Share this post
Soroti Showroom Jual Mobil Non KH
Ilustrasi (photo : www.berbagaihal.com)
SAMPIT – Menjual mobil dengan nomor polisi atau pelat luar Provinsi Kalteng, sengaja dilakukan sejumlah showroom agar bisa mendapatkan mobil dengan harga lebih murah sehingga bisa menarik pembeli. Namun pemerintah daerah kini menyoroti cara tersebut karena dinilai telah membuat daerah kehilangan potensi pemasukan.
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jhony Tangkere mengatakan, masalah tersebut menjadi sorotan mereka. Bahkan, pihaknya sudah mengarahkan agar pemilik showroom mobil menandatangani surat pernyataan tidak akan menjual mobil dengan pelat nomor selain KH (Kalimantan Tengah).
“Sekarang ini bagi showroom mobil yang akan memperpanjang SITU (Surat Izin Tempat Usaha) atau bagi yang baru akan mengurus, harus mengisi surat pernyataan di atas materai kalau mereka tidak akan menjual mobil di luar pelat nomor KH dan harus jual pelat nomor KH. Ini sebagai bentuk kecintaan kita terhadap daerah kita.” Jelasnya, Kamis (14/2). (borneonews/sampitonline.com)
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Soroti Showroom Jual Mobil Non KH"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.