Share this post
Dugaan Penyelewengan Solar di Kotim Disorot
PALANGKARAYA - Dugaan penyelewengan solar bersubsidi yang dilakukan oleh pengurus Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah untuk truk-truk angkutan pupuk perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit harus dihentikan.
Demikian penegasan Anggota DPRD Kalteng, Ade Supriadi, kepada BPost Online, Senin (11/2) menanggapi penyelewengan Solar bersubsidi oleh pengurus Organda Kotim yang mendapat jatah setiap hari mencapai 20 ribu ton untuk angkutan armada Organda Kotim.
"Itu tidak bisa dibiarkan, tim pengawas bahan bakar minyak di Kotim, harus bergerak untuk menghentikan itu, karena jika dibiarkan, tentu yang dirugikan adalah masyarakat.Truk angkutan pupuk itu harusnya menggunakan solar non-subsidi bukan solar bersubsidi, itu sama saja penyelewengan namanya," katanya di Palangkaraya.
Mencuatnya dugaan penyelewengan 20 ribu ton solar bersubsidi yang dikakukan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) di Kabupaten Kotawaringin Timur, yang berlangsung sejak setahun yang lalu, seolah tidak ditanggapi serius oleh pejabat dari instansi terkait di Kotim.
Bahkan, Kepala Distamben Kotim, Fajrurrahman, tidak mau berkomentar soal penyelewengan solar bersubsidi untuk truk-truk angkutan pupuk bagi Perusahaan Besar (PBS)Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Kotaewaringin timur tersebut.
Saat di hubungi via telepon dan pesan pendek di telepon selularnya, Fajrurrahman, yang juga Ketua Tim Pengawas Bahan Bakar Minyak di Kotim ini, Senin (11/2) tidak menjawab saat ditanya seputar penyelewengan solar bersubsidi yang di salurkan Organda untuk truk angkutan pupuk perkebunan kelapa sawit terssebut."Halo-halo maaf pa, tidak jelas," katanya sambil menutup telepon selularnya yang dihubungi wartwan hingga sepuluh kali panggilan. (bpost.co.id/sampitonline.com)
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Dugaan Penyelewengan Solar di Kotim Disorot"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.