KOTABARU - Sekretaris kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotabaru Jabir mengatakan ada rencana melakukan operasi penertiban baliho.
Itu menyusul karena ditemukan di beberapa titik tempat pemasangan baliho yang sudah habis izinnya alias kedaluwarsa.
Namun Jabir mengakui belum bisa melaksanakan penertiban dengan alasan menunggu ada koordinasi petugas instansi pemberi izin.
Ironis baliho kedaluwarsa ditengarai salah satu penyebab kumuhnya tatanan wajah kota Kotabaru. Padahal Satpol PP memiliki kewenangan dalam hal penertiban.
"Benar kami ada kewenangan tapi tetap koordinasi dengan pihak perizinan" ujarnya.