|
Hari Ini Susno Harus Ditangkap |
banjarmasinpost.co.id, jakarta - kepala kejari jakarta selatan amir yanto mengungkapkan belum ada perkembangan terbaru dari tim eksekutor yang memburu mantan kabareskrim komjen (pur) susno duadji.
bahkan, keberadaan susno pun tidak diketahui.
padahal kejagung menargetkan susno dieksekusi paling lambat pada minggu (28/4) ini.
"anak buah saya memang ikut dalam tim, tetapi saya belum tahu perkembangannya.
kami juga menunggu informasi dari masyarakat," ucap amir kepada pers di jakarta, sabtu (27/4).
susno menjadi buron tim eksekutor kejaksaan yang dipimpin mantan kajari banjarmasin firdaus dewilmar.
sudah empat kali susno gagal dieksekusi, terakhir pada rabu (24/4) lalu.
saat itu susno 'dilindungi' polda jabar sehingga tim tidak bisa membekuknya.
imbasnya, kapolda jabar irjen tubagus angkawijaya diperiksa divisi profesi dan pengamanan (propam) polri.
"ada tim propam melakukan pemeriksaan, melihat sejauh mana tugas-tugas kepolisian yang berjalan, khususnya ketika akan dilakukannya eksekusi sampai dibawa ke polda.
apakah ada dugaan pelanggaran prosedur penanganan," kata kepala biro penerangan masyarakat polri brigjen boy rafli amar.
permasalahan ini berawal dari putusan majelis hakim pn jakarta selatan yang memvonis hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan untuk susno dalam kasus korupsi pengamanan dana pilkada jabar, 2008 dan suap terkait penanganan kasus pt salmah arowana.
dia juga didenda rp 200 juta dan membayar uang pengganti rp 4 miliar.
pada tingkat banding, hakim mengubah putusan dengan denda diperbesar, menjadi rp 4,2 miliar.
kedua pihak mengajukan kasasi.
tetapi ditolak mahkamah agung (ma).
putusan ma nomor 899 k/pid.
sus/2012 yang terbit pada 22 november 2013 berbunyi: hakim menolak permohonan kasasi, baik dari jaksa maupun susno.
hakim juga membebankan biaya perkara kepada pemohon ii, susno.
putusan ini yang menjadi dasar susno bersikukuh tak mau dieksekusi.
selain itu susno menilai putusan pt jakarta cacat hukum karena telah terjadinya kekeliruan penulisan nomor putusan dari pn jakarta selatan.
sebaliknya, kejaksaan menegaskan tetap dapat mengeksekusi susno dengan berpatokan pada putusan banding, meskipun permohonan kasasi kedua pihak ditolak.
"mudah-mudahan, susno dapat segera diambil.
tim sudah dikerahkan ke jakarta dan bandung," kata wakil jaksa agung, darmono.
dia berharap, setelah jaksa agung basrief arief berkoordinasi dengan kapolri jenderal timur pradopo, eksekusi dapat berjalan lancar.
"ya, dilaksanakan lagi (eksekusi).
dicari (susno) kemudian dilaksanakan dengan bantuan kepolisian, mudah-mudahan bisa," ujarnya.
berdasar pantauan, susno tidak berada di rumah yang ditempatinya saat 'dijemput' tim eksekutor, di kawasan dago pakar, kabupaten bandung.
satpam kompleks mengatakan sejak rabu (24/4) malam, rumah itu tidak ada penghuninya.
anggota komisi kepolisian nasional (kompolnas), hamidah abdurrachman, menilai tindakan polda jabar berlebihan.
meskipun berkewajiban menjamin keselamataan susno, kepolisian tak boleh menghambat berjalannya putusan hukum atas eksekusi susno.
polda seharusnya bertanggung jawab mengamankan bukan menghalangi jalannya eksekusi.
"secara pribadi, susno punya hak untuk dilindungi dari ancaman atau serangan terhadapdirinya.
tapi, tidak dapat dibenarkan tindakan kepolisian yang melakukan pengamanan secara khusus untuk menghambat eksekusi," ujarnya.
mengenai 'menghilangnya' susno, aktivis icw (indonesian corruption watch) emerson yuntho mengatakan jika terus berlaku tidak kooperatif, kejaksaan bisa memasukkan ke daftar pencarian orang (dpo).
"dan siapapun yang mencoba menghalangi eksekusi harus diproses secara hukum," tegas dia.
lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk) juga menyatakan tak pernah memberikan perlindungan fisik terhadap susno.
perlindungan yang diberikan institusi itu kepada susno hanya berupa pendampingan dan pemenuhan hak prosedural.
"tidak benar susno berlindung di kantor kami.
sejak dia 'berlindung' di polda jabar, tidak pernah ke lpsk," kata juru bicara lpsk, maharani siti sophia.
(tribunnews/aco/kps/dtn/tik)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Hari Ini Susno Harus Ditangkap"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.