|
Penegakan Hukum Mengendur, Pelangsir BBM Dibiarkan |
palangka raya,
penegakan hukum terhadap penyimpangan bahan bakar minyak (bbm) bersubsidi di kota palangka raya selama beberapa bulan terakhir ini mulai
mengendur. aksi penyimpangan bbm bersubsidi disinyalir terus terjadi tanpa bisa dikendalikan oleh aparat kepolisian. akibatnya, antrean panjang kendaraan, terutama solar nyaris tak ada habisnya. pengecer bbm subsidi yang sebelumnya sudah dilarang, kini justru kembali marak.
pernyataan kapolda kalteng brigadir jenderal (brigjen) polisi bachtiar hasanudin tambunan yang pernah menegaskan bahwa kegiatan menjual bbm subsidi jenis premium dan solar secara eceran dilarang dalam undang-undang migas hanya menjadi gertak sambal sementara. pasalnya, fakta di lapangan aktivitas itu dibiarkan menjamur bebas tanpa terkendali, padahal, ada sekitar tujuh spbu yang melayani penjualan bbm di palangka raya.
anggota dprd kalteng achmad syarpani menegaskan, seharusnya apabila kapolda sudah mengeluarkan pernyataan tegas terkait aktivitas penyaluran bbm yang di luar aturan, terutama para pelangsir, harus ada tindakan tegas, bukan justru dibiarkan. pembiaran terhadap penyaluran distribusi yang di luar aturan justru menyusahkan masyarakat lainnya.
“saya sendiri bahkan terkadang harus menunggu sampai tiga jam baru bisa mengisi bbm. saat saya ke banjarmasin, semestinya waktunya hanya sekitar 4 jam, menjadi 7 jam hanya untuk mengisi bbm di spbu. yang paling parah bbm jenis solar, karena larinya diduga ke perusahaan perkebunan dan penambangan liar. hal seperti itu menjadi kewajiban polri untuk menindaknya,” tegasnya.
achmad syarpani mengatakan, karut marut distribusi bbm subsidi saat ini tergantung aparat
penegak hukum untuk mengakhiri derita berkepanjangan masyarakat di kalteng dalam mendapatkan bbm. jika
penegakan hukum serius dilaksanakan, sejatinya tidak membutuhkan waktu lama untuk menertibkan distribusi bbm agar tepat sasaran.
menurut syarpani,
penegakan hukum akan sulit dilakukan kalau aparat sendiri diduga justru terlibat dalam jaringan mafia bbm yang selama ini menyulitkan rakyat dan mengeruk keuntungan besar dari bisnis ilegal tersebut. untuk itu, ketegasan dari kapolda diperlukan melakukan penyelidikan siapa saja anggotanya yang terindikasi terlibat dan menindak tegas.
“kalau aparat sudah terkontaminasi, sampai kapan pun tidak akan bisa tertib. distribusi bbm subsidi tidak akan bisa lancar,” tegasnya.
bachtiar hasanudin tambunan kepada radar sampit sebelumnya menegaskan, pengungkapan pelaku penyimpangan bbm menjadi prioritas pihaknya. dari kasus yang terungkap, memperlihatkan tren positif dalam pengungkapan kasus penyimpangan yang dilakukan aparat polri se kalteng. (ign)
sumber: radarsampit[dot]net
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Penegakan Hukum Mengendur, Pelangsir BBM Dibiarkan "
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.