|
Kirim SMS Tak Senonoh, Ketua KPU Banjarmasin Dilaporkan ke Bawaslu |
banjarmasinpost.co.id, banjarmasin - ketua dpc partai keadilan bangsa indonesia baru (pkbi) banjarmasin, noormahya melaporkan ketua kpu kota banjarmasin, makhmud sjazali kepada bawaslu pusat karena mengirimkan sms yang dianggapnya tidak senonoh.
bawaslu selanjutnya menyerahkan ke bawaslu provinsi kalsel.
jajaran bawaslu provinsi kalsel pun pada awal februari lalu menggelar sidang kode etik, duduk sebagai terdakwa ketua kpu kota banjarmasin, makhmud sjazali.
anggota bawaslu kalsel yang menangani bidang pelanggaran, azhar ridhani ketika dikonfirmasi membenarkannya.
makhmud sjazali dilaporkan dengan nomor laporan 006/lp/pileg/x/2013 perihal laporan noormahya atas perbuatan yang tidak bisa diterima saat verifikasi faktual partai politik.
"laporan kami terima sejak januari 2013 lalu, dan kami proses termasuk meminta keterangan saksi.
yang bersangkutan diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik sebagai ketua kpu kota banjarmasin, dan kini prosesnya sudah di tingkat dewan kehormatan penyelenggara pemilu (dkpp), kami tinggal menunggu petunjuk dkpp," katanya.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Kirim SMS Tak Senonoh, Ketua KPU Banjarmasin Dilaporkan ke Bawaslu"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.