|
Djoko Segera Disidang, KPK Terus Telusuri Asetnya |
banjarmasinpost.co.id, jakarta - komisi pemberantasan korupsi (kpk) terus menelusuri aset tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang inspektur jenderal polisi
djoko susilo, meskipun berkas pemeriksaan mantan kepala korps lalu lintas kepolisian ri sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"unit asset tracing (penelurusan aset) kpk terus bergerak tetapi ada limit (batas) penahanan sehingga harus dicari satu jalan yang memungkinkan proses ini segera disidangkan tetapi untuk asset tetap bekerja," kata wakil ketua kpk bambang widjojanto di jakarta, senin (1/4/2013).
berkas pemeriksaan
djoko dinyatakan lengkap (p21) pada hari ini, kemudian dilimpahkan ke tahap penuntutan.
setelah ini, jaksa kpk memiliki waktu maksimal dua minggu untuk menyusun surat dakwaan lalu melimpahkan berkas perkara
djoko ke pengadilan.
menurut bambang, penelusuran aset bisa terus dilakukan meskipun dakwaan
djoko tengah dirumuskan.
bahkan, menurut undang-undang, kata bambang, temuan-temuan selama proses persidangan dapat dipakai kpk saat menuntut
djoko nantinya.
aset
djoko yang belum dimasukkan dalam surat dakwaan, menurut bambang, bisa menyusul dalam daftar tambahan.
"didaftarkan kekayaan yang tidak dapat dibuktikan asal-usulnya apakah dari hal yang sah," ujarnya.
dalam kasus simulator sim, kpk menetapkan
djoko sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya, yakni mantan wakil kepala korps lalu lintas kepolisian ri, brigadir jenderal polisi didik purnomo, direktur pt citra mandiri metalindo abadi budi susanto, dan direktur pt inovasi teknologi indonesia sukotjo s bambang.
melalui pengembangan penyidikan, kpk menjerat
djoko sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (tppu) terkait simulator sim.
sejauh ini, lembaga antikorupsi itu telah menyita 40 an item aset
djoko yang nilainya sekitar rp 70 miliar lebih.
kpk juga membekukan sejumlah rekening
djoko yang belum diketahui nilainya.
salah satu pengacara
djoko, juniver girsang berharap agar berkas perkara simulator sim ini segera dilimpahkan ke pengadilan.
dengan demikian, menurutnya, pihak
djoko dapat membuktikan benar tidaknya tuduhan kpk terhadap kliennya.
menurut juniver, tidak ada relevansinya jika kpk menyita aset-aset
djoko yang dimiliki sebelum tahun 2011.
pasalnya, kasus dugaan korupsi proyek simulator sim yang dituduhkan kepada
djoko, kata juniver, terjadi pada tahun anggaran 2011-2012.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Djoko Segera Disidang, KPK Terus Telusuri Asetnya"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.