 |
Sarankan Fokus Penertiban di SPBU, Organda Kotim Angkat Bicara |
sampit, sorotan terkait tudingan penyimpangan bahan bakar minyak (bbm) bersubsidi oleh angkutan yang mengangkut hasil produksi maupun barang untuk kepentingan perusahaan besar swasta, ditanggapi pengurus dpd organisasi pengusaha angkutan darat (organda) kabupaten kotawaringin timur (kotim). mereka meminta semua pihak melihat permasalahan ini secara jernih dan menyarankan agar
penertiban lebih baik difokuskan di stasiun pengisian bahan bakar umum (spbu).
ketua dpd organda kotim, zulkifli nasution enggan berpolemik soal adanya soal pendapat bahwa truk angkutan yang mengonsumsi bbm bersubsidi yang mengangkut barang untuk aktivitas perusahaan besar swasta, dianggap telah melanggar aturan. dia hanya menjelaskan bahwa jatah solar yang diterima organda kotim dipastikan digunakan untuk truk yang memang membawa angkutan, khususnya yang beraktivitas di pelabuhan sampit dan pelabuhan bagendang.
organda kotim mendapat jatah solar sebanyak 20.000 liter per hari untuk memenuhi kebutuhan solar angkutan yang bernaung di organisasi tersebut. penyalurannya juga dilakukan secara ketat dengan melihat langsung muatan truk yang meminta jatah solar.
untuk mendapatkan jatah solar, anggota organda harus mengantongi kartu khusus yang dikeluarkan organda. untuk mendapatkan rekomendasi di kartu tersebut, sopir harus membawa langsung truk mereka beserta muatannya dan diperiksa langsung oleh petugas di sekretariat organda kotim di jalan mt haryono. jika petugas sudah memastikan bahwa truk tersebut membawa muatan, barulah rekomendasi dikeluarkan. kartu yang sudah disetujui organda itulah yang akan menjadi syarat bagi sopir truk bisa dilayani membeli solar di dua spbu di sampit yang telah ditunjuk untuk mendistribusikan solar jatah organda.
tidak hanya itu, pemberian jatah solar untuk tiap truk juga tidak semaunya. jatah solar diberikan dengan memperhitungkan jarak tempuh truk untuk mengantar barang ke tempat tujuan. hal itu untuk mencegah terjadinya kemungkinan penyimpangan, meski oleh anggota organda sekalipun. bagi anggota yang terbukti melakukan penyimpangan, organda juga bertindak tegas dengan menghentikan jatah untuk armada tersebut.
“dari awal jatah organda untuk angkutan di pelabuhan, sama dgn organda banjarmasin (kalsel), angkutan khusus pelabuhan (angsuspel ) trisakti. mereka dapat 60.000 liter sehari, tapi organda kotim cuma 20.000 liter per hari,” kata zulkifli, sabtu(9/2).
dia kembali menegaskan bahwa alokasi solar untuk organda kotim itu untuk kepentingan bongkar muat di pelabuhan di kotim tetap lancar. disetujuinya usulan jatah solar organda kotim tersebut juga setelah pemerintah pusat melihat dampak terganggunya aktivitas di pelabuhan akibat angkutan kesulitan mendapatkan solar beberapa tahun lalu.
terkait pengawasan dan
penertiban distribusi bbm bersubsidi, zulkifli menyatakan dukungannya. dia berpendapat, yang seharusnya ditertibkan adalah dugaan penyimpangan bbm oleh pelangsir di spbu. "menurut kami, yang utama dipermasalahkan adalah truk kosong dan mobil yang isi solar di spbu untuk dijual lagi, bukan digunakan untuk angkutan barang dan penumpang," sambungnya.
mantan ketua persatuan wartawan indonesia (pwi) perwakilan kotim ini menggambarkan betapa pentingnya jatah solar untuk armada angkutan di pelabuhan. jika truk kesulitan dapat solar, maka bongkar muat akan terganggu dan dampaknya akan menyebabkan biaya tinggi bagi perusahaan pelayaran maupun pengusaha pemilik barang sehingga bisa berdampak pada sektor lainnya seperti akan naiknya harga barang. “jika organda kesulitan solar, maka pelabuhan sampit akan kembali kongesti (waktu bongkar muat lama) lagi seperti tahun 2011 ke bawah,” tutup zulkifli.
seperti dilansir sebelumnya, gubernur kalimantan tengah (kalteng) agustin teras narang meminta aparat kepolisian mengusut dugaan pelanggaran terhadap distribusi bahan bakar minyak (bbm) subsidi di kabupaten kotawaringin timur (kotim) yang disinyalir digunakan untuk kepentingan perusahaan. teras menegaskan, kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkut atau untuk kepentingan perusahaan tidak dibenarkan ikut mengonsumsi bbm subsidi. “sekiranya itu benar (angkutan untuk kepentingan perusahaan menggunakan bbm subsidi), kepolisian saya minta untuk menindak tegas, karena itu bukan peruntukkannya,” kata teras kepada sejumlah wartawan, selasa (5/2) di palangka raya.
hal tersebut ditegaskan teras kepada wartawan ketika ditanya mengenai angkutan kendaraan roda empat untuk kepentingan perusahaan yang masih menggunakan bbm subsidi, misalnya, angkutan pupuk untuk perkebunan besar swasta (pbs) kelapa sawit atau angkutan lainnya yang sejenis. menurut teras, angkutan untuk kepentingan perusahaan skala besar seharusnya menggunakan bbm nonsubsidi. perusahaan juga seharusnya bertanggung jawab dan tidak lepas tangan meski angkutan tersebut menggunakan sistem kontrak dengan jasa angkutan. “tetap tanggungjawab dia (perusahaan), karena apa yang dibawa itu untuk dia. jadi, walaupun dia kontrak terhadap kendaraannya, yang paling penting dia menggunakan kendaraan itu untuk kepentingan usahanya, jangan dia lari dari fakta itu,” katanya. (nor)
sumber: radarsampit[dot]net
Belum ada tanggapan untuk "Sarankan Fokus Penertiban di SPBU, Organda Kotim Angkat Bicara "
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.