|
Kepolisian Kembali Rusak Citranya Karena Lindungi Susno |
banjarmasinpost.co.id, jakarta --
kepolisian didesak tidak menghalangi proses eksekusi terpidana komisaris jenderal (purn) susno duadji oleh kejaksaan.
bahkan,
kepolisian seharusnya memproses hukum seluruh pihak yang mencoba menghalangi kerja kejaksaan yang diatur dalam undang-undang.
"upaya melindungi terpidana korupsi dari eksekusi merupakan tindakan memalukan.
ini sikap kontraproduktif terhadap pemberantasan korupsi.
kepolisian kembali merusak citranya," kata aktivis indonesia corruption watch donal fariz mewakili koalisi masyarakat sipil saat jumpa pers di kantor icw, jakarta, kamis (25/4/2013).
ikut hadir tama satya langkun dari divisi hukum dan monitoring peradilan icw, direktur ylbhi alfon, dan arsil, kepala divisi kajian hukum dan kebijakan peradilan dari lembaga kajian dan advokasi untuk independensi peradilan.
mereka menyikapi kembali gagalnya kejaksaan ketika mengeksekusi susno di rumahnya di daerah kabupaten bandung, jawa barat, rabu kemarin.
tim kejaksaan akhirnya menunda eksekusi setelah tak mencapai titik temu di polda jawa barat.
asril menyoroti pernyataan kepala polda jabar irjen tubagus anis angkawijaya bahwa
kepolisian memberikan perlindungan atas permintaan susno.
sikap
kepolisian itu, kata dia, bertolak belakang ketika eksekusi tanah atau bangunan.
kepolisian sama sekali tidak memberikan perlindungan pihak yang dieksekusi.
"sangat berlebihan sekali ketika polisi melindungi mantan kapolda jabar yang sudah terpidana.
seharusnya, polisi membantu kejaksaan, tidak menghalang-halangi.
ini peruntuhan asas-asas demokrasi," kata asril.
dalam pernyataan sikap, koalisi masyarakat sipil mendesak presiden susilo bambang yudhoyono menegur kepala polri jenderal (pol) timur pradopo atas sikap kapolda jabar.
pasalnya, wajah dan wibawa penegakan hukum pemerintah terletak kepada
kepolisian dan kejaksaan.
seperti diberitakan, kejaksaan sudah beberapa kali gagal mengeksekusi susno atas vonis hukuman penjara tiga tahun dan enam bulan.
hakim menilai susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi pt salmah arowana lestari dan korupsi dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Kepolisian Kembali Rusak Citranya Karena Lindungi Susno"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.