Share this post
Balapan Liar Sama dengan Pembunuhan Berencana
Ilustrasi (photo : www.beritajakarta.com)
SAMPIT – Peringatan demi peringatan terus disampaikan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kotim terkait masih maraknya balapan liar (bali) di ruas jalan umum kota Sampit. Kali ini Satlantas kembali menyampaikan jika balapan liar bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana.
“Mereka berbalapan di jalan itu kan sengaja, kalau memang menabrak orang dan menimbulkan korban jiwa itu bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana, dan sanksinya lebih berat,” ancam Kasat Lantas Polres Kotim AKP Arman Muis.
Arman menambahkan sesuai arahan Kapolres Kotim AKBP Andhi Triastanto tidak ada toleransi bagi para pelaku balapan liar, sebab aksi mereka meresahkan masyarakat dan banyak keluhan yang diterima. (borneonews/sampitonline.com)
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Balapan Liar Sama dengan Pembunuhan Berencana"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.