PALANGKARAYA - Satuan polisi pamongpraja Pemerintah Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah akhirnya memulangkan Lismayati kepada kedua orang tuanya di Jalan Hiu Putih Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekanraya Palangkaraya sesaat setelah diperiksa usai ditangkap Selasa (3/2/2015).
Pemulangan tersebut menurut Sekretaris Satpol PP Pemko Palangkaraya Kadarusmanto karena yang bersangkutan memang tidak bisa dilakukan introgasi saat pelaku dalam keadaan mabuk berat setelah ngelem.
"Dia ngomongnya ngelantur saat ditanya penyidik tidak fokus ngomongnya ngalor ngidul kami tidak mau ambil resiko kemudian mengembalikannya kepada orang tuanya di Jalan Hiu Putih" kata Kadarusman.