Share this post
Penerima Jamkesmas Ditentukan oleh TNP2K
Ilustrasi (photo : kesehatan.kompasiana.com)
SAMPIT – Penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) ditentukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Hal ini tertuang dalam Petunjuk Teknis Pendistribusian Kartu Kepesertaan Jamkesmas yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan pada 2012 lalu.
“Sesuai dengan di buku ini kan kalau yang menentukan Jamkesmas ini TNP2K yang bersumber dari hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS),” jelas Agus Winoto, Kepala UPTD Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), kamis (14/2).
Agus mengaku tidak bisa menjelaskan terkait penentuan dan criteria penerima Jamkesmas dengan alasan hal itu bukan menjadi haknya untuk menjelaskan itu.
“Jadi kalau penentuannya itu, bukannya kita tidak tahu. Tapi kita hanya menerima. Jadi dari data PPLS 2011 itu bisa ditanyakan ke BPS (Badan Pusat Statistik). BPS itulah yang menentukan 40 persen dengan criteria tertentu, kalau tidak salah ada 14 kriteria,” ujarnya. (radar sampit/sampitonline.com)
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Penerima Jamkesmas Ditentukan oleh TNP2K"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.