|
23 Kasus KDRT dalam Tiga Bulan |
banjarmasinpost.
co.
id.
garut - lembaga perlindungan anak (lpa) kabupaten garut mencatat sebanyak
23 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi selama januari sampai maret 2014.
kebanyakan kasus didominasi penelantaran, penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan.
ketua lpa kabupaten garut, nitta wijaya, mengatakan angka kasus ini dinilai sangat tinggi pada triwulan pertama 2014, jika dibandingkan jumlah kasus selama 2012 yang tercatat 66 kasus dan pada 2013 tercatat meningkat menjadi 76 kasus.
"ini angka yang sangat mencengangkan setelah tahun kemarin garut dinyatakan darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata nitta, sabtu (22/3/2014).
peran lpa kabupaten garut, kata nitta, adalah melakukan upaya pencegahan supaya tidak terjadi kasus tersebut dan kemudian memotivasi warga untuk membangunan ketahanan keluarga.
peran orang tua dan lingkungan masyarakat, katanya, sangat penting untuk menjaga keluarganya dan membina anaknya supaya tidak menjadi korban atau terjerumus pada pergaulan yang salah.
seluruh kasus selama 2014, kata nitta, dilanjutkan prosesnya melalui jalur hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
satu kasus di antaranya sudah diproses di pn garut dan sisanya masih tahapan penyidikan.
nitta mengatakan awal tahun ini garut dikagetkan dua kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.
di antaranya, pembunuhan yang dilakukan ny (43) terhadap suaminya, amar (48), sehingga ketujuh anak mereka terlantar di kampung bojongwaru, desa padamukti, kecamatan pasirwangi.
satu kasus lainnya menimpa hilman (9) yang digorok an (19) bersama ibunya, euis (48), di rumahnya di kampung babakanlegon, desa kadungora, kecamatan kadungora, 27 januari 2014.
beruntung, nyawa hilman dapat diselamatkan sedangkan ibunya meninggal dunia.
terkait #kasus kdrt
editor: sigit rahmawan abadi
sumber: tribun jabar
tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "23 Kasus KDRT dalam Tiga Bulan"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.