PALANGKARAYA - Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah Riduanto mengaku prihatin dengan banyaknya kasus gugatan perceraian di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya.
Riduanto Kamis (18/6/2015) mengatakan dia mendapatkan informasi dari Kepala Inspektorat Pemko Palangkaraya bahwa ada sebanyak 12 kasus gugatan cerai yang ditangani oleh Inspektorat dari kalangan pegawai negeri sipil setempat.
"Kasus gugatan cerai terbanyak dari kalangan tenaga pendidik atau guru. Ini tentu sangat memprihatinkan sekali kasus gugatan cerai dari kalangan guru yang rata-rata masalahnya karena di dalam rumah tangga ada pihak ketiga atau dilatarbelakangi masalah perselingkuhan." katanya.
Belum ada tanggapan untuk "Ada 12 Kasus Gugatan Cerai Kalangan PNS di Palangkaraya"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.