Share this post
Biaya Besar Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Anggota DPD RI asal Kalteng, Said Achmad Fauzy Bachsin.
PALANGKARAYA - Anggota Komisi I DPD RI asal Kalteng, Said Achmad Fauzy Bachsin, Senin (11/2) melakukan kunjungan kerja ke Palangkaraya, Kalteng.
Kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka pengawasan UU No 32 /2004 tentang pemerintah daerah khususnya untuk pengawasan Pemilukada di daerah dan UU 2/2012 tentang pengadaan lahan untuk kepentingan umum.
Menurut dia, UU 32/2004 tentang Pilkada, selama ini ada beberapa hal yang menimbulkan permasalahan, sehingga ada keinginan untuk dikembalikan lagi kepada DPRD untuk pemilihan kepala daerah, bukan dipilih secara langsung. Ini karena alasan kost yang tinggi dan banyak terjadi konflik horizintal.
"Itu wacana yang berkembang di masyarakat, tetapi, kami secara pribadi tidak setuju jika pemilukada dikembalikan kepada DPRD bukan dipilih langsung oleh rakyat. Jika pemilihan langsung itu biaya nya tinggi sudah menjadi resiko," kata Said. (bpost.co.id/sampitonline.com)
Belum ada tanggapan untuk "Biaya Besar Pilkada Dikembalikan ke DPRD"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.