Share this post
Ketua DAD Kotim Terancam Dijemput Polisi
Ilustrasi (photo : www.radarbangka.co.id)
SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) serahkan sepenuhnya proses hukum ke jajaran Kepolisian Resor (Poles) Kotawaringin Timur sejak panggilan pertama diberikan, Ketua DAD Kotim Hamidan tak kunjung memenuhinya untuk diminta keterangan seputar laporan pencurian buah kelapa sawit di PT KKP 2, Kecamatan Kuala Kuayan.
Kapolres Kotim AKBP Andhi Triastanto melalui Kasat Reskrim AKP Novianto mengatakan jika hingga batas waktu yang ditentukan yang bersangkutan tidak kunjung hadir. Maka akan dilakukan jemput paksa.
“Akan kami jemput kalau memang tidak hadir juga tanpa keterangan. Kecuali kalau ada keteranmgan misalnya tidak bisa hadir. Batas waktu ditenggat hingga Kamis (28/2),” terangnya, senin (25/2).
Dia menyebutkan, Hamidan akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi terkait pencurian buah sawit dari PT KKP.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 DAD Kotim Abdul Wahid “Jika benar ada oknum DAD yang terlibat, itu urusan individual masing-masing dan tidak menyangkut nama baik DAD. Kami tidak akan pernah melindungi anggota DAD jika memang terbukti berbuat tindak kejahatan, meskipun ketua DAD,” cetus Wahid. (borneonews/sampitonline.com)
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Ketua DAD Kotim Terancam Dijemput Polisi"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.