PALANGKARAYA - Jajaran penyidik Kepolisian Polda Kalteng terus melakukan pendalaman kasus perdagangan wanita (Human Traficking) yang terungkap dan menangkap lima orang wanita di sebuah hotel di Kapuas Kalimantan Tengah Selasa (16/6/2015).
Kompol Idam Mahdi Kasubdit Renakta ( Remaja Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalteng dan Kompol Ahmad Yani anggota Timsus Reskrimum mengungkapkan salah satu mucikari yang terlibat kasus human traficking tersebut ternyata adalah pegawai Dinkes Kapuas.
" Ya memang ada dua orang terlapornya yang berinisial Y berumur (40) yang merupakan pegawai Dinkes Kapuas dan W berumur (24) yang juga adalah PSK dengan modus operandi menjual anak dibawah umur untuk menjadi pelacur." kata petugas polisi.
Juga dijelaskan terlapor tertangkap tangan saat melakukan transaksi di hotel AM di Kapuas."Sebelumnya terlapor melakukan perekrutan anak dibawah umur." kata Kompol Idam Rabu (17/6/2015).
Belum ada tanggapan untuk "Salah Satu Mucikari Pegawai Dinkes Kapuas"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.