|
Pendukung Kopassus Buru Siti |
banjarmasinpost.co.id, sleman - puluhan orang dari beberapa kelompok melakukan aksi pada sidang perdana kasus penyerbuan lapas cebongan, sleman, yogyakarta, di pengadilan militer ii-11, kamis (20/6).
mereka menyatakan mendukung aksi 12 personel grup ii kopassus yang diduga menyerbu dan membunuh empat tahanan di lapas tersebut.
kelompok yang mengerahkan massanya adalah aliansi masyarakat sipil tolak intervensi dan propaganda kebebasan ham serta paksi katon yogyakarta.
selain menggelar mimbar bebas, mereka juga melakukan pengamanan sidang.
juga ada seorang perempuan yang memakai pakaian loreng mirip tentara dan berselempang kain putih.
pada aksinya, perempuan tersebut membawa timbangan yang menjadi simbol keadilan.
salah seorang yang mereka kecam adalah ketua komnas ham, siti noor laila yang dituding sebagai pengkhianat bangsa.
massa bahkan mengadang saat siti keluar dari ruang sidang.
untunglah polisi militer (pm) sigap mengamankan siti ke suatu ruangan.
saat perempuan itu kembali keluar dengan pengawalan ketat, massa memburunya sambil berteriak-teriak.
"komnas ham pengkhianat, antek asing.
bubarkan komnas ham," teriak mereka berkali-kali.
berkat pengawalan sejumlah pm, siti bisa lolos dari kemarahan massa hingga masuk mobil toyota innova warna putih.
tapi saat mobil akan berjalan, seorang
pendukung kopassus memukul spion mobil tersebut.
siti hanya tersenyum melihat insiden itu.
kepada pers, laila mengaku tidak masalah terhadap intimidasi itu.
yang dikhawatirkan justru ara saksi yang bisa saja mengalami nasib serupa.
jika itu terjadi, keterangan saksi tidak akan objektif karena berada di bawah tekanan.
"pada kondisi masih seperti sidang ini, komnas tidak merekomendasi saksi datang ke sidang.
mereka bisa memberi kesaksian lewat telekonferensi," tegasnya.
koordinator aksi aliansi, doni manurung menegaskan aksi itu merupakan bentuk 'pengamanan' terhadap proses persidangan agar berlangsung objektif dan tidak didikte pihak mana pun.
"kami minta majelis hakim memberikan hukuman seadil-adilnya.
kami juga memberi apresiasi kepada 12 prajurit kopassus yang telah berjasa memberantas aksi premanisme," katanya.
selama jalannya sidang, ratusan personel tni dan polri bersenjata melakukan penjagaan ketat di sekitar dilmi.
pengamanan dibagi tiga ring (wilayah), termasuk dalam ruang sidang.
mereka didukung dua mobil barakuda, satu kendaraan taktis dan satu mobi1 penjinak bahan peledak (jihandak).
senjata macetsidang perdana beragenda pembacaan dakwaan itu mengungkap sejumlah informasi baru.
di antaranya senjata api yang dipakai seorang personel kopassus serda ucok tigor simbolon.
usai menembak tiga tahanan, senjata api jenis ak-47 itu macet.
ucok langsung berusaha memperbaikinya.
ucok yang menjadi terdakwa satu dalam kasus ini berperan sebagai eksekutor empat tahanan titipan polda daerah istimewa yogyakarta.
pembantaian oleh ucok itu dilakukan dengansenjata ak 47.
"namun, karena sulit, ia keluar dari sel blok a5 cebongan untuk menukar dengan senjata yang dibawa rekannya, serda sugeng sumaryanto.
lalu dia kembali ke ruang tahanan," kata oditur militer, letkol budiharto.
tahanan yang ditembak kali pertama adalah hendrik angel sahetapy alias deki, kemudian yohanis juan mambait alias yuan, dan adrianus candra galaga alias dedi.
deki ditembak dalam keadaan mengangkat tangan setinggi bahu.
"setelah menukar senjatanya, terdakwa memasukkan magasin dan masuk ruang tahanan lagi.
lalu terdakwa bertanya, mana yang satu lagi," kata budiharto.
saat itu ucok melihat korban keempat, gameliel yermiyanto rohi riwu alias ade, di dekat kamar mandi tahanan.
para tahanan lain pun menyingkir kemudian ucok menembak ade sebanyak tiga kali.
"setelah menembak, deki, yuan, dedi, dan ade, terdakwa mengajak rekan-rekannya keluar dari lapas," kata budiharto.
disebutkan pula, ucok pula yang menggagas serangan itu.
emosinya muncul saat mendengar teman pendidikan di kopassus, sertu sriyono dianiaya preman yang diduga empat tahanan tersebut.
ucok juga berutang budi karena pernah diselamatkan saat operasi militer di aceh.
pada sidang tersebut, berkas 12 terdakwa dipisah dalam empat berkas.
berkas pertama terdiri atas ucok, sugeng, dan koptu kodik.
hanya ucok yang didakwa sebagai eksekutor.
berkas kedua untuk sertu tri juwanto, sertu anjar rahmanto, sertu martinus robert paulus benani, sertu suprapto dan sertu herman siswoyo, yang didakwa membantu eksekusi.
berkas ketiga bagi serda ikhmawan suprapto yang menunggui mobil saat aksi pelanggaran ham berat itu terjadi.
sementara berkas keempat untuk serma rokhmadi, serma muhammad zaenuri dan serma sutar.
mereka didakwa karena mengetahui rencana penyerangan namun tidak melaporkan kepada atasan.
dalam dakwaan, budiharto juga menyebut beberapa barang bukti.
di antaranya mobil toyota avanza, 3 unit senjata ak-47, dua magasin, dan dua replika senjata api.
setelah berkonsultasi dengan penasihat hukum, terdakwa menyatakan akan mengajukan eksepsi, pada senin pekan depan.
(tribunjogja/tribunnews)kronologi serangan- ucok marah dengar sriyono dianiaya preman- ucok mengajak sugeng dan kodik saat berlatih tempur- saat kembali ke markas, mereka mengajak 9 rekan- malamnya, mereka diam-diam keluar dari markas menuju yogyakarta- di yogyakarta, mereka mendapat informasi, target mereka dibawa ke lapas cebongan- penyerangan dilakukan- pagi dini hari, mereka kembali ke tempat latihan dan markassumber: dakwaan oditur militer
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Pendukung Kopassus Buru Siti"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.