BBM bersubsidi dan siapa yang tidak berhak, itu ada di BPH Migas atau pemerintah. “Pertamina sangat mendukung usaha aparat kepolisian mengungkap semua ini,” tukasnya.
Sekedar mengulang, Kepolisian Resort Kotawaringin Timur (Polres Kotim) menilai maraknya antrean tidak lepas dari tingginya kebutuhan akan bahan bakar minyak solar, khususnya yang diserap oleh bidang pekerjaan yang ada di perusahaan besar swasta seperti perkebunan kelapa sawit ataupun pertambangan.
Kapolres Kotim AKBP Andhi Triastanto SIK mengatakan hampir semua armada kontraktor yang berkerja sama dengan PBS tidak mendapat dukungan BBM dari perusahaan pengguna jasa. Akibatnya, armada-armada tersebut untuk mendukung setiap kegiatan kontraktor banyak yang turut menikmati BBM bersubsidi, yang notebene mengisi di SPBU.
Anggarkan BBM Industri
Meski belum merespons lebih jauh terhadap keluhan Kapolres Kotim terhadap masih adanya kontraktor Perusahaan Besar Swasta (PBS) khususnya di bidang sawit dan tambang, pihak Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) Kotim sepakat apabila semua armada pihak ketiga yang bekerja di areal PBS turut menggunakan BBM industri untuk bahan bakar.
“Setahu saya saat ini rata-rata sudah sebagian besar kontraktor PBS mendapatkan dukungan bahan bakar industri juga, dan jumlah penggunaannya dipotong dalam pembayaran kontrak kerja. Tapi mungkin masih ada juga yang tidak, terutama yang pekerjaannya skala kecil, mereka mungkin masih mencari di luar,” ungkap juru biacara GPPI Kotim, Siswanto ketika dihubungi Radar Sampit kemarin(4/10).
Namun untuk lebih jauh, Siswanto mengatakan pihaknya perlu merespons dengan mempelajari terlebih dahulu mengenai keharusan bagi kontraktor di PBS, yang harus mendapatkan sokongan solar industri dari PBS tempatnya bekerja. Singkatnya, lanjut Siswanto, pihaknya mendukung saja jika ada kebijakan tersebut agar jelas penggunaan BBM antara yang bersubsidi dan yang industri. (fm/gus)
Sumber: radarsampit.net
Belum ada tanggapan untuk "Dorong Penggunaan Stiker"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.