Share this post
Hak Terabaikan, Pekerja Diminta Melapor
Ilustrasi (photo : www.behance.net)
SAMPIT – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur meminta para pekerja bisa proaktif melapor jika hak-hak sebagai pekerja tidak terpenuhi. Dinsosnakertrans siap menerima aspirasi dan menindaklanjutinya.
“Tidak perlu takut, bisa datang ke sini, bisa melalui telepon misalnya. Kami memberikan nomor handphone juga dan akan menerima kapan saja, istilahnya tidak ada pembatasan selama jam kerja,” jelas Kepala Dinsosnakertrans Fadlian Noor.
Dinas juga melakukan pengawasan secara berkala. Tim pengawas yang telah dibentuk selalu memonitor masalah ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan. (radar sampit/sampitonline.com)
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Hak Terabaikan, Pekerja Diminta Melapor"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.