 |
Honorer Batola Tidak Bisa Diangkat Jadi CPNS |
banjarmasinpost.co.id, marabahan - kepala bagian (kabag) umum sekretariat daerah barito kuala (setda batola), noor abidin mengumpulkan para
honorer di lingkungan setda batola, khususnya harian lepas untuk diberikan pengarahan terkait tidak adanya lagi pengangkatan para
honorer menjadi cpns, kamis (4/4) kemarin.
di hadapan sekitar 40
honorer harian lepas dan kategori ii, noor abidin yang didampingi kasubbag tu dan keuangan saifuddin serta kasubbag kepegawaian dan sandi daerah aspihan noor dalam pertemuan di pendopo bahalap menerangkan, tidak adanya lagi pengangkatan
honorer menjadi cpns ini berdasarkan surat menteri dalam negeri (mendagri) nomor : 814.
1/169/sj tanggal 10 januari 2013 perihal penegasan larangan pengangakatan tenaga
honorer serta surat bupati barito kuala nomor : 200/0112-bang 1/bkd tanggal 28 pebruari 2013.
noor abidin mengutarakan, berdasarkan surat mendagri nomor : 814.
1/169/sj tanggal 10 januari 2013 pasal 8 peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga
honorer menjadi cpns sebagaimana beberapa kali diubah dan terakhir dengan pp nomor 56 tahun 2012 menyatakan, sejak ditetapkannya peraturan pemerintah ini maka semua pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi dilarang mengangkat tenaga
honorer atau sejenis, kecuali ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
berkaitan dengan itu, abidin menegaskan, instansi dilarang atau tidak diperkenankan lagi melakukan pengangkatan tenaga
honorer atau yang sejenisnya terhitung sejak 1 januari 2006.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Honorer Batola Tidak Bisa Diangkat Jadi CPNS"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.