DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali menetapkan ibu angkat Angeline Margaret sebagai tersangka kasus penelantaran anak pada Minggu.
Aparat Kepolisian Resor Kota Denpasar kembali memeriksa ibu angkat Angeline pada Jumat. Sebelumnya polisi memeriksa Margaret bersama dua anaknya serta penghuni indekos dan petugas satuan pengamanan yang dia pekerjakan.
Polisi juga menyelidiki temuan percikan darah pada tisu yang ditemukan di kamar Margaret untuk mengungkap penyebab kematian Angeline bocah berusia delapan tahun yang dilaporkan hilang sejak 16 Mei dan ditemukan tewas dikubur di belakang rumah keluarga angkatnya pada 10 Juni.
Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie pada Kamis (11/6) malam menyatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut dan meminta masyarakat untuk bersabar menantikan hasil penyelidikan.
"Penyidik belum bisa menyimpulkan adanya tersangka lain itu bagian yang terus kami perjuangkan dalam proses penyelidikan" ucapnya.
Polisi sudah menetapkan pembantu keluarga Margaret sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline.
Belum ada tanggapan untuk "Ibu Angkat Angeline Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.