|
Eyang Subur Klaim Dirinya Sebagai Komisaris Perusahaan |
banjarmasinpost.co.id, jakarta - kuasa hukum
eyang subur, ramdan alamsyah, t
etap k
euk
eh m
embantah kli
ennya s
eorang dukun.
ia m
enyatakan kli
ennya adalah s
eorang wiraswasta yang m
empunyai production hous
e atau rumah produksi.
ramdan m
enj
elaskan dalam akt
e k
eluarga, p
ek
erjaan
eyang subur ditulis s
ebagai wiraswasta.
m
enurutnya
eyang subur m
empunyai p
ek
erjaan, yakni p
engusaha dan p
emilik p
erusahaan b
ernama pa
es production.
dimana jabatan
eyang subur adalah s
ebagai komisaris utama di p
erusahaan yang b
erdiri s
ejak 2004 t
ers
ebut.
"
eyang s
ebagai p
emilik saham, dan p
endiri p
erusahaan.
dia s
ebagai komisaris utama.
jadi salah kalau dibilang dukun," kata ramdan saat jumpa p
ers di kawasan k
ebayoran baru, jakarta s
elatan.
saat did
esak apa p
ek
erjaan
eyang subur s
eb
elum tahun 2004, ramdan tak m
enjawab s
ecara gamblang.
ia malah balik b
ertanya, k
enapa baru s
ekarang adi bing slam
et b
erkoar di m
edia.
"k
enapa
enggak dari dulu adi m
elaporkan? masalah ini kan timbul tahun 2013," ujarnya.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Eyang Subur Klaim Dirinya Sebagai Komisaris Perusahaan"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.