|
Yenny Calon Waketum Demokrat |
banjarmasinpost.co.id, jakarta - usianya masih muda, 39 tahun, namun sejumlah posisi penting baik di partai maupun istana kepresidenan pernah digenggam putri mantan presiden (alm) abdurrahman wahid (gus dur),
yenny wahid.
jabatan baru yang kabarnya segera diembannya adalah mendampingi susilo bambang yudhoyono.
dia disebut-sebut menjabat wakil ketua umum (waketum).
setelah partai yang didirikannya, partai kedaulatan bangsa indonesia baru (pkbib) tidak lolos pemilu 2014,
yenny merapat ke partai demokrat (pd) yang didirikan yudhoyono.
"saya sudah mendengar dan sepertinya positif," kata anggota dewan pembina pd achmad mubarok di jakarta, minggu (7/4).
menurut dia,
yenny merupakan sosok cerdas dengan nama besar di belakangnya.
hal itu bisa menjadi pertimbangan
yenny menduduki jabatan waketum.
"dia itu orang pintar dan keluarga gus dur," kata mubarok.
yenny yang bernama lengkap zannuba ariffah chafsoh rahman wahid sudah malang melintang di panggung politik.
pernah menjabat sekjen pkb (partai kebangkitan bangsa), ketua umum pkb pro-gus dur dan belakangan mendirikan pkbib.
dia juga pernah dekat dengan yudhoyono karena pernah menjabat staf khusus presiden bidang komunikasi politik, sebelum mundur untuk konsentrasi mengurusi konflik pkb pro-gus dur versus pkb pimpinan muhaimin iskandar.
mubarok menjelaskan menjadi waketum pd harus memiliki sejumlah kreteria.
antara lain anggota dpr, pengurus pd, pengurus partai lain dan tokoh masyarakat.
"
yenny masuk kreteria pengurus partai lain dan tokoh masyarakat," ucap dia.
ketua harian pd, syarief hasan mengakui adanya komunikasi dengan
yenny.
"komunikasi tambah intens.
hasilnya kita lihat saja nanti," kata dia.
sekjen pkbib, imron rosyadi hamid membenarkan adanya komunikasi yang dilakukan antara sejumlah elite pd dengan
yenny.
"pekan ini ada keputusannya.
pasti yang terbaik," tegasnya.
(tribunnews/fer/aco)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Yenny Calon Waketum Demokrat"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.