|
Korupsi Budaya Kursi Pejabat |
topik minggu ini: koruptor kakap ditangkap, menurut anda?oleh: sugian ilmiwarga lampihong, balangandari sabang sampai merauke, indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, bahasa dan budaya.
dengan populasi kurang lebih 260 juta jiwa yang tersebar di seluruh penjuru kepulauan indonesia, rakyat kita memiliki ragam budaya berbeda; jawa, sunda, bugis, batak, dayak dan lainnya.
namun, indonesia yang kepemerintahannya menganut sistem presidensial yang dipimpin oleh seorang presiden dan wakilnya, serta dibantu kabinet dan juga jajarannya, seperti dpd, dpr, dprd, maka terbentuklah rantai kepemerintahan yang terhubung.
ini, memungkinkan terbentuknya budaya baru; budaya
korupsi.
tertangkapnya ang tjoe hong atau yang lebih dikenal dengan nama anggoro widjojo yang telah menjadi buron semenjak 5 tahun lalu ini; juga menyeret beberapa anggota dewan.
ini menegaskan bahwa budaya
korupsi sudah lama tumbuh subur mengotori kursi pejabat kepemerintahan di indonesia.
budaya
korupsi adalah budaya kotor yang mencemari budaya asri indonesia.
maka dibutuhkanlah tim khusus yang steril dan murni untuk membersihkannya.
ini, agar budaya itu tidak menjalar lebih luas dari kursi pejabat pemerintah ke kursi-kursi pejabat swasta dan lainnya.
aplaus untuk kpk yang siap sedia menjadi tim khusus itu.
sampai sekarang kpk menampakkan kegigihan dan keseriusannya dalam membersihkan indonesia dari budaya
korupsi.
terima kasih.
semoga kpk beserta sekutunya tetap lurus dan semangat untuk menuntaskan pemberantasan
korupsi yang sudah membudaya.
semoga para terpidana kasus
korupsi itu mendapatkan hukuman maksimal, sehingga menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya.
(*)
terkait    #anggoro widjojo
baca juga
mati satu tumbuh seribu
selamat buat kpk
beri hukuman yang menjerakan
apresiasi kinerja kpk
bersinergi menegakkan kebenaran
editor: dheny
sumber: banjarmasin post edisi cetak
tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Korupsi Budaya Kursi Pejabat"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.