KANDANGAN - Baru satu hari usai melakukan monitoring dan meminta pedagang untuk tak menjual apel amerika jenis gala dan granny smith Dinas Perindagkop Kabupaten HSS kembali mengeluarkan imbauan kepada pedagang.
Imbauan kali ini diperbolehkannya kembali pedagang menjual dua jenis apel Amerika yakni gala dan granny smith yang sebelumnya diindikasi mengandung bakteri.
Kepala Dinas Prindagkop dan Industri Kabupaten HSS Sasmi Rifani Rabu (4/2/2015) menjelaskan pihaknya baru saja mendapatkan surat terkait hasil uji sampel dua apel yang sempat dilarang peredarannya tersebut.
Berdasarkan hal itu pihaknya akan memberitahukan ke pedagang terkait pencabutan larangan yang sebelumnya mereka sampaikan.
”Kita akan beritahukan pedagang lagi kalau apel granny smith dan gala yang mereka jual bebas bakteri sesuai hasil uji sampel yang dilaksanakan di Banjarmasin oleh tim terpadu” tandasnya.