Share this post
Jangan Menghambat Karier PNS

Ilustrasi (photo : pontianak.tribunnews.com)
SAMPIT – Memperpanjang mas tugas atau menunda masa pensiun seorang pegawai negeri sipil (PNS), memang diperbolehkan, namun diharapkan itu tidak lantas menjadi pembenaran.
Pengamat hukum dan politik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Fachri Mashuri, mengatakan, memperpanjang masa tugas PNS memang tidak melanggar aturan. Namun dia menyarankan sebaiknya tidak usah memperpanjang masa tugas karena pemerintahan perlu regnerasi.
“Mengenai perpanjangan masa tugas itu kan memang haknya bupati tetapi sebelumnya kita lihat dulu pejabat eselon II ini kalau memang diperpanjang, apa benar-benar yang masih dibutuhkan tenaganya,?” kasihan mereka yang harusnya menduduki posisi itu tetapi karena adanya perpanjangan jadi tidak bisa dan memang ini perlu adanya regenerasi. Mesin saja perlu istirahat dan sebaiknya pejabat eselon II itu kalau sudah masuk pensiun janganlah ada yang memperpanjang. Pensiun lah dan istirahat saja,” ungkapnya, rabu (13/2). (radar sampit/sampitonline.com)
Belum ada tanggapan untuk "Jangan Menghambat Karier PNS"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.