|
Pengadaan Barang Fakultas Teknik Dimark Up Rp8 Miliar |
banjarmasinpost.co.id, banjarmasin- nilai mark up dana yang dilakukan tersangka dalam dugaan penyelewengan anggaran dalam proyek
pengadaan barang di unlam banjarmasin tergolon fantastis.
untuk fakultas teknik saja dana yang dikorupsi mencapai rp 8 miliar.
hal itu berdasarkan hasil penghitungan badan pengawas keuangan dan pembangunan (bpkp) beberapa waktu lau.
"untuk fakultas teknik perhitungan bpkp sudah keluar hasilnya kerugian mencapai rp 8 miliar," ujar kejari banjarmasin agus sp melalui kasi pidsus ramadani, senin (15/4).
jumlah tersebut lebih sedikit rp 1 miliar dari hasil perkiraan kerugian berdasarkan penyidikan kejari banjarmasin yang diperkirakan mencapai rp 9 miliar.
setelah perhitungan bpkp keluar kata ramadani kini pihaknya tinggal merampungkan pemberkasan sebelum dilimpahkan ke pengadilan tipikor banjarmasin.
"dengan adaya hasil perhitungan maka dalam beberapa hari lagi berkas unlam akan rampung," lanjut dia.
seperti diketahui penyidik kejari melakukan pemeriksaan terhadap unlam terkait proyek
pengadaan laboratorium fakultas mipa, fakultas kedokteran, dan fakultas teknik.
nilai proyek yang berasal dari dana apbn 2011 ini mencapai rp70 miliar.
dari hasil penyidikan itu kejari banjarmasin telah menetapkan enam orang tersangka yakni herry supriyanto, pejabat pembuat komitmen (ppk).
mufti sofyan, direktur utama cv bahtera gemilang, kaspul anwar, direktur utama cv marga jaya, dr mohammad hasanudin, direktur utama pt triaramilla perkasa, dan masitoh, direktur utama pt ananto jampieter.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Pengadaan Barang Fakultas Teknik Dimark Up Rp8 Miliar"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.