|
Antasari: Mudah-mudahan Jusuf Kalla Mau Jadi Saksi Ahli |
banjarmasinpost.co.id, jakarta - setelah menghadirkan tiga saksi ahli hari ini, terpidana 18 tahun penjara antasari azhar akan menghadirkan jusuf kalla (jk) sebagai saksi dalam persidangan selanjutnya di mahkamah konstitusi (mk).
antasari mengatakan jk mengetahui informasi seputar pembunuhan tersebut dari stafnya.
"beberapa waktu yang lalu pak jk pernah menyampaikan kepada kami sebelum peristiwa penembakan terjadi, dia mendapat informasi apa yang terjadi di situ.
saya sendiri menilai situasi ini bertolak belakang dengan kejadian, masa mau 'nembak' orang 'kayak' mau pesta," ujar antasari kepada wartawan usai persidangan di mk, jakarta, selasa (4/6/2013).
antasari pun berharap semoga bekas wakil presiden ri itu berkenan hadir dan memberikan kesaksian dan menyampaikan semua apa yang diketahuinya.
"mudah-mudahan.
kalau saya lihat dari sosok jk dia pasti ingin menyampaikan apa yang dia ketahui.
saya ingin pak jk menjelaskan kepada publik karena ini kan yang kita cari keadilan, keadilan itu kan yang penting nilai jangan hanya formalitas," katanya.
sidang selanjutnya akan digelar pada kamis, 20 juni 2013.
sebelumnya, antasari mengajukan gugatan terhadap pasal 268 ayat (3) undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana yang berbunyi peninjauan kembali atas suatu putusan hanya dapat dilakukan satu kali saja.
menurut antasari, pembatasan pengajuan pembatasan pk yang hanya sekali telah melahirkan ketidakadilan dan merugikan hak konstitusionalnya sebagai warga negara.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Antasari: Mudah-mudahan Jusuf Kalla Mau Jadi Saksi Ahli"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.