|
Rejani Cium Tangan Jaksa |
banjarmasinpost.co.id, banjarmasin - lalu lalang penyidik di ruang kepala seksi pidana khusus (pidsus) kejari banjarmasin, rabu (27/2) pagi, tidak dihiraukan
rejani wahnan. sembari duduk di sofa, dia beberapa kali melihat buku kecil yasin yang dipegangnya.
rejani adalah mantan manajer agro perusahaan daerah (pd/perusda) kayuh baimbai. selasa (26/2) sekitar pukul 23.00 wita, dia ditangkap tim gabungan yang dikoordinasi kejari banjarmasin, setelah enam bulan buron. dia kabur setelah ditetapkan menjadi salah satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi di perusda.informasi yang dihimpun bpost menyebutkan
rejani dibekuk saat sedang nongkrong dan mengobrol di pinggir jalan di dekat rumah orangtuanya, kompleks kidaung, belakang stie indonesia, banjarmasin.kepala kajari banjarmasin agoes st mengatakan
rejani dibekuk setelah mendapat informasi pria itu baru saja datang di rumah orangtuanya. “dia keluar dari persembunyian karena ada salah satu keluarganya sedang ‘berduka’. oleh karena itu dia datang ke rumah orangtuanya,” kata agoes.di mana dia bersembunyi? agoes mengatakan berdasar pengakuannya,
rejani berada di rumah salah seorang kerabatnya di kotabaru. akan tetapi, lanjut kasi pidsus kejari banjarmasin ramadani, pria itu juga mengatakan sering berpindah tempat dan mengganti nomor handphone. untuk melacak keberadaannya, penyidik kejari terpaksa meminta bantuan monitoring center.“nomor handphone sering berganti yang membuat kami sulit melacaknya. lama kami ‘menunggu’ dia muncul. lalu kami berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangkapnya,” ujar ramadani.saat dibekuk,
rejani tidak melakukan perlawanan. bahkan dia mencium
tangan ramadani yang ikut dalam penyergapan itu.
rejani pun pasrah dibawa ke kejari banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan sebelum penahanan.“dia kaget saat tim kami datang. dia tidak melawan dan menurut saja. bahkan, dia sempat sungkem lalu mencium
tangan saya saat dibekuk,” kata dia.sekitar pukul 02.00 wita, pemeriksaan berakhir.
rejani pun dipersilakan beristirahat. akan tetapi, rabu pagi, dia kembali menjalani pemeriksaan.“setelah itu kami bawa ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. setelah itu dititipkan di lapas teluk dalam banjarmasin,” ujar ramadani.
rejani adalah satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi di perusda kayuh baimbai milik pemko banjarmasin.pada akhir januari 2013, tersangka lain, mantan direktur perusahaan tersebut masmanadi aspan divonis 1 tahun enam bulan penjara dan denda rp 50 juta oleh majelis hakim yang dipimpin yohanes priayana.hukuman itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (jpu), syaipul bahri, yang menuntut dua tahun penjara dan denda rp 50 juta. dalam kasus ini, jpu menyatakan, kerugian keuangan negara sebesar rp 1,5 miliar.kasus itu berawal dari suntikan dana dari pemko banjarmasin sebagai biaya pengembangan modal untuk perusda kayuh baimbai. namun, dalam perkembangannya, perusda dinyatakan pailit.mencium ketidakberesan, kejari banjarmasin ‘turun
tangan’. hasilnya, ada dugaan penyimpangan dan merugikan keuangan negara.dalam kasus ini, awalnya penyidik hanya menetapkan masmanadi aspan sebagai tersangkanya. namun berdasar hasil penyidikan, rupanya dana yang didapat dari pemko itu digunakan lagi untuk memodali sejumlah unit usaha.adapun satu tersangka lainnya adalah mantan manajer travel perusda kayuh baimbai asit nudin. saat ini dia sedang menjalani proses persidangan di pengadilan negeri banjarmasin. (arl)
Sumber: tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Rejani Cium Tangan Jaksa"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.