Kejari Ciduk Tersangka Korupsi Perusda Kayuh Baimbai |
banjarmasinpost.co.id, banjarmasin - duduk sendiri di ruang kasi pidana khusus (pidsus) kejari
banjarmasin, rejani wahnan terlihat banyak diam. manager argo pd kayuh
baimbai ini hanya fokus pada buku yasin kecil yang dipegangnya, rabu
(27/2) pagi.
sambil duduk disofa, tersangka korupsi perusda kayuh baimbai ini terus
membaca yasin dan tidak peduli dengan penyidik yang keluar masuk
ruangan.
rejani terpaksa tidak bisa lagi menghirup udara diluar karena telah menjadi tahanan resmi kejari.
sebelumnya rejani sempat buron saat pihak kejaksaan menetapkan dia sebagai satu dari tiga tersangka pd kayuh baimbai.
setelah enam bulan kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (dpo)
rejani akhirnya dibekuk pihak kejaksaan bersama tim gabungan lain,
selasa (26/2) sekitar pukul 23.00 wita.
rejani ditangkap saat nongkrong dan ngobrol di pinggir jalan di dekat
rumah orang tuanya di komplek kidaung belakang stie indonesia.
kajari banjarmasin agoes st mengatakan rejani dibekuk saat pihaknya
mendapat informasi rejani sedang berada di rumah orangtuanya.
"saat itu salah satu keluarga rejani ada yang berduka jadi rejani keluar
dari persembunyiannya," lanjut agoes didampingi kasi pidsus ramadani
dan kasi intel tajuddin serta kasi pidum hadi.
Sumber: tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Kejari Ciduk Tersangka Korupsi Perusda Kayuh Baimbai"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.