 |
Kejagung Nyatakan Anand Krishna Larikan Diri Dibantah |
span class=post-content style=margin-top:20px;>banjarmasinpost.co.id, denpasar - /anda masih ingat dengan kasus tokoh spiritual
anand krishna. dia membantah tuduhan kejaksaan agung
yang menyatakan dia melarikan diri terkait perkara asusila, sebagaimana
kasasi mahkamah agung.
saya tidak melarikan diri seperti dituduhkan kejaksaan agung di
jakarta selama ini. sejak ada keputusan kasasi mahkamah agung yang cacat
hukum itu, saya sudah berada dan bermukim di bali. saya tidak ke
mana-mana, kata krishna di ubud, kabupaten gianyar, bali, rabu.
menurut dia, keberadaannya di bali diketahui semua pejabat,
termasuk jaksa agung karena dia pernah berkirim surat kepada mereka.
ini sungguh tidak masuk akal aparat kejaksaan tidak mengetahui
keberadaan saya selama ini. saya katakan sejak dua tahun lalu saya tetap
di bali, bahkan di ashram (padepokan) ubud ini, katanya menegaskan.
selama di bali, dia menulis buku dan mengikuti kegiatan-kegiatan
sosial yang dihadiri oleh pejabat daerah dan tokoh masyarakat.
itu juga dibuktikan dengan penandatangan prasasti yang terpampang
di ashram
anand khrisna oleh pejabat negara maupun pejabat negara-negara
sahabat, seperti india, ucapnya./span> )
sumber: tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Kejagung Nyatakan Anand Krishna Larikan Diri Dibantah"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.