Share this post
Ganti Rugi Harus Wajar
Ilustrasi (photo : www.kaskus.co.id)
SAMPIT – Polemik rencana pembangunan empat bundaran dan pelebaran Jalan Tjilik Riwut kini bergeser pada masalah ganti rugi. Pasalnya jika mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), maka ganti rugi dari pemerintah dinilai sangat murah. Pemerintah daerah diharapkan membuka diri dan fleksibel dengan memberikan ganti rugi secara wajar yakni menetapkan harga yang bisa diterima masyarakat.
Pengamat hukum dan politik Kabupaten Kotim, Fachri Mashuri, menilai, penataan kota dalam rangka memperindah struktur pembangunan, merupakan suatu keharusan. Namun, perencanaan ini juga harus memerhatikan berbagai dampak social lainnya.
“Kalau Cuma Rp200 ribu per meter perseginya itu jauh lebih kecil, paling tidak ganti rugi lima puluh persen dari harga pasaran. Toh seandainya nanti permasalahan ini diselesaikan melalui jalur hukum saya rasa pemerintah akan bisa menang. Masyarakat punya bukti hak milik kok, kepemilikan pribadi itu diakui. Negara kita ini bukan Negara komunis,” tambah Fachri. (radar sampit/sampitonline.com)
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Ganti Rugi Harus Wajar"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.