 |
Ancaman Hanya Pemanis, Sengketa Lahan Akibat Pemerintah Tidak Tegas |
palangka raya, sengketa lahan yang masih marak di kalimantan tengah (kalteng) sebenarnya tak perlu terjadi jika pemerintah tegas dan berkomitmen membela dan menyelesaikan masalah-masalah yang menyengsarakan rakyat. selama ini aparat birokrasi terkesan hanya membela dan mengamankan perusahaan, sementara rakyat dibiarkan berjuang sendiri memperoleh hak-haknya. formulasi penyelesaian yang ditawarkan pemerintah belum memberikan keadilan, sehingga sengketa terus terjadi.
“selama ini penyelesaiannya tidak pernah tuntas secara menyeluruh, muncul dimana-mana karena tidak ada ketegasan pemerintah dalam memfasilitasi dan membuat tekhnologi penyelesaian sengketa yang jitu,” kata direktur save our borneo (sob) nordin kepada radar sampit, kemarin.
nordin menegaskan, waktu dua minggu yang diberikan pemerintah provinsi (pemprov) kalteng kepada bupati/wali kota, terutama bupati kotim supian hadi untuk menyelesaikan sengketa lahan di desa tangar hanya sekadar
pemanis untuk meredam kegaduhan dan protes masyarakat. pasalnya, sengketa lahan yang terjadi selama ini rata-rata usianya hampir bertahun-tahun tak pernah bisa diselesaikan.
nordin menilai, tuntutan dan desakan warga terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar. warga ingin agar lahan tempat usaha mereka sejak awal tidak digarap, namun, ketika sudah digarap paksa, mereka minta dikembalikan. itu disebabkan warga menyadari bahwa lahan merupakan sumber kehidupan dan alat produksi untuk menyambung kehidupan.
“saya justru heran dengan bersikerasnya aparat birokrasi membela dan mengamankan perusahaan, sementara warganya sendiri dibiarkan sengsara,” katanya.
menurut nordin, satu-satunya jalan untuk menyelesaikan sengketa lahan, selain pemerintah harus memfasilitasi warga, perusahaan harus dipaksa mengembalikan lahan-lahan warga yang selama ini telah dirampas perusahaan. formula penyelesaian seperti itu dinilai tepat untuk mengakhiri sengketa lahan yang seakan terjadi tanpa ujung.
terpisah, ketua komisi b dprd kalteng, walter s penyang mengatakan, persoalan sengketa lahan harus dikembalikan kepada pemberi izin, bukan justru melempar permasalahan ke berbagai pihak. masyarakat diharapkan tidak langsung mengadukan masalah sengketa ke provinsi, melainkan harus mendesak pemerintah di kabupaten untuk mencari jalan keluar terbaik.
“apabila bupati yang mengeluarkan izin, maka bupati yang harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah di daerahnya,” tegasnya.
walter menegaskan, investor seharusnya dapat mematuhi aturan yang ada dan memahami keinginan masyarakat. pemberian plasma sesuai dengan aturan yang berlaku harus dilaksanakan dengan adil. “berikanlah untuk membantu kesejahteraan masyarakat di sekitar investasi. kalau ada kesulitan bicarakan itu dengan pemerintah daerah dan masyarakat. saya yakin kalau masyarakat dilibatkan, pasti ada solusi,” terangnya.
walter menegaskan, pemerintah daerah dan investor harus lebih mementingkan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan pribadi, golongan, organisasi dan lainnya. dengan cara itu, kasus sengketa lahan bisa diredam. kemauan dan komitmen kepala daerah dalam hal ini sangat diperlukan agar masalah sengketa tidak selalu menjadi momok pemerintah.
“sebenarnya masalah ini kembali ke moral kepala daerah. dia melihat secara adil apakah masyarakat atau investor yang didahulukan. kita mestinya berada di tengah-tengah, karena tujuan menjadi kepala daerah untuk melindungi hak-hak masyarakat dan mensejahterakan masyarakat. kita tidak melarang investasi masuk, tetapi investasi itu juga harus melihat apa yang menjadi hak masyarakat, sehingga sama-sama menguntungkan,” tandasnya. (ign)
sumber: radarsampit[dot]net
Belum ada tanggapan untuk "Ancaman Hanya Pemanis, Sengketa Lahan Akibat Pemerintah Tidak Tegas "
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.