 |
Puluhan Mobil Diduga Melangsir Diamankan Karena Pelanggaran Lalu Lintas |
banjarmasinpost.co.id, batulicin - sekitar 20 unit mobil berbagai jenis, didominasi merek panther diamankan polisi di halaman mapolres tanahbumbu.
mobil itu diamankan dari areal spbu plajau di jalan transmigrasi, desa barokah, kecamatan simpangempat, kamis (04/04/2013).
kepala subbag humas polres tanahbumbu, ajun komisaris ana setiani
mengatakan mobil itu merupakan hasil kegiatan operasi yang dilaksanakan
satuan fungsi sabhara dan satlantas.
menurut perwira polwan itu, polisi mengamankan karena diduga sebagai
alat transportasi angkutan penyalahgunaan bahan bakar minyak (bbm)
bersubsidi.
"sementara ini, sekitar 20 unit mobil.
sata detailnya belum disampaikan
ke saya.
tapi, mobil itu jelas dikenai tindakan tilang oleh satlantas
karena melanggar undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas,"
ujarnya kepada bpost online.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Puluhan Mobil Diduga Melangsir Diamankan Karena Pelanggaran Lalu Lintas"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.