KOTABARU - Saling klaim lahan antaran warga dan perusahaan kembali terjadi. Klaim lahan berujung penutupan jalan perusahaan terjadi di Desa Tarjun Kecamatan Kelumpanghilir Kotabaru.
Aksi penutupan jalan PT Smart dan PT ITP oleh warga pemilik lahan rencananya berlangsung hari ini Senin (9/2/2015).
Menjadi pemicu penutupan jalan karena dua buah segel dengan satu lahan yang sama. Namun nama yang berbeda. Sementara lahan tersebut diganti rugi perusahaan pada 2013.
"Awalnya lahan milik seorang bernama Rudian pada 2001 lahan dijual kepada warga bernama Amat. Segel lahan atas nama Rudian. Pada 2003 segel dibalik nama menjadi Amat. Namun saat ada ganti rugi pada 2013 segel yang muncul atas nama Rudian" kata Kepala Desa Tarjun Sahrani.
Menurut Sahrani Ia bingung saat ada ganti rugi lahan oleh perusahaan segel atas nama Rudian yang muncul. Padahal segel terkait lahan itu sudah dibalik nama atas nama Amat.
"Saat balik nama segel yang atas nama Rudian ditarik oleh desa. Harusnya segel yang ditarik tadi tidak berlaku karena sudah balik nama atas nama Amat tadi" jelasnya.
Ditambahkan Sahrani proses balik nama di Desa Langadai. Hanya lahan yang disengketakan berada di Desa Tarjun. "Seperti itu kronologisnya. Dan penutupan jalan rencananya pukul 08.00 Wita" jelasnya.
Sementara pihak PT ITP dan PT Smart Tarjun disebut-sebut bersengketa belum berhasil dihubungi.