|
Yusril Siap Jilbabkan Polwan |
banjarmasinpost.co.id, jakarta - pelarangan polisi wanita (polwan) mengenakan jilbab terus memantik polemik.
mantan menkum ham,
yusril ihza mahendra menyatakan siap 'menjilbabkan' muslimah yang menjadi polwan.
caranya, menggugat surat keputusan (sk) kapolri yang melarang penggunaan jilbab.
larangan polwan mengenakan jilbab tertuang dalam sk kapolri nomor skep/702/ix/2005 tentang penggunaan pakaian dinas seragam polri dan pns polri"saya mau membantu mereka untuk membawa masalah ini ke pengadilan secara sukarela.
konstitusi kita menjamin setiap warga negara menganut keyakinan masing-masing.
dan, mengenakan jilbab itu merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara," tegas dia di jakarta, kemarin.
diucapkan
yusril, hambatan teknis bagi polwan yang mengenakan jilbab, sebenarnya tidak ada.
buktinya, polwan di aceh yang diperbolehkan memakai jilbab, tidak terhalang tugasnya.
"saya akan telaah sk kapolri yang mengatur masalah itu.
setelah itu baru kami bawa ke pengadilan.
mungkin ke ma (mahkamah agung), bukan mk (mahkamah konstitusi)," kata
yusril.
tudingan kapolri jenderal timur pradopo melanggar ham dilontarkan wakil ketua mpr lukman hakim syaifuddin.
"jelas itu merupakan pelanggaran, khususnya hak kebebasan menjalankan ajaran agama yang justru harus dipenuhi.
ini dijamin konstitusi negara," ucapnya.
ia berharap, pimpinan polri segera mengubah sk tersebut dan memperbolehkan polwan mengenakan jilbab.
pasalnya, jika tidak segera mendapat respon positif, kecaman masyarakat dikhawatirkan 'meledak'.
"semoga segera diubah, tanpa harus menunggu gejolak yang makin besar di masyarakat.
dulu kita punya masalah yang sama dengan pelajar putri yang dilarang mengenakan jilbab.
tapi larangan itu kemudian dicabut, akibat desakan masyarakat," ujar lukman.
lembaga persahabatan ormas islam (lpoi) ikut mendesak polri menerbitkan aturan baru.
"mengenakan jilbab itu hak, tidak boleh dilarang.
mengenakan jilbab kan tidak mengganggu aktivitas.
polwan berjilbab masih bisa mengatur lalu-lintas, tidak mengganggu.
sama sekali tidak mengganggu.
harus diakomodasi melalui cara membikin aturan baru," tegas ketua umum lpoi kh said aqil siraj.
anggota dpr, mardani ali sera menambahkan, yang diperlukan saat ini hanya kebijakan pimpinan polri untuk membuat aturan baru.
"masalah menyusun aturan itu sangat mudah, apalagi jika ada kesadaran bahawa itu hak asasi setiap warga negara.
polri wajib mengikuti roh konstitusi yang menjunjung tinggi hak warga negara untuk melaksanakan ajaran agamanya," kata mardani.
sebelumnya, wakapolri komjen nanan soekarna meminta polwan berhenti menjadi anggota polri, jika ngotot mengenakan jilbab.
dia menegaskan larangan itu didasarkan pertimbangan agar tidak terjadi pemihakan saat melayani masyarakat.
"kalau keberatan, kami serahkan kepada yang bersangkutan, pensiun atau memilih tidak menjadi polwan," tegasnya.
sementara timur menyatakan peraturan tentang seragam polri masih bisa diubah.
"jadi,sebetulnya bukan tidak boleh (pakai jilbab).
saya kira itu ketentuan.
dan, ketentuannya masih seperti itu, harapan.
itu dinamika kebutuhan," katanya.
jadi, bisa diubah? "saya kira begitu," ujar timur.
berdasar catatan koran ini, ketika kapolda jatim dijabat irjen anton bahrul alam, sekitar liam tahun lalu, polwan di provinsi itu diperbolehkan mengenakan jilbab untuk menutup aurat mereka.
"ini kan mengajak ke jalan yang benar.
dengan memakai jilbab, berarti menutup aurat seorang perempuan.
tapi ini bukan paksaan, terserah keputusan mereka," kata anton kala itu.
imbauan itu juga memantik polemik.
anton dianggap berlebihan.
namun, hingga masa jabatan anton di polda jatim berakhir, tidak ada 'tindakan' dari mabes polri untuk mantan kapolda kalsel tersebut.
padahal, saat itu sk kapolri yang melarang penggunaan jilbab, sudah berlaku.
(tribunnews/alb/rmo/dtn/sum/rol)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Yusril Siap Jilbabkan Polwan"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.