Share this post
Kepala Desa Jangan Sembarangan Terbitkan SKT

Ilustrasi (photo : unik.kompasiana.com)
SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa di daerah yang dipimpinnya untuk tidak sembarangan menerbitkan surat keterangan tanah (SKT). Terlebih mengeluarkan SKT untuk kawasan hutan produksi (HP) dan HPK.
Dikatakan Supian Hadi, saat ini banyak sengketa lahan yang terjadi di Kotim akibat banyaknya surat-surat tanah yang belum jelas sehingga berimbas pada terjadinya konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat.
“Saya mengingatkan kepada kades terpilih, termasuk juga kades yang lainnya di daerah ini, agar hati-hati mengeluarkan SKT tanah. Apalagi kalau SKT yang mereka keluarkan itu merupakan kawasan HP dan HPK,” ungkapnya. (borneonews/sampitonline.com)
Belum ada tanggapan untuk "Kepala Desa Jangan Sembarangan Terbitkan SKT"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.