|
PNS Sabu Jadi Target Lama |
sampit, joner saragih dan delas, dua oknum pegawai negeri sipil (
pns) di lingkungan pemkab kotim, yang tertangkap tangan kepemilikan sabu-sabu sudah lama menjadi target kepolisian.
bahkan sebelumnya, joner pernah berhubungan dengan kepolisian dengan kasus serupa, namun akhirnya lepas dari jeratan hukum karena tidak ditemukan barang bukti.
“saat itu joner sudah diperingatkan untuk tidak lagi menjadi pemakai, namun sepertinya tidak digubris.
nah, sekarang akhirnya tertangkap tangan lengkap dengan barang bukti berupa sabu-sabu,” kata kapolres kotim melalui kasatreskoba akp winarko kisworo, kemarin (20/6).
joner saat ditangkap menurut winarko sempat berkilah.
namun upaya itu sia-sia setelah rekannya, delas mengakui kepemilikan sabu-sabu tersebut.
bahkan, joner dihadapan penyidik juga meminta keringanan kepada aparat.
”kalau dia (joner) pecandu mengapa tidak ikut rehab gratis, kan sudah kita umumkan,” ucap winarko.
sedangkan wahidah yang diduga sebagai bandar, menurut winarko saat ditangkap juga sempat berkilah dan tidak mengaku.
”saat kita hadapkan dengan keduanya, wahidah tidak berkutik lagi,” ujarnya.
sementara sekretaris dinas kehutanan dan perkebunan (dishutbun) kotim mulyoto menyatakan, joner saragih dan delas
tercatat sebagai staf di badan penanggulangan bencana daerah (bpbd) kotim.
“sebelumnya mereka staf uptd dishut, tapi sejak 28 februari 2013 sudah dimutasi ke bpbd kotim,” kata mulyoto sambil memperlihatkan surat mutasinya.
namun, saat dirinya mengkroscek ke bpbd, keduanya juga belum melapor soal mutasi tersebut.
“menurut kepala bpbd keduanya tidak pernah melapor,” ucap mantan camat cempaga hulu tersebut.
ditambahkannya setelah keluar surat mutasi tersebut keduanya pernah mengusulkan diri untuk tidak dipindahkan.
tapi permintaan tersebut ditolak.
mulyoto menduga, akibat penolakan tersebut keduanya jarang aktif di kantor.
saat bertugas di dishutbun keduanya tercatat sebagai staf.
joner pangkat dan golonganya penata muda (iiia), sedangkan dales pengatur muda tk i (iib).
sementara wakil bupati kotim hm taufiq mukri menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.
jika memang terbukti, keduanya memakai narkoba berjenis sabu-sabu maka kemungkinan besar akan diberhentikan dengan tidak hormat.
“itu kan perlu pembuktian secara lebih lanjut dan kita akan melihat aturan yang ada, apakah nantinya dipensiunkan atau dinonaktifkan,” kata wabup, kemarin (20/6)
tetapi taufik menambahkan jika memang terbukti maka pihaknya tidak segan-segan untuk memberhentikan dengan tidak hormat.
taufik juga mengimbau kepada seluruh jajaran
pns di kotim untuk bekerja dengan baik dan mentaati peraturan yang ada dan tidak terlibat dengan narkoba.
“kita berharap agar seluruh jajaran
pns di kotim jangan ikut terlibat dalam kegiatan yang mencemarkan nama baik sendiri maupun korps pegawai republik indonesia,” tandasnya.
sebelumnya diwartakan joner saragih, delas, dan wahidah ditangkap di dua tempat berbeda, rabu (19/6) siang.
joner dan delas ditangkap di jalan s.
parman sampit, usai membeli sabu-sabu di tempat wahidah di jalan baamang tengah i rt 62 rw 1 nomor 25 sampit.
dari keduanya berhasil diamankan satu paket sabu 0,22 gram senilai rp 300 ribu.
kemudian ditempat tinggal wahidah ditemukan satu paket sabu seberat 4,65 gram senilai rp 9,5 juta.
atas perbuatan mereka dibidik dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (2) uu ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
dan diancam pidana kurungan minimal lima tahun penjara denda rp 1 miliar.
(co/tha/ton)
sumber: radarsampit[dot]net
Belum ada tanggapan untuk "PNS Sabu Jadi Target Lama"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.