|
Tunjangan Guru Non Sertifikasi Terbakar? |
sampit, pencairan
tunjangan guru non sertifikasi selama enam bulan di tahun 2012 belum juga ada kejelasannya.
bahkan, para guru dikagetkan dengan kabar bahwa
tunjangan sebesar rp 250 ribu per bulan tersebut “terbakar” alias sudah tidak bisa dicairkan lagi.
salah seorang guru yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan pernah mempertayakan kelanjutan pencairan ke uptd dinas pendidikan (disdik) salah satu kecamatan dalam kota sampit.
dari hasil penjelasan pihak uptd hanya dijelaskan dana tersebut sudah “terbakar”.
“kami ini mau menanyakan “terbakar” itu maksudnya apa? apa
tunjangan sertifikasi itu tidak bisa dicairkan lagi atau seperti apa? kalau memang demikian apa penyebabnya, bahkan yang kami dengar dananya dari pusat sudah dicairkan,” ungkap guru sekolah dasar tersebut, akhir pekan tadi.
diakui pertengahan bulan april 2013, dirinya bersama guru-guru yang lain menerima
tunjangan guru non sertifiasi.
tapi hanya dibayarkan selama tiga bulan (januari-maret).
sementara untuk 6 bulan di tahun 2012 belum bsia dicairkan.
“padahal itu yang ditunggu-tunggu.
untuk yang tiga bulan saya mendapatkan rp 630 ribu.
itu sudah di potong pajak,” jelasnya.
kejelasan mengenai
tunjangan non sertifikasi selama enam bulan tersebut menurutnya sudah sering ditanyakan oleh guru-guru lainnya ke uptd disdik di wilayah tersebut.
tetapi jawaban yang didapatkan tidak memuaskan dan hanya diberi janji-janji.
terakhir jawaban yang didapatkan justru
tunjangan non sertifikasi tersebut hangus.
“sampai munyak (bosan, red) menanyakannya.
waktu tanya terakhir katanya terbakar.
nah itu maksudnya apa?” tegasnya.
kepala dinas pendidikan (disdik) kotim, m.
yusuf saat dikonfirmasi membantah
tunjangan guru non sertifikasi terbakar.
justru, dirinya menegaskan saat ini tetap mengusahakan melakukan pencairan.
“kata siapa terbakar? kita tetap mengusahakan di kementrian pendidikan dan kementrian keuanganar agar bisa dicairkan,” kata yusuf melalui sambungan telepon.
terlambatnya pencairan tersebu, kata yusuf memang dananya belum dicairkan pusat.
kalaupun sudah dicairkan itu hanya untuk tahun 2013.
“kalau ada bendaharawan uptd disdik yang bilang seperti itu berarti dia lebih tahu dan mendahului disdik karena sampai sekarang memang dari pusat belum sampai,” ucapnya.
selain itu, yusuf juga menjelaskan bahwa
tunjangan non sertifikasi tersebut merupakan dana transfer yang dikirimkan dari pusat kemudian di lanjutkan ke dpkad.
“kalau sudah keluar nanti kami dikabari oleh dpkad, kemudian kami memberitahukan ke bendaharawan uptd untuk mengambil cek ke disdik kemudian bendaharawan uptd tersebut mengambil ke dpkad,” jelasnya.
yusuf pun menegaskan bahwa pihaknya saat ini dengan dpkad terus mengusahakan agar
tunjangan non sertifikasi selama enam bulan tahun 2012 tersebut dapat di cairkan.
“ini kami tidak diam saja dan terus mengusahakan agar segera dicairkan,” tandasnya.
(tha/ton)
sumber: radarsampit[dot]net
Belum ada tanggapan untuk "Tunjangan Guru Non Sertifikasi Terbakar?"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.